
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketiga pejabat tersebut mendapatkan penugasan baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan yang dipimpin langsung Wali Kota Cirebon Effendi Edo tersebut menjadi bagian dari kelanjutan proses rotasi dan pengisian jabatan yang sebelumnya telah dilaksanakan Pemkot Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan organisasi pemerintahan tetap terpenuhi sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur.
Tiga ASN yang dilantik yakni Moh Riswanto, Syahri Dewanto, dan Andi Sukmana. Masing-masing mendapatkan amanah baru sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Moh Riswanto yang sebelumnya bertugas di Bidang Pengembangan Kompetensi ASN kini dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.
Selanjutnya, Syahri Dewanto yang sebelumnya menduduki posisi Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kota Cirebon mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Sementara itu, Andi Sukmana yang sebelumnya menjabat Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN pada instansi yang sama.
Penempatan ketiga pejabat tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, penguatan aspek hukum pemerintahan, hingga pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
Pengisian Jabatan Disdukcapil Harus Mendapat Persetujuan Kemendagri
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjelaskan, pengangkatan Sekretaris Disdukcapil memiliki mekanisme tersendiri karena harus memenuhi ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, seluruh tahapan pengusulan hingga proses pengujian telah dilaksanakan sebelum pejabat yang bersangkutan resmi dilantik.
“Pelantikan yang pertama dari Dukcapil, tentunya sesuai dengan aturan yang ada. Dukcapil harus dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Alhamdulillah, kemarin sudah kita usulkan dan sudah diuji juga,” jelas Effendi Edo.
Ia menegaskan, pengisian jabatan tersebut tidak dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur. Pemkot Cirebon terlebih dahulu menyelesaikan persyaratan administratif dan koordinasi dengan instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam pembinaan urusan administrasi kependudukan.
Selain jabatan Sekretaris Disdukcapil, pelantikan kali ini juga mencakup perpindahan tugas pejabat dari Inspektorat Daerah ke Bagian Hukum Setda serta penyesuaian posisi di lingkungan BKPSDM.
“Lalu ada peralihan tugas dari Inspektorat ke bagian hukum. Lalu ada peralihan tugas daripada kabidnya saja di BKPSDM Kota Cirebon,” tambahnya.
Perubahan penempatan tersebut menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia aparatur agar pelaksanaan fungsi setiap perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.
Pemkot Cirebon Siapkan Plt untuk Jabatan yang Kosong
Di sisi lain, pergeseran sejumlah pejabat tentu berpotensi meninggalkan kekosongan pada beberapa posisi yang sebelumnya mereka tempati.
Menyikapi kondisi tersebut, Effendi Edo menyebut Pemkot Cirebon akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu untuk memastikan roda organisasi pemerintahan tetap berjalan.
Penunjukan Plt juga akan menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memantau kemampuan dan kinerja pejabat yang mendapatkan tugas sementara sebelum menentukan pengisian jabatan secara definitif.
Dengan demikian, proses penempatan pejabat berikutnya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi, tetapi juga memperhatikan hasil evaluasi terhadap kinerja masing-masing aparatur.
“Nanti kita Plt-kan dulu, kemudian kita cari lagi secara selektif. Ada kemungkinan rotasi dan mutasi besar-besaran, tetapi saya ingin melihat kinerja masing-masing Plt terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Cirebon masih berpeluang berlanjut. Namun, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan terkait rotasi maupun mutasi lanjutan.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kinerja pejabat akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Cirebon.
Pelantikan Lanjutan Setelah Administrasi Rampung
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menjelaskan bahwa pelantikan tiga ASN tersebut merupakan kelanjutan dari agenda pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.
Menurutnya, tidak seluruh pejabat yang masuk dalam agenda penataan birokrasi dapat dilantik secara bersamaan. Beberapa di antaranya masih harus menunggu izin dan penyelesaian proses administrasi dari instansi pembina masing-masing.
Setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi dalam beberapa pekan terakhir, Pemkot Cirebon akhirnya dapat melanjutkan proses pelantikan.
“Pelantikan hari ini melanjutkan pelantikan beberapa hari yang lalu. Ada beberapa pejabat yang memerlukan izin dan proses dari instansi pembinanya. Setelah seluruh proses selesai pada minggu-minggu kemarin, hari ini pelantikan bisa dilanjutkan,” jelas Suwarso.
Ia memastikan seluruh tahapan pengangkatan maupun perpindahan jabatan telah dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelantikan ini, Pemkot Cirebon berharap struktur organisasi perangkat daerah semakin solid. Pengisian posisi strategis di Disdukcapil, Bagian Hukum Setda, dan BKPSDM juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan.
Penguatan birokrasi tersebut pada akhirnya ditujukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, evaluasi kinerja pejabat serta kemungkinan rotasi dan mutasi lanjutan akan menjadi bagian dari upaya Pemkot Cirebon membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. (its)















