APBDes Terbatas, Toto Suharto Kawal Aspirasi Warga Widarasari Masuk Anggaran Provinsi Jabar

Toto Suharto siap kawal aspirasi warga

KUNINGAN – Keterbatasan anggaran desa membuat sejumlah kebutuhan pembangunan masyarakat di Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, membutuhkan sumber pembiayaan alternatif.
Persoalan tersebut mencuat dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa yang dihadiri Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Drs. H. Toto Suharto, S.Farm., Apt. Sejumlah aspirasi warga mengemuka, mulai dari persoalan irigasi pertanian, jalan lingkungan, jalan usaha tani, hingga penguatan usaha ekonomi desa.

Kebutuhan infrastruktur pertanian menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan. Memasuki musim kemarau, pasokan air menjadi kendala bagi lahan pertanian warga. Masyarakat bahkan mengusulkan pembangunan jaringan irigasi sekitar dua kilometer dari kawasan Cilaja hingga Widarasari.

Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian, persoalan pengairan tidak berdiri sendiri. Petani juga menghadapi kebutuhan pupuk, biaya produksi, ongkos pengangkutan hasil panen hingga akses jalan usaha tani.

Warga juga mengingat kembali bantuan pemerintah provinsi yang pernah diterima Desa Widarasari, termasuk dukungan air bersih serta pembangunan jalan di Dusun Manis dan Dusun Puhun. Karena manfaatnya dirasakan masyarakat, warga berharap dukungan serupa kembali diperjuangkan melalui anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Toto menilai salah satu kunci agar kebutuhan desa dapat diperjuangkan melalui anggaran provinsi adalah memastikan seluruh usulan masyarakat masuk dalam sistem perencanaan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah desa perlu menginventarisasi kebutuhan warga melalui tahapan perencanaan desa. Aspirasi kemudian dibahas dalam musyawarah desa dan dituangkan dalam RKP Desa sebelum diteruskan ke tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Secara regulasi, RKP Desa memang menjadi dokumen yang memuat prioritas program pembangunan desa. Dalam penyusunannya, kebutuhan masyarakat dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa dan dapat mencakup kegiatan yang sumber pembiayaannya berasal dari bantuan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Penting sekali kebutuhan masyarakat di tingkat desa diinput dalam SIPD. Dengan begitu, pengajuan masyarakat bisa dikawal oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Toto.

Menurut Toto, mekanisme tersebut penting karena pembangunan yang tidak mampu ditanggung APBDes masih memiliki peluang diperjuangkan melalui sumber anggaran lain. Aspirasi yang telah masuk dalam perencanaan menjadi lebih mudah ditelusuri dan dikawal pada tahapan pembahasan anggaran.

Ia juga menilai proses tersebut berkaitan erat dengan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kehadiran wakil rakyat di desa, menurutnya, tidak cukup hanya mendengar keluhan, tetapi harus diikuti dengan upaya mencari jalur penyelesaian sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Betul, sangat penting mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan. Saya hadir di sini tentu ingin mencari solusi bersama,” katanya.

Toto menjelaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dalam konteks pembangunan daerah, fungsi penganggaran menjadi salah satu jalur penting untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang belum dapat tercover melalui Dana Desa.

“Yang menetapkan dan merumuskan anggaran provinsi, termasuk yang tidak tercover Dana Desa, ditetapkan oleh legislatif hingga menjadi Perda APBD Jawa Barat. Inilah pentingnya terinput ke dalam SIPD,” ujarnya.

Untuk kebutuhan irigasi, Toto menyebut terdapat peluang pengajuan melalui sektor pertanian. Ia mendorong pemerintah desa dan kelompok tani menyiapkan usulan secara resmi, terlebih terdapat rencana anggaran pada 2027 untuk perbaikan jaringan irigasi di sektor pertanian.

“Untuk pembangunan irigasi, ada di Kementerian Pertanian. Kebetulan ada anggaran 2027 untuk perbaikan irigasi. Coba diajukan melalui kelompok tani,” katanya.

Selain infrastruktur, persoalan ekonomi desa juga menjadi perhatian. BUMDes Widarasari telah menjalankan unit usaha peternakan ayam. Kandang yang tersedia memiliki kapasitas sekitar 1.300 ekor, sementara saat ini baru terisi sekitar 500 ekor ayam.

Artinya, unit usaha tersebut sudah mulai berproduksi, tetapi masih memiliki kekurangan ternak untuk mengoptimalkan kapasitas kandang. Pemerintah desa berharap ada tambahan dukungan permodalan agar usaha BUMDes dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.

Toto membuka peluang agar kebutuhan tambahan ayam tersebut juga diajukan melalui jalur bantuan yang tersedia. Menurutnya, penguatan usaha desa sejalan dengan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

“Kebetulan kami juga memiliki perwakilan dari DPR RI Fraksi PAN, Pak Heri Dermawan. Untuk kekurangan ayam di unit usaha BUMDes bisa diajukan,” ujarnya.

Pembahasan ketahanan pangan juga menjadi bagian dari dialog bersama aparat desa. Toto mengaitkannya dengan arah kebijakan pemerintah yang mendorong penguatan sektor pangan dari tingkat pusat hingga desa.
Persoalan yang dihadapi petani Widarasari dinilai tidak hanya soal produksi. Infrastruktur pengairan, jalan usaha tani, ketersediaan pupuk, biaya produksi dan ongkos pengangkutan hasil pertanian ikut menentukan keberlanjutan usaha petani.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan desa dinilai memiliki keterkaitan dengan arah kebijakan pembangunan Jawa Barat. Aspirasi mengenai infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat dan penataan desa dapat diselaraskan dengan program pemerintah provinsi.

Toto menegaskan, pemerintah desa perlu memanfaatkan seluruh jalur yang tersedia. Ketika kemampuan APBDes terbatas, desa tidak boleh berhenti mengusulkan kebutuhan masyarakat, melainkan harus memastikan aspirasi tersebut masuk dalam sistem perencanaan agar dapat diperjuangkan melalui sumber anggaran yang lebih luas.

“Seluruh kebutuhan masyarakat juga segaris lurus dengan program gubernur Jawa Barat dalam menata desa,” katanya.

Dengan demikian, persoalan pembangunan Widarasari tidak berhenti pada keterbatasan Dana Desa. Irigasi, jalan usaha tani, jalan lingkungan, penguatan BUMDes hingga kebutuhan pertanian kini diarahkan untuk masuk dalam jalur perencanaan yang memungkinkan pembiayaan melalui pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.

Bagi masyarakat, tantangannya bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi memastikan setiap kebutuhan memiliki dokumen perencanaan dan jalur pengusulan yang jelas. Dari musyawarah desa hingga masuk dalam sistem perencanaan daerah, proses itulah yang kini menjadi pintu untuk membawa kebutuhan Widarasari ke meja pembahasan anggaran di tingkat yang lebih tinggi. (Bubud Sihabudin)