RSUD Waled Terus Berbenah, Aspirasi Masyarakat hingga Kendala BPJS Jadi Sorotan

RSUD Waled tingkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui Forum Konsultasi Publik, menyerap aspirasi masyarakat dan membahas kendala BPJS Kesehatan.

CIREBON – RSUD Waled Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memperkuat komunikasi dan sinergi bersama masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di RSUD Waled, Selasa (13/10).

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pihak rumah sakit dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, membahas persoalan pelayanan, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi warga saat mengakses layanan kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Puskesmas, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait lainnya di wilayah pelayanan RSUD Waled.

Direktur RSUD Waled, dr Deni Wirhana Surjono, mengatakan Forum Konsultasi Publik memiliki peran penting dalam mempererat hubungan antara rumah sakit dan masyarakat. Melalui forum tersebut, pihaknya dapat mendengar secara langsung masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurut Deni, upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan internal rumah sakit. Dukungan dan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, hingga masyarakat, juga diperlukan agar pelayanan semakin terintegrasi dan sesuai kebutuhan warga.

“Kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat agar pelayanan rumah sakit semakin baik dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia menegaskan, rumah sakit merupakan bagian dari lingkungan masyarakat sehingga komunikasi terbuka perlu terus dibangun. Dengan hubungan yang baik, berbagai persoalan pelayanan diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani melalui koordinasi bersama.

Selain menjadi sarana penyerapan aspirasi, FKP juga dimanfaatkan untuk memperkuat keterbukaan informasi mengenai kebijakan rumah sakit, mekanisme pelayanan, serta rencana pengembangan layanan kesehatan ke depan.

RSUD Waled Bahas Kendala Kepesertaan BPJS Kesehatan

Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan dalam forum tersebut adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, termasuk status kepesertaan yang terkendala tunggakan iuran.

Persoalan administrasi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Karena itu, diperlukan pemahaman yang jelas mengenai prosedur yang harus ditempuh peserta serta koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.

Deni menjelaskan, rumah sakit berfokus pada pemberian pelayanan medis kepada pasien. Sementara itu, penyelesaian masalah administrasi kepesertaan, termasuk proses pengaktifan kembali status BPJS Kesehatan, perlu dilakukan bersama peserta dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Untuk persoalan administrasi BPJS, perlu koordinasi dengan pihak yang berwenang,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat, RSUD Waled juga membuka ruang untuk memberikan informasi dan melakukan koordinasi administratif. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga memahami prosedur yang perlu dilakukan ketika menghadapi kendala kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kejelasan informasi, masyarakat diharapkan tidak mengalami kebingungan saat mengurus administrasi. Koordinasi lintas instansi juga diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Menunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan MoU

Terkait penanganan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, Deni menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Depok bersama Gubernur Jawa Barat dan sekitar 65 rumah sakit.

Meski kesepakatan tersebut telah ditandatangani, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Pedoman tersebut dibutuhkan agar seluruh pihak memiliki acuan yang jelas dalam menjalankan kebijakan di lapangan.

Menurut Deni, keberadaan juknis menjadi bagian penting untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah pedoman diterbitkan, RSUD Waled akan menindaklanjutinya berdasarkan arahan dan mekanisme yang ditetapkan.

“MoU sudah ditandatangani. Sekarang kami menunggu juknis agar pelaksanaannya di lapangan memiliki pedoman yang jelas,” ungkapnya.

Perkuat Sinergi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Forum Konsultasi Publik juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara RSUD Waled dan berbagai unsur lintas sektor. Keterlibatan Dinas Kesehatan, kepolisian, Koramil, Puskesmas, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu rumah sakit memahami kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Selain itu, koordinasi yang baik memungkinkan berbagai persoalan yang muncul di lapangan dibahas bersama untuk menemukan langkah penyelesaian yang tepat.

Melalui forum ini, RSUD Waled berupaya membangun pelayanan kesehatan yang lebih responsif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mengevaluasi pelaksanaan layanan sekaligus menentukan aspek yang masih perlu dibenahi.

Deni berharap komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga sehingga peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Waled berjalan secara berkelanjutan.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan rumah sakit ke depan,” pungkasnya. (her)