Disbudpar Kabupaten Cirebon Tinjau Peninggalan Sejarah di Desa Tegalwangi

Disbudpar tinjau warisan sejarah Tegalwangi, Kabupaten Cirebon, termasuk padasan Gosang dan pusaka Patmayoni yang diperkirakan berasal dari abad ke-14.

CIREBON – Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, memiliki potensi warisan sejarah dan budaya yang masih terjaga hingga saat ini. Dua peninggalan yang menjadi perhatian adalah padasan Gosang dan pusaka berupa tombak atau cis bernama Patmayoni yang diperkirakan berasal dari abad ke-14.

Potensi sejarah tersebut mendapat perhatian dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon. Bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Disbudpar melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah peninggalan bersejarah di Desa Tegalwangi, Kamis (22/10).

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kekayaan sejarah lokal sekaligus mendorong upaya pelestarian warisan budaya yang masih tersimpan di tengah masyarakat.

Ketua BPD Tegalwangi, Piping Saplin, menyampaikan bahwa peninjauan tersebut merupakan kesempatan bagi pemerintah desa untuk menunjukkan potensi sejarah yang dimiliki wilayahnya kepada pemerintah daerah.

Salah satu objek yang ditinjau adalah padasan Gosang, peninggalan yang keberadaannya masih terjaga hingga sekarang. Rombongan juga melihat secara langsung pusaka Patmayoni, sebuah benda bersejarah yang diperkirakan telah ada sejak abad ke-14.

Menurut Piping, kedua peninggalan tersebut bukan sekadar benda dari masa lalu. Gosang dan Patmayoni memiliki nilai sejarah serta budaya yang berkaitan dengan identitas masyarakat Desa Tegalwangi.

Karena itu, keberadaan keduanya perlu mendapatkan perhatian agar tetap terawat dan dapat dikenal oleh generasi mendatang. Pelestarian juga dinilai penting untuk menjaga agar jejak sejarah lokal tidak hilang seiring perkembangan zaman.

Piping berharap perhatian Disbudpar berlanjut pada langkah pelestarian yang konkret. Peninjauan langsung tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap upaya menjaga peninggalan bersejarah di Desa Tegalwangi.

Ia menilai pelestarian warisan budaya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa dan BPD. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat agar peninggalan yang masih ada dapat terus dijaga.

“Peninggalan bersejarah yang masih bertahan hingga saat ini merupakan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.

Melalui koordinasi antarpihak, Piping berharap pelestarian warisan sejarah di Tegalwangi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, padasan Gosang dan pusaka Patmayoni tidak hanya menjadi peninggalan yang tersimpan, tetapi juga dapat diperkenalkan lebih luas sebagai bagian dari kekayaan sejarah Kabupaten Cirebon.

Perhatian terhadap peninggalan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya di lingkungan mereka. Upaya pendataan, perawatan, dan pengenalan sejarah kepada generasi muda dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan peninggalan bersejarah.

Dengan dukungan berbagai pihak, Desa Tegalwangi berpeluang memperkuat identitas budayanya melalui peninggalan sejarah yang masih bertahan hingga kini. (zen)