CIREBON – Dinamika menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menghangat. Sejumlah isu yang muncul dalam tahapan persiapan forum tertinggi organisasi NU itu mendapat perhatian, salah satunya terkait dugaan upaya pengondisian peserta sebelum Muktamar resmi digelar.
Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Ide Bagus Arief Setiawan atau akrab disapa Kang Ibas, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga independensi peserta Muktamar. Ia meminta tidak ada intervensi yang berpotensi memengaruhi kebebasan para muktamirin dalam menentukan sikap.
Menurut Ibas, peserta Muktamar memiliki hak untuk mendengarkan berbagai pandangan, berdiskusi, mempertimbangkan pilihan, hingga mengambil keputusan sesuai mekanisme organisasi.
Proses tersebut, kata dia, harus berlangsung secara terbuka dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
“Jangan sampai Muktamar baru dimulai, tetapi pertarungannya sudah dimainkan di luar arena. Kalau ada perbedaan dalam menyikapi kontestasi, selesaikan di atas ring, di Tambakberas. Jangan di luar ring,” tegas Ibas.
Soroti Isu Karantina Peserta di Sukolilo
Pernyataan tersebut disampaikan Ibas di tengah pemberitaan mengenai sejumlah peserta Muktamar yang disebut menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, peserta yang berada di Gedung Zam Zam Sukolilo disebut mendapat penjagaan dan akses komunikasi yang terbatas sebelum diberangkatkan menuju Jombang, lokasi Muktamar.
Ibas menilai situasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, transit peserta sebelum menuju lokasi Muktamar merupakan hal yang wajar. Namun, persoalan muncul apabila tempat transit justru berkembang menjadi ruang yang berpotensi memengaruhi sikap peserta.
“Transit itu biasa. Yang menjadi persoalan adalah ketika transit berubah menjadi ruang pengondisian. Apalagi jika peserta dibatasi berkomunikasi dengan pihak luar. Di situlah kita harus bertanya, apakah peserta masih diberi ruang yang cukup untuk menentukan sikap secara mandiri?” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai persoalan internal organisasi seharusnya dibawa dan diselesaikan melalui forum resmi Muktamar.
Bagi Ibas, Muktamar merupakan forum tertinggi NU. Karena itu, keputusan strategis organisasi semestinya dibahas melalui mekanisme yang telah ditentukan, bukan ditentukan terlebih dahulu melalui proses di luar forum.
Minta Kontestasi Digelar di Arena Muktamar
Ibas juga menyinggung keputusan Tambakberas sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari proses organisasi yang harus dihormati.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan gagasan dan pandangan sebelum Muktamar berlangsung. Komunikasi dengan pengurus wilayah maupun pengurus cabang dapat dilakukan melalui berbagai forum, termasuk diskusi dan silaturahmi.
Karena itu, ia meminta tidak ada langkah yang justru membatasi ruang peserta menjelang forum dimulai.
“Kita tidak bisa mentolerir dan permisif dengan perilaku-perilaku intervensif yang negatif ini. Kalau ada kepentingan politik, kepentingan pribadi pengurus PBNU, silakan dibawa ke arena sidang-sidang di Muktamar,” kata Ibas.
Ia berharap kontestasi yang berlangsung dalam Muktamar tetap mengedepankan adu gagasan, musyawarah, serta penghormatan terhadap hak setiap peserta.
Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi besar seperti NU. Yang terpenting adalah seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tidak menghilangkan kedaulatan peserta Muktamar.
Tambakberas Punya Nilai Historis bagi NU
Lebih jauh, Ibas menilai Muktamar ke-35 NU memiliki makna lebih dari sekadar agenda organisasi. Pemilihan Tambakberas sebagai lokasi Muktamar juga membawa dimensi historis dan spiritual bagi warga Nahdliyin.
Tambakberas memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perjalanan NU, termasuk dengan sosok KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu tokoh penting dan pendiri NU.
Karena itu, Ibas berharap suasana historis tersebut dapat menjadi energi positif agar Muktamar berlangsung dengan menjunjung tinggi tradisi musyawarah, adab, dan akhlak.
“Ini momentum ngalap barokah Mbah Wahab dan para Muassis NU. Karena itu, mari kita hadirkan Muktamar dengan adab dan akhlak yang terbuka, fair, melalui musyawarah dan dengan menjunjung tinggi kedaulatan muktamirin,” ujarnya.
Ibas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati mekanisme organisasi. Ia menilai perbedaan pandangan maupun pilihan dalam kontestasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika organisasi.
Namun, seluruh proses tersebut harus berlangsung secara sehat, terbuka, dan sesuai aturan.
Ia kembali mengingatkan agar setiap bentuk kontestasi dilakukan di dalam forum Muktamar. Dengan demikian, para muktamirin dapat menentukan sikap tanpa tekanan dan memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan.
“Pertarungan yang bermartabat adalah pertarungan yang dilakukan di dalam ring, dengan aturan yang sama dan kesempatan yang sama. Itulah spirit Muktamar,” tandas Ibas. (abd)













