Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Masih Tinggi, 61 Kasus Tercatat hingga Agustus 2026

Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masih relatif tinggi

CIREBON – Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya menjadi wilayah yang ramah anak. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 61 kasus kekerasan terhadap anak.

Data tersebut disampaikan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM, mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025.

Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 55 kasus. Dengan demikian, hingga Agustus 2026 terjadi peningkatan enam kasus atau sekitar 10,9 persen.

Dari total 61 korban, sebanyak 25 anak merupakan laki-laki dan 36 lainnya perempuan. Berdasarkan kelompok usia, anak berusia 13 hingga 17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dengan 33 korban. Disusul kelompok usia 6 hingga 12 tahun sebanyak 24 korban.

“Kelompok anak masih menjadi kelompok yang paling rentan,” kata Indra Fitriani.

Selain kekerasan terhadap anak, Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani–mengungkapkan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dewasa juga mengalami peningkatan cukup signifikan.

Pada periode yang sama tahun 2025, tercatat sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa. Sementara hingga Agustus 2026, jumlahnya telah mencapai 36 kasus.

Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 16 kasus atau sekitar 80 persen.

Menghadapi tren peningkatan tersebut, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon tidak hanya memperkuat penanganan terhadap korban. Upaya pencegahan juga terus didorong hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Salah satunya melalui akselerasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini melibatkan relawan untuk memberikan pendampingan serta respons awal terhadap berbagai persoalan yang dialami perempuan dan anak di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kita berharap DPPKBP3A tidak hanya fokus pada penanganan di hilir, tetapi juga secara masif memperkuat pencegahan di tingkat akar rumput, mulai dari desa,” ujarnya.

Kabupaten Cirebon menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan program RBI di Jawa Barat. Program tersebut kini mulai disosialisasikan dan dikembangkan di sejumlah wilayah.

Menurut Fitri, RBI juga diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara Posyandu dengan penanganan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

Posyandu, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan. Lebih dari itu, Posyandu dapat menjadi pintu awal untuk mendeteksi berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

Temuan tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme RBI bersama para relawan di tingkat desa.

“Kalau Posyandu mendeteksi ada persoalan, RBI yang kemudian ikut menangani dan menindaklanjutinya. Jadi tidak berhenti hanya pada pelayanan Posyandu,” jelasnya.

Selain melalui program RBI, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon juga terus mengoptimalkan peran Motekar. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan serta pendampingan bagi perempuan dan anak di tengah masyarakat. (zen)