Perubahan APBD Kabupaten Cirebon 2026 Disepakati, Anggaran Turun Rp29,52 Miliar

DPRD Kabupaten Cirebon mengasahkan APBD Perubahan tahun 2026

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam perubahan tersebut, total anggaran daerah Kabupaten Cirebon ditetapkan menjadi Rp4.315.337.000.000. Nilai ini mengalami penurunan sekitar Rp29,52 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang mencapai Rp4.344.861.452.862.

Penyesuaian juga terjadi pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Setelah perubahan, pendapatan Kabupaten Cirebon ditetapkan sebesar Rp4.243.735.000.000, atau turun sekitar Rp11,125 miliar dari pagu sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4.315.337.000.000. Angka tersebut turun sekitar Rp26,523 miliar dibandingkan pagu sebelum perubahan.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, DPRD Kabupaten Cirebon meminta pemerintah daerah tidak kehilangan momentum. Mengingat waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 relatif terbatas, program yang telah disepakati harus segera dijalankan, terutama kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, mengatakan keterbatasan waktu pelaksanaan harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurut dia, anggaran yang tersedia perlu diarahkan secara efektif untuk program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah kiranya dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya,” kata Aan saat menyampaikan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.

Infrastruktur hingga BPJS Jadi Perhatian

Aan menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Salah satunya pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan yang dapat menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga diminta memperhatikan kualitas lingkungan hidup, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta keberlanjutan pelayanan BPJS bagi masyarakat.

Program yang berkaitan dengan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin serta peningkatan pendapatan masyarakat juga menjadi bagian dari prioritas.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin pendek, setiap perangkat daerah diharapkan mampu bergerak cepat agar program yang sudah masuk dalam perubahan APBD tidak mengalami keterlambatan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sophi mengatakan pengawasan DPRD akan diarahkan terutama pada pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. Sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi beberapa bidang yang menjadi perhatian.

Pelayanan BPJS bagi masyarakat Kabupaten Cirebon juga akan menjadi bagian dari pengawasan DPRD.

“Pengawalan” dilakukan melalui pembahasan di masing-masing komisi maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan perangkat daerah terkait.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program sekaligus mendorong perangkat daerah untuk memaksimalkan kegiatan yang masih menghadapi kendala.

Bupati Minta SKPD Segera Bergerak

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Tahun 2026.

Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan anggaran kas untuk setiap program dan kegiatan sesuai dengan perubahan APBD yang telah disepakati bersama DPRD.

Bupati menekankan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah. Pasalnya, waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas sehingga setiap program yang telah mendapatkan alokasi anggaran harus segera ditindaklanjuti.

Program yang tercantum dalam Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat dilaksanakan sesuai kewenangan, target, serta ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan antara Pemkab Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon tersebut menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

Dengan waktu yang terbatas, tantangannya kini bukan lagi sekadar menetapkan anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar terserap melalui program yang tepat sasaran.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjaga sinergi dalam pelaksanaan dan pengawasan, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Cirebon 2026 dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat. (zen)