Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong RMI NU Bersinergi Tangani Sampah

Ketua DPRD mendorong RMI NU untuk melakukan penanganan sampah di Kabupaten Cirebon

CIREBON – Persoalan sampah di Kabupaten Cirebon dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Keterlibatan organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, pesantren hingga masyarakat menjadi kunci agar penanganan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan RMI Bersinergi melalui pembagian tempat sampah dan sosialisasi pengendalian lingkungan bagi pesantren, takmir masjid dan mushala.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi PCNU Kabupaten Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Kabupaten Cirebon.

Sophi mengatakan, organisasi keagamaan seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) memiliki jaringan yang luas melalui pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan dalam membangun kesadaran masyarakat terkait kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Penanggulangan sampah harus menjadi gerakan bersama. RMI NU memiliki jaringan yang luas, khususnya melalui pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Ini merupakan potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kebersihan dan pengelolaan sampah,” ujar Sophi.

Menurutnya, pesantren, masjid dan mushala bukan sekadar tempat pendidikan dan kegiatan keagamaan. Tempat-tempat tersebut juga menjadi ruang sosial yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan lingkungan di kawasan pesantren dan tempat ibadah perlu mendapat perhatian serius.

Sophi juga mengingatkan agar fasilitas umum, kawasan sosial dan tempat peribadatan tidak menjadi titik penumpukan sampah.

“Fasilitas umum, tempat sosial dan tempat peribadatan harus menjadi perhatian. Jangan sampai tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat justru menjadi titik penumpukan sampah karena pengelolaannya tidak tertangani dengan baik,” tegasnya.

Ia menilai, pesantren dan tempat ibadah justru dapat menjadi contoh penerapan budaya hidup bersih. Ketika lingkungan dikelola dengan baik, masyarakat yang datang dan beraktivitas di dalamnya akan lebih mudah melihat sekaligus meniru kebiasaan tersebut.

“Tempat ibadah dan pesantren harus bisa menjadi contoh. Kalau lingkungan di dalamnya bersih dan pengelolaan sampahnya baik, nilai edukasinya akan langsung dirasakan dan ditiru oleh masyarakat,” katanya.

Selain memastikan sampah terangkut dan tertangani, Sophi menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menyelesaikan persoalan sampah dalam jangka panjang.

“Mulai dari rumah, pesantren, sekolah, pasar, fasilitas umum hingga tempat ibadah, masyarakat harus dibiasakan memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” jelas Sophi.

Ia menambahkan, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan. Pengelolaan yang buruk juga dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

Sophi pun mengapresiasi pelaksanaan RMI Bersinergi yang tidak hanya memberikan bantuan berupa tempat sampah, tetapi juga disertai sosialisasi dan edukasi pengendalian lingkungan.

Menurutnya, pemberian sarana harus dibarengi dengan kesadaran dan tanggung jawab pengelola. Dengan begitu, tempat sampah dan fasilitas yang diberikan tidak sekadar menjadi simbol kegiatan, tetapi benar-benar digunakan dan dirawat.

Ia berharap kolaborasi antara RMI NU, PCNU, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui DLH, DPRD serta masyarakat dapat terus diperkuat.

“Yang terpenting bukan hanya kegiatan hari ini, tetapi bagaimana setelah kegiatan ini ada konsistensi. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan fasilitas, sementara masyarakat bersama organisasi sosial-keagamaan ikut menjaga, mengedukasi dan mengawasi pelaksanaannya,” pungkasnya.

Dengan sinergi tersebut, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat. (*)