4 Tips Penurunan Stunting Ala Wakil Wali Kota Cirebon

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida membagikan 4 tips untuk menurunkan stunting

CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Salah satunya melalui rapat koordinasi lintas sektor untuk mengevaluasi sekaligus memastikan penanganan stunting berjalan efektif.

Data Dinas Kesehatan Kota Cirebon mencatat, hingga semester pertama 2026, prevalensi stunting berada di angka 14,13 persen. Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut dapat ditekan menjadi 13,05 persen pada akhir tahun.

Secara jumlah, masih terdapat 472 kasus stunting pada bayi di bawah dua tahun (baduta) dan 2.154 kasus pada balita. Dengan demikian, total terdapat 2.626 anak yang terdeteksi mengalami stunting.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, mengatakan stunting tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan pertumbuhan fisik anak.

Menurutnya, stunting berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia karena dapat berdampak terhadap kecerdasan, kesehatan, hingga produktivitas generasi mendatang.

“Stunting bukan sekadar urusan tinggi badan anak yang tidak sesuai usia. Tapi menyangkut kualitas, kecerdasan, dan produktivitas generasi Kota Cirebon di masa depan,” ungkapnya.

Karena memiliki dampak jangka panjang, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu organisasi perangkat daerah. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, fasilitas kesehatan, kecamatan, kelurahan, kader, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.

“Rapat koordinasi hari ini adalah momentum untuk mengevaluasi kerja kita selama Semester I Tahun 2026. Kita harus jujur melihat hasilnya, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan segera merumuskan langkah perbaikan,” jelasnya.

Sebagai gambaran, data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting Kota Cirebon sebesar 14,9 persen. Sementara berdasarkan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angkanya berada di level 13,04 persen.

Pada 2025, angka berdasarkan e-PPGBM meningkat menjadi 14,07 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena upaya penanganan harus semakin efektif untuk mencapai target prevalensi 13,05 persen pada 2026.

Untuk itu, Rida menyampaikan empat arahan utama yang perlu segera ditindaklanjuti.

Pertama, memastikan intervensi tepat sasaran. Kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta balita yang memiliki risiko stunting harus mendapatkan pendampingan dan penanganan secara langsung.

Kedua, memperkuat pemutakhiran data. Menurut Rida, kualitas kebijakan sangat bergantung pada validitas data yang digunakan. Karena itu, data sasaran harus terus diperbarui agar intervensi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan.

Ketiga, mengoptimalkan peran ujung tombak pelayanan masyarakat. Posyandu, kader, puskesmas, hingga pemerintah kelurahan memiliki posisi strategis dalam mendeteksi risiko stunting sekaligus mendampingi keluarga.

Keempat, memperkuat kolaborasi lintas sektor. Persoalan stunting berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari sanitasi, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, hingga pola asuh keluarga.

“Persoalan stunting tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari sanitasi, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, hingga pola asuh dalam keluarga. Jadi hilangkan ego sektoral, kita harus bersama-sama,” pungkasnya. (sep)