Kemenag Luncurkan Program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying di Kota Cirebon

Kemenag luncurkan program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying di Kota Cirebon. MAN 2 menjadi madrasah pertama yang mendeklarasikannya.

CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan atau bullying. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying yang dipusatkan di MAN 2 Kota Cirebon, Jumat (6/11/2026).

Program ini menjadi langkah nyata Kemenag dalam mendorong seluruh madrasah di Jawa Barat agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap peserta didik. Lingkungan pendidikan diharapkan menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak untuk belajar, mengembangkan potensi, serta membangun karakter tanpa dibayangi rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan.

Peluncuran program tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat, H Dudu Rohman SAg MA, Kepala Kemenag Kota Cirebon Riana Anomsari SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon Bintoro Tirto AP, serta Kepala MAN 2 Kota Cirebon Drs H Casita MA.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh keakraban. Sebelum deklarasi, para peserta mengikuti agenda olahraga bersama yang melibatkan siswa MAN 2 Kota Cirebon.

Keceriaan semakin terasa ketika Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, mengajak para siswa berinteraksi langsung. Salah satunya dengan memanggil siswa yang berulang tahun tepat pada 6 November 2026.

Dua siswa yang berulang tahun tersebut mendapat kejutan berupa nyanyian lagu selamat ulang tahun dan saweran uang dari Kakanwil Kemenag Jabar. Momen spontan itu langsung disambut riuh oleh para siswa yang hadir.

Tidak berhenti di situ, Dudu juga memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki hobi bernyanyi untuk tampil di depan teman-temannya. Sejumlah siswa pun berebut maju untuk menunjukkan kemampuan mereka.

Ada yang menyanyikan lagu anak-anak, lagu Melayu, hingga lagu berbahasa Inggris. Setiap penampilan mendapatkan sambutan meriah, bahkan Dudu memberikan saweran uang kepada siswa yang berani tampil.

Suasana penuh kegembiraan tersebut menjadi gambaran bahwa madrasah semestinya menjadi ruang yang memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berekspresi, menunjukkan kemampuan, dan membangun rasa percaya diri.

Kemenag Jabar Perluas Program Madrasah Ramah Anak

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, H Dudu Rohman SAg MA, mengatakan peluncuran Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dalam suasana yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, madrasah perlu memiliki komitmen serta sistem pengawasan yang mampu mencegah tindakan perundungan sejak dini.

Dudu menjelaskan, kegiatan di MAN 2 Kota Cirebon menjadi langkah awal untuk memperkenalkan sekaligus memperkuat gerakan tersebut di lingkungan madrasah.

Setelah diluncurkan di Kota Cirebon, program Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying rencananya akan diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

Dengan demikian, gerakan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah terhadap anak tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi diharapkan menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh lembaga pendidikan.

Dudu menyebutkan, terdapat sejumlah tujuan penting yang ingin dicapai melalui program tersebut. Salah satunya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama orang tua, terhadap lembaga pendidikan.

Orang tua harus memiliki keyakinan bahwa madrasah maupun sekolah umum merupakan tempat yang aman untuk menitipkan dan mendidik anak-anak mereka.

Selain itu, program ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan dan kekerasan. Pengawasan di lingkungan madrasah perlu dibangun melalui keterlibatan seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik.

Langkah tersebut penting agar berbagai tindakan yang berpotensi merugikan anak dapat dikenali dan dicegah sedini mungkin.

” Deklarasi ini merupakan bentuk keseriusan dunia pendidikan dalam mendidik generasi muda agar saling menghargai dan menghindari segala bentuk aktivitas negatif,” ujarnya.

Dudu juga menyinggung pentingnya menjaga etika dan perilaku peserta didik, khususnya di tingkat Madrasah Aliyah (MA).

Ia mengingatkan para siswa agar tidak melakukan tindakan provokatif, menyebarkan berita bohong atau hoaks, serta membiasakan perilaku menghina maupun mencela orang lain, termasuk pimpinan dan kepala negara.

Menurutnya, pendidikan tidak cukup hanya membekali siswa dengan ilmu pengetahuan. Pembentukan karakter, sikap saling menghormati, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat juga harus menjadi perhatian.

Melalui program ini, Kemenag berharap madrasah di Jawa Barat mampu melahirkan generasi muda yang memiliki akhlak mulia, menghargai perbedaan, serta mampu membangun hubungan sosial yang sehat.

Kemenag Kota Cirebon Minta Madrasah Jadi Tempat Aman bagi Siswa

Kepala Kemenag Kota Cirebon, Riana Anomsari SE, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak.

Menurut Riana, pencanangan Madrasah Ramah Anak bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, deklarasi tersebut harus menjadi titik awal penguatan komitmen seluruh madrasah dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak peserta didik.

Ia menilai, setiap anak yang datang ke madrasah harus merasakan suasana aman, nyaman, diterima, dihargai, dan dilindungi.

Madrasah juga harus menjadi ruang bagi peserta didik untuk menemukan potensi terbaiknya, membangun karakter, menjalin persahabatan, serta belajar menghargai perbedaan.

” Pencanangan Madrasah Ramah Anak ini memiliki makna yang sangat krusial, yakni bukan sekadar agenda kegiatan seremonial, melainkan sebuah komitmen bersama agar seluruh madrasah di Kota Cirebon semakin serius menghadirkan lingkungan pendidikan yang melindungi, menghargai, dan merawat anak-anak,” ujarnya.

Riana menegaskan, tidak boleh ada siswa yang merasa takut datang ke madrasah karena khawatir menjadi korban perundungan.

Perilaku yang merendahkan, mengejek, menghina, atau mempermalukan teman harus dicegah karena dapat berdampak terhadap kepercayaan diri dan kenyamanan anak dalam mengikuti kegiatan belajar.

Begitu pula dengan kebebasan siswa dalam bertanya, menyampaikan pendapat, dan mengekspresikan diri. Menurut Riana, seluruh peserta didik harus mendapatkan kesempatan yang sama tanpa merasa terintimidasi oleh lingkungan sekitarnya.

Ia berharap gerakan ini dapat mendorong seluruh madrasah di Kota Cirebon untuk semakin memperhatikan kebutuhan dan perlindungan anak.

Dengan begitu, peserta didik tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental, sosial, dan karakter mereka.

MAN 2 Kota Cirebon Jadi Madrasah Pertama yang Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

Dukungan terhadap peluncuran program Madrasah Ramah Anak juga disampaikan Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Bintoro Tirto AP.

Ia mengapresiasi langkah Kemenag yang terus mengampanyekan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Menurut Bintoro, keterlibatan lembaga pendidikan sangat penting dalam membangun kesadaran bersama untuk mencegah kekerasan dan perundungan terhadap anak.

Ia juga mengungkapkan bahwa MAN 2 Kota Cirebon menjadi madrasah pertama di Kota Cirebon yang mencanangkan program Madrasah Ramah Anak.

“MAN 2 Kota Cirebon ini adalah madrasah yang pertama kali mencanangkan Madrasah Ramah Anak,” tandasnya.

Pencanangan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus pemantik bagi madrasah lainnya untuk menerapkan prinsip perlindungan anak dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Cirebon, Drs H Casita MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya deklarasi tersebut.

Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui DP3APPKB serta jajaran Kemenag Kota Cirebon yang turut hadir dan memberikan dukungan terhadap program Madrasah Ramah Anak.

Casita berharap peluncuran program ini menjadi momentum bagi MAN 2 Kota Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga komitmen dalam memberikan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.

Pihaknya juga berharap MAN 2 Kota Cirebon dapat terus berkembang dan konsisten menjadi madrasah yang ramah terhadap anak.

Peluncuran Madrasah Ramah Anak dan Gerakan Stop Bullying ini diharapkan tidak berhenti pada deklarasi semata. Implementasi nyata melalui pengawasan, edukasi, pembiasaan sikap saling menghormati, serta kepedulian seluruh warga madrasah menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Sebab, keberhasilan pendidikan bukan hanya diukur dari prestasi akademik siswa, melainkan juga dari kemampuan lembaga pendidikan dalam melindungi, membimbing, dan membentuk generasi muda yang berkarakter.

Dengan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan, anak-anak diharapkan dapat berkembang secara optimal, percaya diri, serta memiliki bekal untuk menghadapi masa depan. (abd)