Anggaran Minim, DPRD Indramayu Soroti Lambatnya Penanganan Kekeringan

DPRD Kabupaten Indramayu mempertanyakan minimnya anggaran penanganan kekeringan

INDRAMAYU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti minimnya anggaran yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Indramayu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin. Rapat turut dihadiri anggota Banggar, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Mulai dari penambahan anggaran di Dinas Kimrum, pengadaan armada dan peralatan baru untuk Dinas Lingkungan Hidup, kepastian pembebasan lahan di Eretan Wetan, kebutuhan kapal keruk, hingga kepastian pembayaran program Universal Health Coverage (UHC).

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi, secara khusus menyoroti minimnya anggaran yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Menurutnya, keterbatasan anggaran jangan sampai berpengaruh terhadap kecepatan pemerintah dalam menangani persoalan yang tengah dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.

“Jangan sampai karena anggaran yang diajukan sedikit justru berdampak pada lambatnya penanganan masalah di masyarakat. Kekeringan, misalnya, harus segera ditangani,” ujar Edi.

Ia menilai persoalan kekeringan membutuhkan penanganan yang cepat, terutama ketika kondisi kemarau mulai berdampak terhadap kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.

Selain persoalan anggaran untuk penanganan kekeringan, Banggar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu segera melakukan Riset Potensi Daerah (RISPODA).

Riset tersebut dinilai penting untuk memetakan sekaligus menggali berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Indramayu. Dengan dukungan data yang akurat, potensi daerah diharapkan dapat dikembangkan secara lebih optimal dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Dalam rapat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menyampaikan adanya penurunan pagu anggaran murni, terutama pada komponen belanja gaji.

Pembahasan juga memunculkan usulan penyediaan mobil siaga desa. Fasilitas tersebut dinilai dapat mendukung kebutuhan masyarakat di tingkat desa, terutama dalam pelayanan dan penanganan kondisi darurat.

Melalui pembahasan KUPA dan P-PPAS 2026, Banggar DPRD Indramayu menekankan agar setiap perubahan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling prioritas.

DPRD berharap alokasi anggaran tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk mempercepat penanganan kekeringan dan berbagai persoalan lain yang membutuhkan respons pemerintah. (tar)