Dana Desa Berkurang, DPRD Cirebon Dorong Pemkab Lebih Berpihak ke Desa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dorong pemkab lebih berpihak kepada anggaran desa

CIREBON – Berkurangnya alokasi Dana Desa menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons dengan kebijakan anggaran yang lebih memberikan ruang bagi desa untuk menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi, mengatakan kebutuhan pembangunan di tingkat desa masih cukup besar. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat hingga program pemberdayaan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Di sisi lain, berkurangnya Dana Desa membuat ruang fiskal pemerintah desa semakin terbatas. Kondisi itu dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap kemampuan desa dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Dana Desa berkurang, sementara kebutuhan di desa tetap banyak. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Hasan.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi setiap desa tidak selalu sama. Ada desa yang membutuhkan penguatan infrastruktur, sementara desa lainnya memiliki kebutuhan lebih besar pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun pelayanan publik.

Karena itu, menurut Hasan, dukungan terhadap desa tidak cukup hanya mengandalkan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun alokasi yang telah tersedia di tingkat desa.

PIK Bisa Jadi Ruang Penguatan Anggaran Desa

Hasan mengatakan Kabupaten Cirebon telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen sesuai ketentuan. Namun, menurut dia, kondisi fiskal desa tetap perlu diperhatikan agar pembangunan tidak mengalami perlambatan.

Salah satu langkah yang menurutnya bisa dikaji adalah penyesuaian Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK).

PIK dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang muncul dari tingkat desa dan disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan.

“PIK bisa kita lihat lagi. Bagaimana kebutuhan pembangunan yang muncul dari desa dan dibawa melalui Musrenbang kecamatan bisa lebih terakomodasi,” ujarnya.

Menurut Hasan, keberadaan PIK seharusnya dapat menjadi jembatan antara kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Dengan demikian, usulan yang disampaikan desa dalam forum perencanaan tidak sekadar menjadi daftar aspirasi. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.

DPRD Minta Pembangunan Desa Tetap Berjalan

Hasan menyadari penguatan anggaran untuk desa tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan daerah. Kabupaten Cirebon juga menghadapi keterbatasan ruang fiskal sehingga setiap kebijakan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Yang penting bagaimana pembangunan dan pemberdayaan di desa tetap berjalan. Tetapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah dan DPRD perlu mencari ruang kebijakan yang memungkinkan kebutuhan desa tetap mendapatkan perhatian tanpa mengabaikan kondisi fiskal Kabupaten Cirebon.

Terlebih, desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Berbagai program pembangunan pemerintah pada akhirnya bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, DPRD mendorong keberpihakan anggaran ke desa agar berkurangnya Dana Desa tidak secara otomatis membuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ikut melemah.

PIK menjadi salah satu opsi yang dapat dikaji lebih lanjut untuk menjembatani kebutuhan pembangunan desa dengan keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

DPRD berharap pembahasan mengenai dukungan anggaran terhadap desa dapat dilakukan secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan desa di Kabupaten Cirebon diharapkan tetap berjalan meskipun menghadapi tekanan fiskal dan perubahan alokasi Dana Desa. (zen)