
INDRAMAYU – Penurunan pendapatan retribusi pasar menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Untuk mengetahui penyebabnya sekaligus mencari solusi, jajaran legislatif tersebut turun langsung meninjau dua pasar tradisional, yakni Pasar Daerah Jatibarang dan Pasar Daerah Bangkir.
Kunjungan lapangan yang berlangsung pada pekan terakhir Oktober 2026 itu dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan pasar, terutama kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi pendapatan retribusi pasar. Pihaknya ingin mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang menyebabkan penerimaan dari sektor tersebut belum mencapai target.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab menurunnya PAD dari sektor retribusi pasar, serta mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan,” jelas Suhendri.
Dalam pertemuan bersama pengelola pasar dan perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin), disampaikan bahwa realisasi pendapatan pasar saat ini baru mencapai sekitar 70 persen.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Komisi III. Terlebih, pasar tradisional memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan daerah apabila dikelola secara tertib dan optimal.
Selain membahas persoalan retribusi, pemerintah daerah juga merencanakan sejumlah pembenahan fasilitas pasar. Di antaranya perbaikan saluran drainase serta penataan sistem pengelolaan sampah agar lingkungan pasar menjadi lebih bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Suhendri menilai, pembenahan fisik pasar perlu diikuti dengan perbaikan sistem pengelolaan pendapatan. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah retribusi parkir yang dinilai masih perlu dioptimalkan.
Penataan kios juga dianggap penting agar pemanfaatan fasilitas pasar lebih maksimal. Dengan pengelolaan yang tertib, aktivitas perdagangan diharapkan semakin berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
Sejumlah anggota Komisi III turut memberikan masukan kepada Diskopdagin. Salah satunya mendorong optimalisasi penggunaan kios sehingga seluruh pedagang dapat memanfaatkan tempat berjualan yang tersedia.
Selain itu, perluasan lahan parkir juga menjadi salah satu usulan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus membuka peluang peningkatan penerimaan retribusi.
Komisi III juga menyoroti kinerja petugas pemungut retribusi. Pengawasan dan evaluasi dinilai perlu dilakukan agar proses pemungutan berjalan lebih maksimal, transparan, dan sesuai dengan potensi pendapatan yang sebenarnya.
Bahkan, kajian serta pemeriksaan langsung terhadap pendapatan parkir diusulkan untuk mengetahui apakah penerimaan yang masuk sudah sesuai dengan aktivitas dan kapasitas pasar.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III berharap pengelolaan Pasar Jatibarang dan Pasar Bangkir dapat semakin baik. Optimalisasi fasilitas, penataan pedagang, serta pembenahan sistem pemungutan retribusi diharapkan mampu meningkatkan kontribusi pasar terhadap PAD Kabupaten Indramayu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembenahan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu juga berkomitmen memperjuangkan penambahan anggaran untuk Diskopdagin.
Anggaran tambahan itu diharapkan dapat mendukung perbaikan sarana dan prasarana sekaligus pengembangan pasar daerah di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
Dengan demikian, upaya meningkatkan pendapatan retribusi tidak hanya mengandalkan pengetatan pemungutan, tetapi juga diimbangi peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan pasar bagi masyarakat. (tar)















