KUNINGAN – Kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Salah satu persoalan yang disorot adalah keterbatasan fasilitas laboratorium untuk pemeriksaan sampel kesehatan.
Kondisi tersebut membuat sampel dari kasus dugaan keracunan MBG harus dikirim ke laboratorium rujukan di Bandung. Pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu hingga sekitar 14 hari sebelum hasilnya diketahui.
Ketua Satgas MBG Kuningan, U Kusmana MSi, mengatakan proses pemeriksaan sampel masih berlangsung di laboratorium rujukan di Bandung.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkab Kuningan, khususnya Dinas Kesehatan, untuk mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana laboratorium yang tersedia di daerah.
“Tentu ini menjadi catatan bagi kami khususnya Dinas Kesehatan, untuk mengevaluasi ketersediaan sarana dan peralatan laboratorium di Kuningan,” kata U Kusmana, Selasa (22/9).
Ia menilai, pemenuhan peralatan laboratorium menjadi kebutuhan penting ke depan. Dengan fasilitas pemeriksaan yang lebih memadai, proses identifikasi penyebab gangguan kesehatan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus selalu mengirim sampel ke luar daerah.
“Bagaimana pemenuhan alat-alat yang saya kira sangat cukup penting ke depan, agar tidak lagi untuk pengecekan ke luar Kuningan,” ujarnya.
Menurut Kusmana, keberadaan laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan yang memadai tidak hanya dibutuhkan untuk menangani kasus yang berkaitan dengan program MBG. Fasilitas tersebut juga penting untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan kesehatan yang terjadi di masyarakat.
Satu SPPG Disuspensi
Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas MBG Kuningan telah mengambil langkah penghentian sementara operasional terhadap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Suspensi dilakukan sebagai langkah sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium diketahui dan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk sementara, baik BGN maupun Satgas Tim MBG Kuningan ini sudah mensuspend sementara sampai batas waktu yang ditentukan, nanti setelah hasil lab itu,” kata Kusmana.
Selain satu SPPG yang disuspensi, terdapat empat SPPG atau mitra yang juga mengajukan penghentian sementara operasional.
Salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan persoalan operasional yang belum terbayarkan. Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari evaluasi terhadap keberlangsungan pelaksanaan program MBG di daerah.
Meski muncul kasus dugaan keracunan, Kusmana menyebut pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan sejauh ini belum mendapat penolakan dari sekolah.
“Sampai saat ini terkait dengan program strategis nasional MBG, yang saya tahu sampai saat ini sekolah tidak ada yang menolak,” katanya.
Ia mengatakan sekolah masih berharap program MBG sebagai program strategis nasional dapat terus berjalan dengan baik. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap perlu mendapatkan evaluasi secara berkala.
Evaluasi terutama diperlukan pada aspek tata kelola, proses penyediaan makanan, hingga kualitas dan keamanan menu yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Sementara itu, terkait biaya pemeriksaan dan penanganan siswa yang mengalami dugaan keracunan, pihaknya memastikan seluruh biaya telah ditanggung. Dengan demikian, biaya tersebut tidak dibebankan kepada para siswa yang menjadi korban.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyebab kasus tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan. (ags)
















