MAJALENGKA – Tradisi Munjung masyarakat Kabupaten Majalengka resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi nasional terhadap tradisi yang hingga kini masih hidup dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Penetapan Tradisi Munjung dilakukan melalui sidang WBTB Indonesia pada pekan lalu. Dengan masuknya Tradisi Munjung, Majalengka kini memiliki tiga budaya yang telah mendapatkan pengakuan sebagai WBTB Indonesia.
Ketiganya yakni Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, Tenun Buhun Gadod, dan Tradisi Munjung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono SSTP MSi mengatakan, penetapan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Tradisi Munjung Majalengka alhamdulillah menjadi identitas budaya nasional setelah ditetapkan melalui sidang WBTB Indonesia pada pekan lalu,” kata Rachmat, Minggu (13/9/2026).
Menurut Rachmat, status WBTB tidak sebatas penghargaan atau pengakuan administratif dari pemerintah. Lebih penting dari itu, penetapan tersebut menunjukkan bahwa Tradisi Munjung masih memiliki nilai luhur dan tetap dijalankan masyarakat Majalengka.
Sejumlah desa, terutama di wilayah utara Majalengka, hingga kini masih mempertahankan tradisi tersebut.
Rachmat menjelaskan, Munjung bukan sekadar aktivitas mengunjungi keluarga atau membawa makanan. Di balik tradisi tersebut terdapat berbagai nilai sosial yang masih relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.
“Munjung pada hakikatnya bukan hanya kegiatan mengunjungi atau membawa makanan. Di dalamnya terdapat nilai silaturahmi, gotong royong, penghormatan kepada orang tua dan sesepuh, berbagi rezeki, serta kepedulian sosial,” ujarnya.
Tradisi Munjung umumnya dilakukan menjelang musim bercocok tanam atau setelah masyarakat menyelesaikan masa panen. Momentum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mempererat hubungan sekaligus berbagi dengan keluarga, kerabat, maupun orang yang dituakan.
Karena itu, Rachmat menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Munjung harus terus dikenalkan kepada generasi muda. Menurutnya, yang perlu diwariskan bukan hanya bentuk tradisinya, tetapi juga nilai kehidupan yang ada di balik pelaksanaannya.
“Sesungguhnya yang kita wariskan bukan hanya tradisi, tetapi nilai kehidupan yang ada di balik tradisi tersebut. Jadi, jangan sampai salah persepsi,” ucapnya.
Bukan Sekadar Sertifikat
Rachmat menegaskan, penetapan sebagai WBTB justru menghadirkan tanggung jawab baru. Pemerintah daerah bersama masyarakat harus memastikan Munjung tetap menjadi budaya yang hidup dan tidak berhenti sebagai dokumentasi.
“Penetapan WBTB Indonesia untuk Tradisi Munjung ini merupakan tanggung jawab baru. Terutama bagi pemerintah daerah bersama masyarakat, harus memastikan tradisi ini tetap menjadi budaya yang hidup, bukan hanya dokumentasi ataupun kebanggaan belaka,” jelasnya.
Disparbud Majalengka juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlangsungan tradisi tersebut. Munjung diharapkan tidak dianggap sebagai budaya masa lalu yang hanya dilakukan oleh generasi tua.
Nilai silaturahmi, gotong royong, penghormatan terhadap orang tua dan sesepuh, berbagi rezeki, hingga kepedulian sosial dinilai tetap penting di tengah perubahan kehidupan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus mendorong bagaimana Tradisi Munjung dapat diperkuat melalui edukasi, dokumentasi, pelibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan budaya, serta ruang-ruang kreatif dengan tetap menghormati nilai dan pakem tradisinya,” katanya.
Rachmat berharap pengakuan nasional tersebut dapat semakin menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal. Ia menilai keberlangsungan sebuah tradisi pada akhirnya sangat bergantung pada masyarakat yang masih mau menjalankan dan mewariskannya.
“Kami berharap masyarakat Majalengka tidak hanya bangga karena Munjung telah diakui secara nasional. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap mau melakukan, menjaga, dan mewariskannya,” tuturnya.
“Budaya tidak akan hidup karena secarik kertas yang bernama sertifikat. Budaya akan hidup karena masyarakatnya masih mencintai dan melakukannya,” sambung Rachmat.
Lima Budaya Didorong Jadi WBTB
Selain Tradisi Munjung, Disparbud Kabupaten Majalengka tahun ini juga mendorong sejumlah objek budaya lainnya untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTB Indonesia.
Rachmat menyebut terdapat lima objek budaya yang didorong, yakni Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, Tradisi Munjung, Kecap Majalengka, dan Sampyong.
Dari lima objek tersebut, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, yakni Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, dan Tradisi Munjung.
Sementara itu, Kecap Majalengka dan Sampyong masih diharapkan dapat masuk dalam sidang WBTB Indonesia pada tahap berikutnya.
Pengakuan terhadap Tradisi Munjung sekaligus mempertegas kekayaan budaya Majalengka. Tantangan berikutnya adalah memastikan tradisi tersebut tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya nasional, tetapi benar-benar terus hidup di tengah masyarakat dan dikenal oleh generasi muda. (ono)
















