
CIREBON – Wacana perubahan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI untuk Pemilu 2029 mulai kembali mencuat di wilayah Cirebon. Salah satu isu yang berkembang adalah kemungkinan pemekaran Dapil Jawa Barat VIII yang selama ini mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
Dalam skenario yang beredar, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon disebut berpotensi menjadi satu dapil tersendiri, sementara Kabupaten Indramayu akan bergabung dengan wilayah lain.
Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari pembentuk undang-undang terkait desain Pemilu 2029.
“Kalau pemilu ke depan, kami masih menunggu dari pembuat undang-undang,” kata Esya saat berkunjung ke Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9).
Menurut Esya, berbagai kemungkinan terkait penyelenggaraan pemilu mendatang masih menjadi bahan pembahasan. Termasuk di antaranya apakah pemilu nasional dan pemilu daerah nantinya akan dipisahkan atau tetap menggunakan mekanisme seperti yang berlaku saat ini.
KPU Kabupaten Cirebon, kata dia, masih berpedoman pada regulasi yang berlaku selama belum ada perubahan undang-undang.
“Karena kami adalah lembaga yang secara regulasi berpatokan pada undang-undang yang ada, kami juga menyampaikan kepada seluruh partai politik kami menunggu,” ujarnya.
Dengan demikian, untuk saat ini belum ada kepastian mengenai perubahan Dapil DPR RI maupun desain Pemilu 2029. Begitu pula dengan isu mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah dan formulasi daerah pemilihan.
Esya mengatakan, informasi yang beredar mengenai perubahan peta dapil belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi.
Termasuk ketika ditanya mengenai isu Kabupaten dan Kota Cirebon bakal digabung menjadi satu Dapil DPR RI dengan Indramayu dikeluarkan, Esya memilih tidak berspekulasi.
“Kalau isu ada lah ya. Untuk kepentingan-kepentingan tertentu ada, cuma kalau kami sih sifatnya menunggu,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan Kabupaten Indramayu masuk ke dapil bersama Kabupaten Majalengka, Esya juga belum dapat memberikan kepastian.
“Wah, saya belum bisa menjawab soal itu,” ujarnya.
Esya menambahkan, KPU Kabupaten Cirebon nantinya akan menggelar focus group discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai partai politik. Forum tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemilu.
PKB Sebut Dapil Jabar VIII Kemungkinan Masih Sama
Berbeda dengan KPU yang masih menunggu kepastian regulasi, PKB Kabupaten Cirebon mengaku telah mencermati perkembangan isu perubahan Dapil DPR RI.
Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Jamil Abdul Latief Lc MA, mengatakan isu perubahan dapil memang sempat menjadi bahan diskusi di internal dan komunikasi politik partainya.
Namun, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, Dapil Jabar VIII masih berpotensi dipertahankan dengan komposisi yang sama seperti sebelumnya.
“Kalau (Dapil) DPR RI, sempat ada diskusi. Cuma sejauh ini kayaknya belum ada perubahan,” kata Jamil.
Kang Jamil, sapaan akrabnya, mengatakan informasi tersebut diperoleh melalui komunikasi dan koordinasi politik dengan struktur partai di tingkat atas.
Ia mengakui wacana pemekaran dapil sempat mencuat cukup kuat. Namun, perkembangan terakhir yang diterimanya justru mengarah pada kemungkinan Dapil Jabar VIII tetap mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
“Jadi tidak ada pemekaran. Jadi ya, Cirebon-Cirebon-Indramayu lah masih sama, Dapil Jabar 8,” ujarnya.
Meski demikian, PKB menyatakan siap menghadapi berbagai kemungkinan apabila perubahan dapil benar-benar terjadi.
Jika Kabupaten dan Kota Cirebon nantinya menjadi satu dapil tersendiri, Jamil memastikan PKB tidak akan mempermasalahkannya.
“Kalau memang dimekarkan ya, PKB tidak ada masalah,” tegasnya.
Jamil bahkan menyebut PKB memiliki sejumlah sumber daya dan figur yang dinilai siap apabila terjadi perubahan peta dapil dan dibutuhkan calon anggota DPR RI dari wilayah Cirebon.
“Resources kemudian SDM kita untuk para caleg-caleg DPR RI menurut saya insyaallah peminatnya masih kuat, masih banyak,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan pemetaan internal serta informasi yang berkembang di lingkungan partai, terdapat sejumlah nama yang berpotensi menjadi calon baru apabila Kabupaten dan Kota Cirebon nantinya menjadi satu dapil.
“Banyak petarung lah, kalau misalkan dimekarkan, Cirebon-Cirebon,” tukasnya. (zen)















