Aset Ciperna Mulai Dilirik Investor, Pemkab Cirebon Buka Peluang Investasi

Pemkab Cirebon membuka peluang investor mengembangkan aset Ciperna melalui skema kerja sama pemanfaatan atau sewa guna bersama LMAN.

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon membuka peluang kerja sama dengan investor untuk mengembangkan aset Ciperna. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan aset sekaligus mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon.

Penjajakan pemanfaatan aset Ciperna dilakukan melalui tindak lanjut kegiatan Market Sounding Asset Ciperna bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai potensi kerja sama pemanfaatan aset yang berada di kawasan Ciperna.

Dalam kegiatan itu, LMAN menawarkan sejumlah alternatif skema pemanfaatan aset kepada Pemkab Cirebon. Di antaranya melalui kerja sama pemanfaatan maupun skema sewa guna.

Tawaran tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi investor yang memiliki minat untuk mengembangkan kawasan Ciperna.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, penjajakan kerja sama dengan LMAN diharapkan dapat membuka peluang investasi baru di kawasan tersebut.

Menurutnya, apabila aset dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama yang tepat, keberadaannya diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar.

“Dengan adanya investasi, aset yang selama ini berada dalam pengelolaan pemerintah pusat diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” ujar Imron.

Ia menyampaikan, optimalisasi aset tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan atau bangunan. Lebih dari itu, pengembangan kawasan diharapkan dapat memberikan efek terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.

Karena itu, berbagai peluang kerja sama yang ditawarkan LMAN akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti Pemkab Cirebon.

Pemkab akan mempertimbangkan potensi kawasan Ciperna, bentuk pemanfaatan yang memungkinkan, serta peluang dan minat investor yang dapat masuk.

Namun, Pemkab Cirebon juga memastikan proses penjajakan tetap memperhatikan status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan aset.

Aset Ciperna merupakan aset milik Kementerian Keuangan yang pengelolaannya berada di bawah LMAN. Dengan demikian, kewenangan atas aset tersebut tetap berada di pemerintah pusat.

Dalam konteks tersebut, Pemkab Cirebon melakukan penjajakan untuk melihat peluang pemanfaatan aset yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan ketentuan mengenai pengelolaan aset negara.

Melalui pembahasan bersama LMAN, Pemkab Cirebon berharap dapat menemukan skema pengembangan yang sesuai dengan karakter dan potensi kawasan Ciperna.

Jika nantinya terdapat investor yang masuk, pengembangan kawasan diharapkan tidak hanya membuat aset menjadi lebih produktif, tetapi juga membuka peluang kegiatan ekonomi baru.

Investasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak lanjutan terhadap perekonomian masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon.

“Dengan adanya investasi, aset yang selama ini berada dalam pengelolaan pemerintah pusat diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” pungkasnya. (den)