KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Keselamatan di Perlintasan, Ajak Penumpang Cegah Pelecehan Seksual

KAI Daop 3 Cirebon gencar kampanyekan keselatan diperlintasan KA dan pencegahan pelecehan seksual

CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan, terutama saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan melintasi perlintasan sebidang.

Imbauan tersebut tidak hanya menyangkut potensi kecelakaan di perlintasan kereta api. KAI juga mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman dengan mencegah berbagai bentuk tindakan yang mengganggu, termasuk pelecehan seksual.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat yang berada di sekitar perlintasan sebidang diminta tidak mengambil risiko dengan menerobos palang pintu ketika kereta api akan melintas.

“Keselamatan harus selalu menjadi hal yang utama. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah tertutup atau kereta api akan melintas. Berikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dan tunggu hingga kondisi benar-benar aman,” ujar Muhibbuddin.

Menurutnya, pengguna jalan wajib berhenti ketika palang pintu perlintasan sudah ditutup maupun ketika terdapat tanda kereta api akan melintas.

Menerobos palang pintu tidak hanya melanggar ketentuan keselamatan, tetapi juga dapat menempatkan pengguna jalan dalam situasi berbahaya. Begitu pula dengan berhenti di atas jalur kereta api karena dapat menghambat perjalanan kereta dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Jaga Keselamatan dan Kenyamanan di Dalam Kereta

Selain keselamatan di perlintasan, KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan selama berada di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api.

Setiap pengguna jasa diminta menghormati ruang pribadi dan batasan orang lain. KAI menegaskan, tindakan yang mengandung unsur pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Penumpang yang mengalami atau melihat dugaan pelecehan seksual diimbau segera mencari bantuan dan melaporkannya kepada petugas KAI.

“Kami ingin seluruh pengguna jasa merasa aman dan nyaman selama menggunakan kereta api. Karena itu, mari saling menghargai dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” kata Muhibbuddin.

KAI Daop 3 Cirebon mengajak masyarakat menerapkan sejumlah langkah sederhana untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Di antaranya dengan berhenti dan menunggu ketika palang pintu perlintasan telah ditutup atau saat kereta api akan melintas.

Masyarakat juga diminta tidak menerobos palang pintu serta tidak berhenti di atas jalur kereta api.

Sementara bagi pengguna jasa kereta api, penting untuk menjaga sikap, menghargai ruang pribadi sesama penumpang, serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas KAI.

Muhibbuddin menegaskan, terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman membutuhkan kepedulian dari seluruh pihak.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi aturan keselamatan, tetapi juga ikut menjaga lingkungan perkeretaapian agar terbebas dari tindakan yang dapat membahayakan atau mengganggu pengguna jasa lainnya.

“Keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan serta kepedulian untuk saling menjaga menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman,” pungkasnya. (abd)