Pemkot Cirebon Gandeng APPSI, LPDB, dan OJK, Koperasi Pasar Dibekali Akses Pembiayaan Murah

Pemkot Cirebon menggandeng APPSI, LPDB, dan OJK untuk membuka akses pembiayaan murah bagi koperasi melalui program dana bergulir mulai Rp500 juta.

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus berupaya memperkuat permodalan koperasi, khususnya koperasi yang menaungi pedagang pasar tradisional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka akses pembiayaan dengan bunga terjangkau.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pembiayaan atau Pinjaman Dana Bergulir Kementerian Koperasi yang digelar di Kantor OJK, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini menyasar pengurus koperasi di Kota Cirebon, termasuk koperasi yang bergerak di lingkungan pasar tradisional. Melalui bimtek tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan pinjaman dana bergulir, persyaratan administrasi, hingga skema penyaluran pembiayaan melalui lembaga koperasi.

Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Siti Farida Rosmawati SPdI, mengatakan kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis untuk membantu koperasi dan pelaku usaha kecil mendapatkan sumber permodalan yang lebih aman dan terjangkau.

Menurut perempuan yang akrab disapa Rida tersebut, sektor perdagangan besar dan eceran memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Kota Cirebon. Bahkan, sektor ini menyumbang lebih dari 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Cirebon.

Aktivitas perdagangan tersebut juga ditopang oleh belasan pasar tradisional yang tersebar di berbagai wilayah kota. Pasar tradisional bukan hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan kebutuhan pokok.

“Pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, tetapi penyedia lapangan kerja sekaligus penjaga ketersediaan bahan produk masyarakat. Artinya, peran pedagang sangat penting bagi kemajuan Kota Cirebon,” ujar Rida.

Pedagang Pasar Didorong Tinggalkan Pinjaman Rentenir

Meski memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah, pedagang pasar tradisional masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satu kendala yang kerap muncul adalah keterbatasan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Kebutuhan modal yang mendesak, terutama untuk menambah stok barang dagangan, sering kali membuat pedagang memilih sumber pinjaman yang mudah dicairkan. Sayangnya, tidak sedikit yang akhirnya bergantung pada rentenir, bank emok, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kondisi tersebut berpotensi membebani pedagang karena bunga pinjaman yang tinggi dan ketentuan pembayaran yang memberatkan. Akibatnya, keuntungan usaha yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan perdagangan justru habis untuk memenuhi kewajiban cicilan.

Karena itu, Pemkot Cirebon berharap program pembiayaan dana bergulir dari LPDB Kementerian Koperasi dapat menjadi alternatif bagi koperasi dalam memperoleh sumber modal.

Rida menilai, keberadaan pembiayaan dengan bunga kompetitif dan persyaratan yang lebih terukur dapat membantu koperasi meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat ekonomi para anggotanya.

“Hadirnya program pembiayaan dari LPDB Kementerian Koperasi diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang tepat karena menawarkan bunga terjangkau dengan persyaratan yang masuk akal,” katanya.

Selain memperkenalkan akses pembiayaan, kegiatan tersebut juga melibatkan OJK dan perbankan untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan.

Materi ini dinilai penting agar pengurus koperasi dan pedagang memiliki pemahaman yang memadai dalam memilih lembaga jasa keuangan. Dengan begitu, mereka dapat membedakan layanan pembiayaan resmi yang diawasi otoritas dengan praktik pinjaman ilegal yang berisiko merugikan.

Rida pun meminta para peserta memanfaatkan kegiatan bimtek untuk menggali informasi sebanyak mungkin, terutama mengenai persyaratan pengajuan modal, tahapan administrasi, mekanisme pencairan, serta skema pengembalian pinjaman.

“Pemkot Cirebon mengimbau seluruh pedagang dan pengurus koperasi yang hadir untuk memanfaatkan momen bimtek ini secara maksimal dengan menggali informasi teknis pengajuan modal, persyaratan, hingga skema pembayarannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Cirebon berkomitmen mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah. Pendampingan terhadap koperasi juga diharapkan terus berjalan agar peluang pembiayaan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dana Bergulir LPDB Wajib Diakses Melalui Koperasi

Sementara itu, Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Rommy Arief Hidajat SE, menjelaskan bahwa kehadiran LPDB Kementerian Koperasi dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada pengurus koperasi mengenai tata cara mengakses fasilitas pinjaman dana bergulir.

Menurut Rommy, terdapat perubahan mekanisme dalam penyaluran pembiayaan LPDB. Dana bergulir kini diarahkan untuk diakses melalui institusi atau lembaga koperasi, bukan diberikan secara langsung kepada pedagang sebagai perorangan.

Artinya, koperasi harus memiliki kelembagaan yang siap dan memenuhi ketentuan sebelum mengajukan permohonan pembiayaan.

“Aturan barunya mengaitkan dana bergulir pembiayaan itu dengan institusi koperasi, jadi tidak bisa langsung ke perorangan pedagang pasar. Harus ada lembaganya dulu, yaitu koperasi, yang nantinya mengajukan permohonan permodalan kepada LPDB,” jelas Rommy.

Ia menerangkan, proses pengajuan nantinya melibatkan satuan tugas (satgas) yang telah ditunjuk. Dalam mekanisme penyalurannya, LPDB juga bekerja sama dengan bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Skema tersebut membuat kesiapan koperasi menjadi salah satu faktor penting agar pembiayaan dapat diakses sesuai ketentuan.

Rommy mengakui, koperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon memiliki aktivitas yang cukup dinamis. Namun, pemahaman mengenai mekanisme pembiayaan LPDB masih perlu ditingkatkan, terutama terkait persyaratan dan prosedur pengajuan.

Karena itu, bimtek yang menghadirkan langsung pihak LPDB diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan pengurus koperasi sekaligus mengurangi kendala administrasi saat mengajukan pembiayaan.

“Koperasi di Kota dan Kabupaten Cirebon sangat dinamis. Namun, mereka mungkin masih kurang edukasi dan literasi mengenai tata cara pengajuan ke LPDB. Oleh karena itu, diadakan bimbingan teknis langsung dari LPDB agar pengurus koperasi paham cara mengakses permodalan dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Plafon Pembiayaan Mulai Rp500 Juta hingga Rp250 Miliar

Hal lain yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah besaran plafon pembiayaan yang dapat diajukan koperasi melalui program dana bergulir LPDB.

Rommy menyebutkan, nilai pengajuan pembiayaan memiliki rentang yang cukup besar, yakni mulai dari Rp500 juta hingga maksimal Rp250 miliar untuk setiap koperasi.

Besaran tersebut tentu berbeda dengan skema pinjaman yang biasa diakses oleh pedagang secara perorangan. Sebab, fasilitas LPDB ditujukan kepada lembaga koperasi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program.

“Plafon LPDB itu minimum Rp500 juta sampai Rp250 miliar. Ini khusus untuk lembaga koperasi, bukan untuk perorangan pedagang pasar. Untuk tingkat suku bunga atau pembagiannya tergolong bersaing dan setara dengan KUR, yaitu sekitar 6 persen,” pungkasnya.

Dengan adanya informasi tersebut, pengurus koperasi diharapkan mulai mempersiapkan kelembagaan, administrasi, serta kebutuhan pembiayaan secara matang.

Pemkot Cirebon bersama APPSI berharap program ini tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Lebih dari itu, bimtek diharapkan menjadi pintu masuk bagi koperasi pasar untuk memperoleh akses modal yang legal, terjangkau, dan berkelanjutan.

Jika dimanfaatkan secara optimal, pembiayaan dana bergulir berpotensi membantu koperasi memperkuat usahanya, meningkatkan kemampuan layanan kepada anggota, serta mengurangi ketergantungan pedagang terhadap pinjaman berbunga tinggi.

Dengan demikian, penguatan koperasi tidak hanya berdampak pada perkembangan lembaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi pedagang pasar dan perputaran ekonomi masyarakat Kota Cirebon. (abd)