
CIREBON – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon resmi ditutup pada Minggu (18/10/2026). Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta kini bersiap menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai salah satu tahapan penting sebelum menekuni profesi advokat.
Program PKPA Angkatan IV kali ini diselenggarakan dengan durasi lebih singkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Penyesuaian tersebut dilakukan agar peserta dapat segera mengikuti UPA setelah menyelesaikan pendidikan khusus profesi advokat.
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Rektor Untag Cirebon, Dr Hj Erna, Dra MSi, yang sekaligus menandai berakhirnya proses pembelajaran bagi para calon advokat.
Ketua Pelaksana PKPA Angkatan IV Untag Cirebon, Dr Hermanto SH MH, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kedisiplinan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian pendidikan. Menurutnya, semangat peserta dalam menyerap materi menjadi modal penting untuk menghadapi ujian profesi sekaligus mempersiapkan diri memasuki dunia praktik hukum.
“Sejak hari pertama hingga hari terakhir, saya melihat seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Seluruh peserta mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan para pemateri dengan penuh semangat,” ujarnya.
Peserta PKPA Untag Cirebon Dibekali Materi Teori dan Praktik Hukum
Selama mengikuti PKPA Angkatan IV, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek hukum, baik dari sisi teori maupun praktik. Materi yang disampaikan dirancang untuk memperluas pemahaman peserta terhadap tugas, tanggung jawab, serta tantangan yang akan dihadapi ketika menjalankan profesi advokat.
Sejumlah materi yang diberikan meliputi peran dan fungsi organisasi advokat, kode etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara hubungan industrial, hukum acara di Pengadilan Agama, serta Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penguasaan materi tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami proses penegakan hukum dalam berbagai lingkungan peradilan. Selain itu, pembekalan selama PKPA menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan calon advokat untuk menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
Hermanto optimistis seluruh peserta mampu memperoleh hasil terbaik dalam UPA. Ia berharap usaha, kesungguhan, dan bekal pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat mengantarkan peserta meraih kelulusan.
“Saya yakin dengan usaha dan ikhtiar seluruh peserta Angkatan IV, mereka dapat lulus semuanya pada ujian profesi advokat,” katanya.
Ia juga menilai keberhasilan pelaksanaan PKPA tidak terlepas dari kontribusi para pemateri yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi berpengalaman di tingkat nasional. Pengalaman serta wawasan para narasumber diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih luas kepada peserta dalam memahami persoalan hukum.
PKPA Untag Cirebon Perkuat Jejaring Calon Advokat
Selain berorientasi pada peningkatan kompetensi, PKPA Angkatan IV Untag Cirebon turut menjadi ruang untuk membangun hubungan dan memperluas jejaring antarpeserta.
Hermanto mengungkapkan, kebersamaan yang terjalin selama kegiatan berlangsung menciptakan suasana persahabatan dan kekeluargaan. Ia berharap hubungan tersebut tidak berhenti setelah pendidikan selesai, tetapi dapat berkembang menjadi jejaring profesional yang bermanfaat ketika para peserta mulai menjalankan profesi masing-masing.
“Sejak awal hingga akhir kegiatan, kami melihat terjalin persahabatan dan kekeluargaan yang sangat baik. Mudah-mudahan ke depan hubungan tersebut berkembang menjadi relasi profesional yang saling mendukung,” ungkapnya.
Dukungan terhadap penyelenggaraan PKPA juga disampaikan Dekan Fakultas Hukum Untag Cirebon, Dr R Panji Amiarsa SH MH. Ia mengapresiasi DPC Peradi dan seluruh panitia yang telah bekerja sama dalam mempersiapkan kegiatan, termasuk menghadirkan narasumber untuk memberikan materi kepada peserta.
Menurut Panji, kelancaran pelaksanaan pendidikan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas calon advokat.
Ia berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti PKPA dapat menjadi bekal bagi peserta ketika memasuki dunia profesi hukum. Panji juga menyampaikan doa agar seluruh peserta Angkatan IV dapat lulus UPA.
“Ilmu yang didapatkan ini menjadi bekal saat menjalani profesi sebagai advokat. Saya doakan semua peserta angkatan ini lulus. Terima kasih kepada panitia sehingga PKPA dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Dengan berakhirnya PKPA Angkatan IV, para peserta diharapkan mampu melanjutkan persiapan menuju UPA dengan baik. Bekal teori, pemahaman praktik hukum, serta pengetahuan mengenai kode etik profesi yang diperoleh selama pendidikan diharapkan menjadi fondasi untuk menjalankan tugas advokat secara profesional dan bertanggung jawab. (cep)












