Kondisi Pasar Memprihatinkan, Pasar Jatitujuh Majalengka Bakal Disulap dengan Anggaran Rp17 Miliar

Pemkab Majalengka menyiapkan Rp17 miliar untuk revitalisasi Pasar Jatitujuh. Pembangunan ditargetkan mulai 2027, pedagang lama diprioritaskan.

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan anggaran hingga Rp17 miliar untuk merevitalisasi Pasar Tradisional Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh. Proyek pembenahan pasar tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027 dengan harapan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan tertata bagi pedagang maupun masyarakat.

Anggaran revitalisasi Pasar Jatitujuh bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka. Nilai yang disiapkan diperkirakan berkisar antara Rp15 miliar hingga Rp17 miliar.

Rencana pembangunan tersebut mendapat perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka. Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka serta Pemerintah Desa Jatitujuh, Komisi II melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar pada Kamis (5/11).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan proyek, termasuk melihat kondisi pasar sekaligus mendengarkan aspirasi para pedagang yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan peninjauan menjadi bagian dari upaya mengawal proses revitalisasi agar berjalan sesuai rencana. Pihaknya ingin memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembenahan bangunan, tetapi juga memperhatikan kepentingan para pedagang.

Menurut Dasim, tahapan pembangunan fisik direncanakan mulai April atau Mei 2027. Namun, pelaksanaannya terlebih dahulu menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan teknis proyek.

“Setelah penyusunan DED selesai, pembangunan fisik direncanakan mulai April atau Mei 2027. Pengerjaan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan,” jelas Dasim.

Dengan perkiraan jadwal tersebut, Pasar Jatitujuh diharapkan sudah dapat ditempati kembali setelah revitalisasi selesai, sekitar Agustus hingga Oktober 2027.

Dasim menambahkan, pengerjaan fisik nantinya akan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan kualitas bangunan yang diharapkan.

Pedagang Dipastikan Mendapat Prioritas Menempati Kios Baru

Selain membahas kesiapan pembangunan, Komisi II DPRD Majalengka juga menyoroti persoalan pengelolaan pasar, terutama berkaitan dengan retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dasim menegaskan, penataan retribusi perlu dibicarakan melalui musyawarah bersama pihak terkait. Kebijakan tersebut diharapkan tidak justru menambah beban ekonomi para pedagang setelah pasar selesai dibangun.

Sementara itu, Kepala Desa Jatitujuh, Abdul Kohar Muzakir, menyambut baik rencana revitalisasi tersebut. Menurutnya, pembenahan pasar memang sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi bangunan saat ini dinilai memprihatinkan.

Sejumlah persoalan masih ditemukan, mulai dari atap pasar yang mengalami kebocoran hingga kondisi lingkungan yang becek ketika hujan turun. Situasi tersebut tentu mengurangi kenyamanan pedagang maupun pembeli yang melakukan aktivitas jual beli setiap hari.

Pemerintah Desa Jatitujuh juga memastikan para pedagang telah menyatakan kesediaannya untuk menempati lokasi relokasi sementara selama proses pembangunan berlangsung.

Langkah tersebut diperlukan agar pengerjaan revitalisasi dapat berjalan lebih leluasa tanpa menghambat aktivitas pembangunan.

Pemdes Jatitujuh juga memberikan kepastian mengenai keberlanjutan usaha para pedagang lama. Mereka akan memperoleh prioritas utama untuk kembali menempati kios-kios baru setelah proyek revitalisasi selesai.

Dengan alokasi anggaran hingga Rp17 miliar, revitalisasi Pasar Jatitujuh diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan. Lebih dari itu, pembenahan pasar diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan transaksi, memperbaiki tata kelola perdagangan, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Jatitujuh dan sekitarnya. (iim)