IKM Kabupaten Cirebon Makin Bergeliat, 118 Ribu Tenaga Kerja Kini Terserap

CIREBON – Pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan tren positif. Tak hanya jumlah unit usaha yang bertambah, sektor IKM juga semakin besar dalam menyerap tenaga kerja.

Data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon mencatat, jumlah tenaga kerja yang terserap IKM sepanjang 2025 mencapai 118.033 orang. Angka tersebut meningkat 5.672 orang dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 112.361 tenaga kerja.

Kenaikan penyerapan tenaga kerja tersebut berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah unit usaha IKM. Pada 2024 terdapat 16.794 unit usaha, kemudian meningkat menjadi 17.478 unit pada 2025 atau bertambah sebanyak 684 unit.

Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kabupaten Cirebon, Endang Sri Puji Astuti, mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar pertambahan jumlah IKM, tetapi juga berupaya memastikan usaha yang sudah berjalan mampu berkembang dan memperluas pasar.

“Yang kita dorong bukan hanya jumlah usahanya, tetapi bagaimana usaha yang sudah ada bisa berkembang. Kalau kapasitas dan pasarnya meningkat, kebutuhan tenaga kerjanya juga bisa bertambah,” ujar Endang saat ditemui Radar Cirebon, kemarin.

Menurutnya, IKM di Kabupaten Cirebon memiliki bidang usaha yang cukup beragam. Sejumlah sektor bahkan telah menjadi bagian dari produk unggulan daerah, mulai dari industri makanan dan minuman, kerajinan tangan, batik, gerabah, rotan hingga berbagai produk olahan lainnya.

Karena itu, pembinaan terhadap pelaku IKM terus dilakukan agar mereka tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pemasaran.

Pembinaan tersebut mencakup peningkatan kualitas produk, pemanfaatan teknologi, pengelolaan usaha, standardisasi, sertifikasi halal, perbaikan kemasan hingga penguatan pemasaran melalui pameran dan platform digital.

“Intinya bagaimana industri terus tumbuh, baik IKM maupun industri besar, sehingga kegiatan usahanya berkembang dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon juga semakin luas,” katanya.

Jaga Iklim Usaha dan Investasi

Selain memperkuat sektor IKM, Disperdagin juga mendorong terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif bagi industri skala menengah maupun besar.

Salah satunya melalui dukungan terhadap kemudahan perizinan. Dengan proses perizinan yang lebih mudah, pemerintah berharap semakin banyak investasi yang masuk dan memberikan dampak terhadap pembukaan lapangan kerja baru.

Endang mengatakan, perkembangan jumlah IKM dan tenaga kerja yang terserap pada 2026 diproyeksikan kembali meningkat. Pertumbuhan tersebut diharapkan sejalan dengan semakin berkembangnya aktivitas usaha dan industri di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, keberadaan industri memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Pertumbuhan unit usaha yang diikuti peningkatan kapasitas produksi akan membuka kebutuhan tenaga kerja yang lebih besar.

“Intinya bagaimana industri terus tumbuh, baik IKM maupun industri besar, sehingga kegiatan usahanya berkembang dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon juga semakin luas,” pungkasnya. (awr)