
CIREBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon memperkuat sinergi dengan DPRD Kota Cirebon untuk meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan pemilu, tetapi juga mendorong pendidikan demokrasi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan pada masa non-tahapan pemilu. Meski belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan sejumlah agenda strategis untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiyah, mengatakan keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Salah satu pihak yang dinilai memiliki peran strategis adalah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Menurut Devi, agenda Bawaslu pada masa non-tahapan meliputi konsolidasi demokrasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pemutakhiran data partai politik. Pelaksanaan agenda tersebut membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas lembaga agar berjalan optimal.
“Proses demokrasi ini harus melibatkan semua pihak, khususnya DPRD. Tadi direspons positif bahwa penguatan demokrasi, lebih khusus lagi persiapan Pemilu 2029, memang perlu keterlibatan DPRD,” ujar Devi.
Pendidikan Demokrasi Disiapkan untuk 2027
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan DPRD Kota Cirebon turut membahas rencana penguatan demokrasi pada 2027. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan pendidikan demokrasi bagi masyarakat secara luas.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, termasuk hak dan kewajiban warga negara dalam proses politik. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak hanya berpartisipasi saat pemilu berlangsung, tetapi juga ikut menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Devi menegaskan, demokrasi tidak semestinya dipahami sebatas kegiatan pemungutan suara yang berlangsung setiap lima tahun. Penguatan demokrasi perlu dilakukan secara terus-menerus melalui edukasi, partisipasi publik, dan pembiasaan sikap saling menghargai perbedaan.
“Demokrasi tidak hanya hadir ketika lima tahunan saja, tetapi dalam proses hari ke hari kita juga harus selalu menguatkannya,” kata Devi.
Salah satu kelompok yang menjadi sasaran penting dalam pendidikan demokrasi adalah pemilih pemula. Bawaslu Kota Cirebon sebelumnya telah melibatkan kelompok tersebut dalam berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab sebagai pemilih.
Pendidikan bagi pemilih muda dinilai penting karena mereka merupakan bagian dari masyarakat yang akan menentukan arah demokrasi pada pemilu mendatang. Melalui edukasi yang tepat, pemilih pemula diharapkan mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan memahami pentingnya partisipasi politik yang berkualitas.
Literasi Digital Jadi Bagian Pendidikan Demokrasi
Selain pemahaman mengenai hak memilih dan dipilih, pendidikan demokrasi juga mencakup kemampuan menghargai perbedaan pandangan serta menjaga kualitas proses politik.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, masyarakat juga perlu memiliki kemampuan menyaring informasi yang beredar di media sosial. Hal ini penting untuk membedakan informasi yang benar dari berita bohong atau hoaks yang berpotensi memengaruhi pandangan politik masyarakat.
Literasi digital menjadi salah satu aspek penting dalam membangun pemilih yang kritis. Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama ketika memasuki periode pemilu yang rentan diwarnai penyebaran informasi menyesatkan.
Dengan demikian, pendidikan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan prosedur pemilihan, tetapi juga pembentukan sikap kritis, tanggung jawab, dan kedewasaan masyarakat dalam menghadapi perbedaan politik.
DPRD Dukung Penguatan Pengawasan Pemilu
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu memperkuat pendidikan demokrasi dan mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Menurut Agung, sinergi antarlembaga diperlukan agar berbagai program Bawaslu dapat berjalan lebih efektif. Dukungan tersebut mencakup kegiatan edukasi pemilih hingga pemutakhiran data pemilu yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Sinergitas dengan Bawaslu ini untuk memperkuat kerja-kerja Bawaslu. Tujuannya agar pemilu berikutnya berkualitas. Kegiatan Bawaslu, seperti edukasi pemilih dan pemutakhiran data pemilu, harus didukung,” ujar Agung.
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan perhatian kepada pemilih dari kalangan Generasi Z atau Gen Z. Kelompok pemilih muda ini perlu memperoleh pemahaman yang memadai mengenai hak politik, tanggung jawab sebagai warga negara, serta peran mereka dalam menentukan masa depan pemerintahan.
Pendidikan demokrasi bagi Gen Z diharapkan dapat mendorong partisipasi politik yang lebih sadar dan bertanggung jawab. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, pemilih muda juga diharapkan mampu menghadapi berbagai informasi politik secara kritis.
Selain persoalan pendidikan demokrasi, Agung turut menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana Bawaslu Kota Cirebon. Ia mendorong Pemerintah Kota Cirebon memberikan perhatian terhadap fasilitas yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Penguatan kelembagaan, dukungan fasilitas, serta kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pemilu yang berkualitas.
Melalui sinergi Bawaslu dan DPRD Kota Cirebon, pendidikan demokrasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029, dengan menempatkan kesadaran politik, literasi informasi, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi demokrasi yang lebih kuat. (cep)














