
CIREBON – Wacana penerapan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2027 mendatang mendapat perhatian dari kalangan perguruan tinggi swasta (PTS). Salah satunya Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon yang mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi.
Rektor Untag Cirebon, Dr. Hj. Erna, M.Si., menilai upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dirancang secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keberlangsungan perguruan tinggi swasta yang selama ini turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Erna menegaskan, perguruan tinggi swasta juga memiliki peran penting dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan yang memberikan kemudahan biaya kuliah di PTN seharusnya tidak mengabaikan keberadaan dan kontribusi kampus swasta.
“Kebijakan itu harus ada keadilan. Artinya, swasta juga harus diperhatikan. Kebijakan yang adil itu penting, agar swasta tidak hanya melihat negeri diperlakukan khusus, tetapi swasta yang juga ikut berperan serta mencerdaskan bangsa ini diperhatikan,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Kuliah Gratis di PTN Berpotensi Memengaruhi Pilihan Calon Mahasiswa
Menurut Erna, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah potensi pergeseran minat calon mahasiswa secara besar-besaran ke perguruan tinggi negeri apabila program kuliah gratis benar-benar diterapkan.
Faktor biaya selama ini menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan kampus. Jika PTN menawarkan pendidikan tanpa biaya kuliah, calon mahasiswa berpotensi lebih memprioritaskan perguruan tinggi negeri dibandingkan kampus swasta.
Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan tantangan bagi keberlangsungan PTS, terutama perguruan tinggi swasta berskala kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya dan dukungan aset.
Sementara itu, kampus swasta besar dengan dukungan aset dan sumber daya yang lebih memadai mungkin memiliki kemampuan lebih besar untuk menghadapi perubahan tersebut.
Karena itu, Erna berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada perluasan akses pendidikan melalui PTN, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Menurutnya, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Organisasi PTS Dorong Pembatasan Kuota Mahasiswa PTN
Sebagai bagian dari upaya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, kalangan perguruan tinggi swasta melalui sejumlah organisasi terus memperjuangkan kebijakan yang dinilai lebih seimbang.
Erna menyebut beberapa organisasi yang aktif menyuarakan kepentingan PTS, di antaranya Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), serta BM-PTSI.
Salah satu usulan yang didorong adalah pembatasan kuota penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan kesempatan bagi PTN dan PTS dalam menerima mahasiswa baru.
Dengan pengaturan yang tepat, perguruan tinggi swasta diharapkan tetap memiliki ruang untuk berkembang dan menjalankan perannya dalam menyediakan layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Meski demikian, penentuan kebijakan tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan yang terjangkau, daya tampung perguruan tinggi, serta kualitas layanan akademik yang diberikan.
Untag Cirebon Dorong PTS Terus Berbenah
Di tengah rencana perubahan kebijakan pendidikan tinggi, Erna juga mengingatkan perguruan tinggi swasta agar tidak hanya mengandalkan dukungan pemerintah. PTS perlu terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar tetap kompetitif.
Peningkatan mutu akademik, pelayanan kepada mahasiswa, serta penguatan tata kelola kampus menjadi bagian penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Dengan demikian, persaingan antara PTN dan PTS tidak semata-mata ditentukan oleh biaya pendidikan, tetapi juga oleh kualitas pendidikan dan layanan yang diberikan kepada mahasiswa.
Bagi Untag Cirebon, perluasan akses pendidikan tinggi dan keberlangsungan perguruan tinggi swasta seharusnya menjadi dua hal yang dapat berjalan beriringan.
Erna berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan kuliah gratis yang tidak hanya menguntungkan satu kelompok institusi, tetapi juga memperhatikan kontribusi seluruh perguruan tinggi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Prinsip keadilan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih luas, sementara perguruan tinggi negeri dan swasta tetap dapat menjalankan fungsi pendidikan secara berkelanjutan. (abd)















