
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong optimalisasi program Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat desa. Dari total 343 bank sampah yang telah terbentuk, baru sekitar 125 desa yang konsisten menjalankan kegiatan penimbangan dan pencatatan sampah.
DLH Kabupaten Majalengka menargetkan seluruh 343 desa tersebut mulai aktif melakukan penimbangan sampah sebelum akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala DLH Kabupaten Majalengka, H Wawan Sarwanto ST MH, mengatakan keberadaan 343 BSU menjadi modal penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah. Namun, pembentukan unit saja belum cukup jika tidak diikuti aktivitas operasional secara rutin.
Menurut Wawan, setiap desa diharapkan mulai melakukan penimbangan sekaligus mencatat jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan. Dengan demikian, perkembangan pengelolaan sampah di masing-masing wilayah dapat terpantau secara lebih terukur.
“Target sebenarnya tahun ini harus sudah 343 desa mulai melakukan penimbangan. Minimal sampai akhir tahun ini sudah ada datanya,” ujar Wawan dalam keterangannya, Jumat (30/10).
Program Emas PKK Libatkan Kader di Tingkat Desa
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, DLH Majalengka memperkuat program melalui inovasi Emas PKK. Program ini melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai penggerak utama pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Keterlibatan kader PKK dinilai strategis karena mereka memiliki kedekatan dengan aktivitas rumah tangga. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memilah sampah sebelum dibuang.
Selain menggerakkan partisipasi warga, DLH bersama Bank Sampah Induk juga menerapkan layanan penjemputan sampah. Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat yang ingin menyetorkan sampah tanpa harus datang langsung ke lokasi bank sampah.
Dari sisi ekonomi, pengelola juga berupaya memberikan harga pembelian yang kompetitif agar masyarakat lebih tertarik mengumpulkan dan memilah sampah bernilai jual.
Meski demikian, upaya memperluas operasional bank sampah masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan armada dan sumber daya manusia menjadi kendala yang perlu mendapatkan perhatian.
Saat ini, DLH Majalengka baru memiliki satu armada operasional untuk menjangkau 26 kecamatan. Sementara itu, jumlah petugas pendamping lapangan masih kurang dari 10 orang.
Kondisi tersebut membuat proses pendampingan dan pengawasan terhadap ratusan bank sampah belum bisa berjalan maksimal.
Bank Sampah Desa Mulai Hasilkan Produk Kreatif
Di tengah keterbatasan fasilitas, sejumlah desa di Majalengka mulai menunjukkan perkembangan positif. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan bank sampah juga mulai tumbuh.
BSU Desa Biyawak tercatat telah memiliki 90 nasabah. Sementara itu, BSU Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, dan Desa Banjaran masing-masing telah mengumpulkan 40 nasabah.
Tidak hanya melakukan penimbangan dan pengumpulan, sekitar 30 persen BSU desa bahkan sudah mulai mengolah sampah nonorganik menjadi produk yang memiliki nilai tambah.
Salah satu contohnya terlihat di BSU Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing. Pengelola setempat berhasil memanfaatkan bungkus kopi bekas menjadi produk kreatif berupa rompi dan topi.
Inovasi serupa dilakukan BSU Desa Banjaran. Limbah kemasan diolah menjadi tikar, sedangkan galon bekas dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pot bunga.
Sementara itu, sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pertanian.
Berbagai inovasi tersebut menunjukkan bahwa sampah rumah tangga sebenarnya masih memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan tepat. Selain mengurangi pencemaran lingkungan, pengolahan sampah juga dapat membuka peluang kegiatan produktif di tingkat masyarakat.
Kurangi Sampah dari Sumbernya, Bukan Sekadar Bernilai Ekonomi
Meski sejumlah bank sampah mulai menghasilkan produk bernilai jual, Wawan menegaskan bahwa keuntungan ekonomi bukan tujuan utama program tersebut.
Menurutnya, fokus terbesar penguatan bank sampah adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Dengan pemilahan sejak awal, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali. Sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.
DLH berharap pola pengelolaan tersebut dapat diterapkan secara merata di seluruh desa di Kabupaten Majalengka.
“Tujuan sebenarnya yaitu untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Diharapkan sampah sudah beres di rumah masing-masing, sudah beres dari sumbernya langsung. Selain warga dapat uang, sampah berkurang dari lingkungan,” pungkasnya.
Target 343 desa aktif mengoperasikan bank sampah pada akhir 2026 pun menjadi langkah penting bagi Majalengka dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit yang terbentuk, tetapi juga konsistensi warga dalam memilah, menimbang, dan mengolah sampah setiap hari. (iim)















