CIREBON – Meski saat ini bukan masa tahapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap melakukan pemutakhiran data pemilih melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB triwulan II 2026, jumlah pemilih di Kota Cirebon kini mencapai 262.548 pemilih. Angka tersebut bertambah 6.769 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 yang tercatat sebanyak 255.779 pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, mengatakan penambahan tersebut terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan II 2026.
“Berdasarkan hasil pengawasan kami pada pleno rekapitulasi, sekarang ada 262.548 pemilih. Artinya kita mengalami penambahan data pemilih sebanyak 6.769,” ungkap Fajri, kemarin.
Menurutnya, penambahan tersebut tergolong cukup signifikan. Sebab, perubahan jumlah pemilih dapat mempengaruhi dinamika politik pada pelaksanaan pemilu maupun pilkada mendatang.
Bawaslu juga menyoroti pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hal itu berkaitan dengan masih adanya masyarakat yang telah memenuhi usia wajib memiliki identitas kependudukan, tetapi belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).
“Kami mendorong Disdukcapil, pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil, untuk lebih meningkatkan layanan perekaman E-KTP,” ujarnya.
Fajri menjelaskan, E-KTP menjadi salah satu komponen penting dalam administrasi kepemiluan. Masyarakat yang belum melakukan perekaman berpotensi menjadi pemilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.
Terlebih, berdasarkan pengelompokan usia, penambahan jumlah pemilih saat ini didominasi kelompok pemilih pemula.
Mereka yang baru menginjak usia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih perlu dipastikan memiliki administrasi kependudukan. Dengan demikian, mereka dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
“Dalam konteks daftar pemilih, mayoritas adalah pemilih muda. Mereka yang hari ini belum terekam E-KTP juga memiliki hak pilih pada saat nanti di pemilu atau pilkada ke depan,” kata Fajri.
Pernyataan tersebut diamini Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, serta Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin. (sep)















