MAJALENGKA – Tim gabungan melakukan pemantauan harga dan kualitas beras di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok sekaligus memastikan mutu beras yang beredar di pasaran.
Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Majalengka, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah.
Pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah lokasi perdagangan, mulai dari pedagang beras di Pasar Kadipaten hingga toko ritel modern.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Majalengka, Ipda Dede Heryanto SH. Petugas tidak hanya memantau harga jual beras, tetapi juga memeriksa kondisi dan kualitas komoditas yang ditawarkan kepada masyarakat.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup lebar pada beras kualitas medium di sejumlah pedagang.
Di Toko Permata Jaya Beras yang berada di kawasan Pasar Kadipaten, beras medium dijual dengan harga sekitar Rp13.500 per kilogram.
Harga serupa ditemukan di Toserba Surya Kadipaten. Di lokasi tersebut, beras medium dipasarkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium dijual sekitar Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu, harga berbeda ditemukan di Toko Acung Beras yang masih berada di kawasan Pasar Kadipaten. Beras medium di toko tersebut dijual pada kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian tim gabungan. Pemantauan dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai disparitas harga beras di tingkat pedagang sekaligus melihat kondisi distribusi komoditas pangan di wilayah tersebut.
Selain mengecek harga, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik beras. Kebersihan, mutu, serta kelayakan komoditas menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan produk yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan harga dan kualitas bahan pokok dinilai penting, terutama untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan yang dapat merugikan konsumen.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman SIK MSi mengatakan, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan dalam rantai pasok.
“Monitoring berkala sangat penting untuk menutup celah praktik spekulasi harga maupun gangguan rantai pasok yang berpotensi merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi kenaikan harga. Monitoring secara berkala diperlukan agar perkembangan harga bahan pokok dapat diketahui lebih cepat dan langkah penanganan bisa dilakukan apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Tim gabungan juga berharap distribusi beras di wilayah Majalengka tetap berjalan lancar. Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, ketersediaan bahan pangan di tingkat pedagang diharapkan tetap terjaga.
Kegiatan pemantauan di Pasar Kadipaten hingga Toserba Surya tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pengawasan harga beras ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas pangan dan memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar serta kualitas yang sesuai standar. (iim)
















