INDRAMAYU – Bahaya anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian jajaran Polres Indramayu. Edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini terus dilakukan untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan Polsek Indramayu melalui kegiatan edukasi kepada siswa sekolah dasar (SD), termasuk di SDN 2 Singajaya. Dalam kegiatan ini, polisi mengingatkan para siswa agar memahami risiko penggunaan sepeda listrik, terutama ketika digunakan di jalan umum yang ramai kendaraan bermotor.
Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan interaktif. Para siswa diajak berdialog agar lebih mudah memahami pentingnya menjaga keselamatan, menaati aturan, serta mengenali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu diberikan sejak anak-anak masih duduk di bangku sekolah dasar.
Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan di jalan tidak cukup hanya diberikan ketika anak mulai beranjak remaja. Anak-anak perlu mengetahui sejak dini bahwa penggunaan kendaraan, termasuk sepeda listrik, harus memperhatikan ketentuan dan kondisi lingkungan.
“Kami hadir di sekolah tingkat SD untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini. Kami tekankan mengenai bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena sangat berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri,” jelas Indrie, Selasa (13/10/2026).
Bahaya Anak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum
Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak perlu mendapat perhatian serius dari orang tua. Kendaraan tersebut memang dapat menjadi sarana mobilitas yang praktis, tetapi penggunaannya di jalan raya memiliki risiko, terutama jika anak belum memahami aturan lalu lintas dan belum mampu mengantisipasi pergerakan kendaraan lain.
Anak-anak juga perlu memahami bahwa jalan umum bukan tempat untuk berkendara secara sembarangan. Perbedaan kecepatan dengan kendaraan bermotor, kondisi lalu lintas yang padat, hingga kurangnya kewaspadaan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, polisi mengingatkan bahwa penggunaan sepeda listrik harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Anak-anak tidak boleh mengendarainya secara sembarangan di jalan umum yang dilalui kendaraan bermotor.
Indrie juga meminta orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk ketika menggunakan sepeda listrik di lingkungan rumah maupun di luar rumah.
Pengawasan keluarga dinilai penting agar anak tidak menggunakan kendaraan tersebut tanpa mempertimbangkan keselamatan. Orang tua juga perlu memberikan pemahaman mengenai lokasi penggunaan yang diperbolehkan, pentingnya mematuhi aturan, serta risiko yang mungkin muncul ketika berkendara tanpa pengawasan yang memadai.
“Orang tua juga diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak saat menggunakan sepeda listrik agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Melalui edukasi tersebut, kepolisian berharap anak-anak semakin memahami bahwa keselamatan harus menjadi prioritas. Kebiasaan tertib berlalu lintas yang ditanamkan sejak dini diharapkan dapat membentuk perilaku yang lebih bertanggung jawab ketika mereka beraktivitas di jalan.
Polisi Ingatkan Siswa SD tentang Bahaya Bullying
Selain membahas keselamatan berlalu lintas, Polsek Indramayu turut memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Para siswa diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan teman, baik berupa ejekan, hinaan, pengucilan, maupun kekerasan fisik. Polisi menekankan bahwa perilaku yang dianggap sebagai candaan oleh sebagian anak belum tentu dapat diterima oleh orang lain.
Jika dilakukan berulang kali, tindakan tersebut dapat menimbulkan tekanan emosional dan mengganggu kondisi psikologis korban. Karena itu, siswa perlu belajar menghargai perbedaan, menjaga ucapan, serta memperlakukan teman dengan baik.
“Selain keselamatan berlalu lintas, kami juga mengingatkan anak-anak agar menjauhi perilaku bullying, baik berupa kekerasan fisik maupun ejekan verbal,” kata Indrie.
Ia menegaskan, setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman tanpa rasa takut menjadi korban perundungan. Tindakan kekerasan maupun bullying tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak serius dan memerlukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menyakiti teman bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Mari saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta menyenangkan,” ajaknya.
Sinergi Polisi, Sekolah, dan Orang Tua
Dalam kegiatan tersebut, polisi membuka ruang dialog dan tanya jawab agar siswa dapat berpartisipasi aktif. Melalui komunikasi dua arah, anak-anak diberi kesempatan untuk memahami pentingnya mematuhi tata tertib sekolah, menjaga keselamatan, serta membangun hubungan pertemanan yang sehat.
Indrie mengapresiasi pihak sekolah dan para guru yang telah mendukung pelaksanaan edukasi tersebut. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah perilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.
Polsek Indramayu berharap kegiatan edukasi di sekolah dapat memperkuat kesadaran anak mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menjaga hubungan sosial yang positif.
Melalui pembiasaan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap saling menghormati, lingkungan sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman dan ramah bagi seluruh siswa.
Polisi juga berharap orang tua terus mendampingi anak dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Dengan demikian, upaya menjaga keselamatan anak tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari perhatian keluarga dan masyarakat. (tar)
















