CIREBON – Kondisi sanitasi lingkungan di Kota Cirebon menjadi perhatian. Sebanyak 54 titik Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang tersebar di lima kecamatan menghadapi persoalan pemeliharaan. Mulai dari saluran air limbah yang tersumbat, septic tank komunal yang mengalami sedimentasi hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak lagi berfungsi optimal.
Persoalan tersebut mengancam keberlanjutan fasilitas sanitasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki septic tank sendiri di rumahnya.
Forum Komunikasi Kelompok Penerima dan Pemanfaat (FKPP) Kota Cirebon pun meminta pemerintah daerah meningkatkan dukungan terhadap pemeliharaan Sanimas. Sebab, tanpa perawatan berkala, fasilitas yang dibangun untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan itu berisiko mengalami penurunan fungsi.
Ketua FKPP Kota Cirebon, Dede Lesmana, mengatakan puluhan titik Sanimas tersebut dibangun secara bertahap pada periode 2014 hingga 2018. Fasilitas itu tersebar di lima kecamatan dan melayani puluhan sambungan rumah di setiap lokasi.
Menurut Dede, persoalan yang kini muncul bukan semata-mata berkaitan dengan kondisi fisik bangunan. Pengelolaan dan pembiayaan pemeliharaan setelah pembangunan selesai juga menjadi tantangan yang perlu segera ditangani.
“Pemerintah membangun Sanimas untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, masyarakat sebagai pengguna juga ikut memelihara. Namun, dalam pelaksanaannya, pemeliharaan belum berjalan optimal,” ujarnya.
54 Titik Sanimas Kota Cirebon Hadapi Kendala Pemeliharaan
Dede menjelaskan, pada awal pengoperasian, sebagian besar fasilitas Sanimas masih dapat digunakan dengan baik. Namun, setelah beberapa tahun berjalan, masalah mulai bermunculan, terutama pada jaringan saluran air limbah dan septic tank komunal.
Sedimentasi yang menumpuk di dalam penampungan menyebabkan kapasitasnya berkurang. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi mengganggu aliran limbah dari rumah-rumah warga yang terhubung dengan sistem sanitasi komunal.
“Rata-rata setelah dibangun, sekitar tiga tahun pertama kondisinya masih lancar. Setelah itu, mulai terjadi sedimentasi dan penyumbatan karena belum dilakukan penyedotan secara rutin,” jelasnya.
Padahal, pemeliharaan berkala merupakan salah satu faktor penting untuk memastikan sistem pengolahan air limbah tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Pembersihan saluran memang masih dapat dilakukan secara mandiri oleh sejumlah kelompok masyarakat. Akan tetapi, penanganan septic tank komunal membutuhkan biaya lebih besar sehingga tidak semua kelompok pengelola mampu melakukannya secara rutin.
Dede menilai, persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengurus kelompok pengelola, tetapi juga seluruh rumah tangga yang menggunakan fasilitas tersebut.
Apabila saluran tersumbat atau kapasitas penampungan menurun, masyarakat berpotensi menghadapi gangguan dalam penggunaan sanitasi sehari-hari. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika kerusakan sudah terjadi, melainkan perlu disertai pemeliharaan terjadwal.
Biaya Sedot Septic Tank Capai Rp650 Ribu Sekali Pekerjaan
Salah satu kendala utama dalam pemeliharaan Sanimas adalah keterbatasan dana. Dede menyebut, biaya penyedotan septic tank komunal menggunakan satu mobil sedot tinja diperkirakan mencapai Rp600.000 hingga Rp650.000 sekali pekerjaan.
Sementara itu, setiap titik Sanimas melayani sekitar 30 hingga 70 sambungan rumah. Dengan jumlah pengguna sebanyak itu, kebutuhan biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab yang perlu dikelola secara bersama-sama.
Dede mencontohkan, salah satu lokasi dengan sekitar 50 sambungan rumah telah menerapkan iuran pemeliharaan sebesar Rp8.000 per bulan untuk setiap rumah tangga.
Namun, pembayaran iuran yang belum berjalan merata membuat dana yang terkumpul belum mencukupi kebutuhan perawatan fasilitas.
Akibatnya, kegiatan pemeliharaan yang membutuhkan biaya cukup besar, terutama penyedotan lumpur tinja dari septic tank komunal, sulit dilakukan secara berkala.
“Fasilitas Sanimas melayani puluhan sambungan rumah, dengan jumlah yang bervariasi antara 30 hingga 70 rumah pada setiap titik. Coba saja hitung jumlahnya berapa jadinya,” tambahnya.
Dede menilai, penyedotan septic tank idealnya dilakukan setidaknya satu kali dalam setahun untuk menjaga fungsi penampungan dan sistem pengolahan limbah.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Cirebon dapat membantu pembiayaan penyedotan septic tank komunal sekaligus membersihkan jaringan saluran air limbah yang mengalami penyumbatan.
Menurutnya, dukungan pemerintah dibutuhkan agar beban pemeliharaan tidak sepenuhnya bertumpu pada masyarakat. Terlebih, fasilitas tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar sanitasi warga dan mendukung kesehatan lingkungan permukiman.
Fasilitas MCK Ikut Rusak, Warga Butuh Penanganan
Selain masalah sedimentasi dan penyumbatan saluran, kerusakan fasilitas MCK di sejumlah lokasi juga menjadi perhatian FKPP.
Beberapa fasilitas disebut tidak lagi dapat dimanfaatkan secara maksimal, meskipun keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat. Kondisi ini semakin terasa ketika lingkungan setempat menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Kerusakan tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan Sanimas tidak hanya berkaitan dengan penyedotan septic tank, tetapi juga mencakup pemeriksaan jaringan perpipaan, kebersihan lingkungan, serta kondisi bangunan dan fasilitas pendukung.
Dede berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap perawatan secara menyeluruh, sehingga fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah tetap dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Harapannya, setelah fasilitas dibangun, pemerintah juga bisa membantu perawatannya, terutama untuk penyedotan septic tank dan pembersihan saluran dari rumah-rumah warga agar kembali lancar,” tuturnya.
FKPP juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas sanitasi yang digunakan bersama. Sebab, perilaku pengguna menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran jaringan air limbah.
FKPP Dorong Iuran dan Penguatan Pengelola Sanimas
Untuk mengatasi persoalan tersebut, FKPP berupaya memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon.
Sosialisasi menjadi salah satu langkah yang didorong untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya pemeliharaan fasilitas sanitasi. Masyarakat juga diharapkan lebih disiplin membayar iuran agar tersedia dana untuk membiayai kebutuhan operasional dan perawatan.
Menurut Dede, keberadaan dana pemeliharaan yang dikelola secara teratur dapat membantu kelompok pengelola melakukan penanganan awal sebelum kerusakan semakin parah.
Di sisi lain, FKPP berharap pemerintah kelurahan dapat membantu pembentukan sekaligus pengesahan kepengurusan Kelompok Penerima dan Pemanfaat (KPP) melalui surat keputusan (SK).
Legalitas kepengurusan dinilai penting untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan, mempermudah koordinasi dengan pemerintah, serta memperkuat upaya pemeliharaan di masing-masing lokasi.
Dengan kepengurusan yang jelas, pengelolaan iuran, pendataan kondisi fasilitas, hingga penyusunan kebutuhan perbaikan diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
FKPP juga menginginkan adanya pola pembiayaan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan pemeliharaan rutin dapat ditangani melalui iuran pengguna, sedangkan pekerjaan yang membutuhkan biaya besar dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan dukungan pemerintah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
DPUTR Kota Cirebon Akui Anggaran Sanitasi Terbatas
Sementara itu, Subkoordinator Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah Domestik DPUTR Kota Cirebon, Branantyo Suryo, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan terkait kondisi sanitasi di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran FKPP dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kelompok pengelola di lapangan. Informasi mengenai kondisi fasilitas dari masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah memetakan persoalan dan menentukan kebutuhan penanganan.
Branantyo menjelaskan, sistem pengolahan air limbah di Kota Cirebon terbagi menjadi dua kategori, yakni skala perkotaan dan skala permukiman.
Untuk sistem skala perkotaan, fasilitas pengolahan berada di lima lokasi, yaitu Pekalipan, Gelatik, Rinjani, Ade Irma, dan Kesenden. Sementara itu, Sanimas skala permukiman tersebar di 54 titik di seluruh Kota Cirebon.
Ia menegaskan, fasilitas sanitasi yang dibangun pemerintah harus dirawat bersama oleh masyarakat. Tanggung jawab pemeliharaan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pengurus KPP, tetapi membutuhkan keterlibatan setiap rumah tangga yang terhubung dengan jaringan sanitasi komunal.
Warga juga diminta menjaga jaringan air limbah dengan tidak membuang sampah maupun bahan lain yang berpotensi menghambat aliran dan mengganggu proses pengolahan limbah.
Penggunaan bahan kimia rumah tangga secara berlebihan turut menjadi hal yang perlu diperhatikan karena berpotensi mengganggu proses biologis dalam sistem pengolahan air limbah.
Anggaran Rp100 Juta Harus Dibagi untuk Puluhan Titik
Di tengah banyaknya persoalan yang perlu ditangani, DPUTR Kota Cirebon menghadapi keterbatasan anggaran. Branantyo menyebut, alokasi anggaran penanganan sanitasi pada tahun ini sekitar Rp100 juta.
Anggaran tersebut harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan sanitasi skala perkotaan dan skala permukiman. Dengan demikian, pemerintah perlu menentukan prioritas berdasarkan kondisi fasilitas dan tingkat kebutuhan penanganan.
Sementara itu, berdasarkan perkiraan kebutuhan yang disampaikan Branantyo, penanganan satu titik Sanimas dapat mencapai sekitar Rp20 juta untuk pekerjaan pembersihan dan penyedotan jaringan, mulai dari sambungan rumah hingga instalasi pengolahan.
Perkiraan biaya tersebut belum termasuk kebutuhan perbaikan jaringan maupun kerusakan konstruksi. Artinya, kebutuhan dana dapat bertambah apabila fasilitas memerlukan penanganan fisik yang lebih kompleks.
Besarnya biaya tersebut menjadi tantangan tersendiri karena jumlah fasilitas yang membutuhkan perhatian mencapai 54 titik. Di sisi lain, anggaran yang tersedia juga harus mengakomodasi kebutuhan sanitasi pada skala perkotaan.
Dengan keterbatasan itu, pemerintah akan menetapkan skala prioritas dalam menangani berbagai persoalan sanitasi.
Kondisi 54 titik Sanimas di Kota Cirebon pun membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat pengguna. Dukungan anggaran, kepengurusan yang jelas, iuran pemeliharaan yang berjalan, serta perawatan rutin menjadi bagian penting agar fasilitas sanitasi tetap berfungsi dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, fasilitas yang dibangun untuk meningkatkan kualitas lingkungan berisiko mengalami kerusakan dan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan sanitasi warga secara optimal. (its)
















