Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Desak Trusmiland Klayan 5 Normalisasi Saluran dan Bangun Embung

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Trusmiland Klayan 5 normalisasi saluran dan membangun embung untuk mengatasi banjir yang berulang di kawasan perumahan.

CIREBON – Penanganan banjir di kawasan perumahan Trusmiland Klayan 5, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian serius DPRD. Komisi III mendesak pihak developer segera melakukan normalisasi saluran air dan membangun embung sebagai solusi untuk mencegah banjir berulang.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (29/10). Rapat itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Bapperida, serta perwakilan pengembang Trusmiland Klayan 5.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menilai penanganan banjir tidak cukup hanya dengan meninggikan badan jalan. Langkah utama yang harus segera dilakukan adalah memperbaiki sistem drainase, memastikan saluran air berfungsi optimal, serta menyediakan lokasi penampungan dan pembuangan air.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan normalisasi saluran harus menjadi prioritas. Selain itu, pembangunan embung diperlukan agar air yang berasal dari kawasan perumahan memiliki tempat penampungan sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.

“Normalisasi saluran harus segera mungkin. Kemudian harus ada embung karena di situ output pembuangan airnya harus tersedia. Hari ini belum ada,” ujar Anton.

Menurutnya, keberadaan saluran yang memadai dan tempat pembuangan air merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang. Tanpa pembenahan sistem tersebut, peninggian jalan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk memindahkan titik genangan ke wilayah lain.

Embung Direncanakan Dibangun di Luar Kawasan Perumahan

Salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam rapat adalah pembangunan embung di luar kawasan perumahan. Lokasi tersebut dipertimbangkan untuk menjamin keamanan sekaligus keselamatan warga yang tinggal di sekitar Trusmiland Klayan 5.

Nantinya, air dari kawasan perumahan akan dialirkan melalui sodetan menuju embung. Skema ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume air yang menggenangi lingkungan perumahan ketika hujan turun.

Anton menjelaskan, sebelumnya warga terdampak banjir meminta agar dilakukan peninggian jalan maupun rumah. Namun, tuntutan tersebut tidak bisa langsung direalisasikan tanpa melalui kajian teknis.

Menurutnya, setiap langkah penanganan harus memperhitungkan kontur tanah, kondisi saluran, serta arah aliran air. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mengatasi banjir justru membuat air mengalir dan menggenangi kawasan permukiman lainnya.

“Jangan sampai peninggian jalan justru membuat air kembali mengalir ke kawasan perumahan. Karena itu, keputusan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan secara menyeluruh,” jelasnya.

Meski demikian, Anton menyebut peninggian rumah warga yang terdampak banjir masih memungkinkan untuk dilakukan. Hanya saja, langkah tersebut harus berjalan seiring dengan pembenahan drainase dan sistem pengelolaan air.

“Untuk peninggian rumah yang terdampak, itu bisa dilakukan,” katanya.

Developer Sepakat, DPRD Bakal Kawal Tindak Lanjut

Dalam rapat kerja tersebut, pihak developer Trusmiland Klayan 5 disebut telah menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan rekomendasi yang disepakati bersama.

Anton menegaskan, Komisi III akan terus mengawal komitmen tersebut agar tidak berhenti sebatas kesepakatan dalam forum rapat. Pelaksanaan normalisasi saluran, pembangunan embung, hingga penanganan rumah warga terdampak harus ditindaklanjuti secara konkret.

Politisi Partai Golkar itu juga memastikan Komisi III tidak mengambil langkah untuk menghentikan pembangunan perumahan seperti yang sempat menjadi perhatian setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Menurut Anton, keputusan tersebut didasarkan pada kesediaan developer untuk mengikuti arahan dan rekomendasi hasil pembahasan bersama.

“Tidak, karena tadi pihak Trusmiland bersepakat mau melaksanakan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh unsur yang hadir dalam rapat pada prinsipnya sepakat bahwa normalisasi saluran dan pembangunan embung menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pun akan memantau perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut. Harapannya, penanganan dilakukan secara menyeluruh sehingga persoalan genangan tidak terus berulang dan masyarakat dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.

“Supaya daerah sana tidak terdampak banjir. Semua unsur sepakat dan kita akan terus mengawal progresnya,” tandas Anton.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, tindak lanjut dari pihak developer menjadi hal yang dinantikan warga. Normalisasi saluran dan pembangunan embung diharapkan tidak sekadar menjadi rencana, tetapi benar-benar direalisasikan sebagai solusi penanganan banjir di Trusmiland Klayan 5. (zen)