Pendapatan Kota Cirebon Masih Seret! Dua Bulan Jelang Tutup Tahun, Baru Terkumpul Rp1,18 Triliun

Pendapatan Kota Cirebon baru mencapai 79,06 persen hingga Oktober 2026. PAD masih seret, sementara Pemkot Cirebon berpacu mengejar target akhir tahun.

CIREBON – Realisasi pendapatan daerah Kota Cirebon hingga akhir Oktober 2026 masih belum mencapai target yang ditetapkan. Padahal, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar dua bulan lagi sebelum Tahun Anggaran 2026 berakhir.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran konsolidasi per 31 Oktober 2026, pendapatan daerah Kota Cirebon baru mencapai Rp1,18 triliun atau sekitar 79,06 persen dari target sebesar Rp1,49 triliun.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat selisih sekitar Rp311 miliar yang harus dikejar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam dua bulan terakhir tahun anggaran.

Realisasi pendapatan tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Keduanya menjadi komponen penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai pelayanan publik.

Jika dilihat lebih terperinci, capaian PAD menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius. Hingga 31 Oktober 2026, PAD Kota Cirebon baru terealisasi Rp469,90 miliar atau 65,93 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pendapatan transfer menunjukkan capaian yang relatif lebih baik. Hingga periode yang sama, realisasinya mencapai Rp709,58 miliar atau 91,43 persen dari anggaran yang direncanakan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kontribusi pendapatan transfer masih menjadi penopang utama penerimaan daerah. Sebaliknya, optimalisasi PAD masih membutuhkan kerja ekstra agar target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan meskipun waktu yang tersedia semakin terbatas.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Cirebon menjelang penutupan tahun anggaran.

“Optimalisasi pendapatan daerah menjadi perhatian kami,” ungkap Arif, Kamis (5/11).

Ia menjelaskan, sejumlah langkah akan dipercepat untuk mendorong penerimaan daerah. Di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, memperbarui data wajib pajak, memperkuat kepatuhan pembayaran pajak, serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Upaya tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar angka target pendapatan. Pemkot Cirebon juga ingin memastikan sistem pengelolaan penerimaan daerah semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Upaya yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga pada perbaikan sistem pelayanan, penguatan kepatuhan hingga pengelolaan penerimaan yang semakin transparan dan akuntabel,” kata Arif.

Realisasi Pajak Daerah Kota Cirebon Belum Merata

Gambaran belum optimalnya pendapatan daerah juga terlihat dari capaian sejumlah sektor pajak daerah.

Berdasarkan dashboard realtime informasi pajak BPKPD Kota Cirebon, hingga Kamis (5/11) sore, penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp254,56 miliar.

Angka tersebut setara 71,12 persen dari target pajak tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp357,92 miliar.

Jika dirinci berdasarkan jenis pajaknya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor dengan capaian yang masih relatif rendah.

Dari target Rp50 miliar, penerimaan BPHTB baru mencapai Rp24,87 miliar atau sekitar 49,75 persen. Artinya, masih ada lebih dari separuh target yang harus dikejar dalam waktu tersisa.

Pajak reklame juga belum menunjukkan capaian maksimal. Dari target Rp11,47 miliar, realisasinya baru Rp6,95 miliar atau sekitar 60,6 persen.

Sementara itu, penerimaan pajak hotel mencapai Rp16,77 miliar atau 68,27 persen dari target Rp24,57 miliar. Adapun pajak hiburan terkumpul Rp7,10 miliar dari target Rp10 miliar, setara 71 persen.

Untuk pajak restoran, realisasi penerimaan tercatat Rp68,39 miliar atau 72,12 persen dari target Rp94,83 miliar.

Di sisi lain, beberapa sektor pajak menunjukkan capaian yang lebih tinggi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), misalnya, telah terkumpul Rp37,52 miliar dari target Rp45 miliar atau 83,39 persen.

Penerimaan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) juga mencapai 84,56 persen. Dari target Rp39 miliar, realisasinya sudah menyentuh Rp32,97 miliar.

Belanja Daerah Terealisasi 69,90 Persen

Selain pendapatan, BPKPD juga mencatat perkembangan realisasi belanja daerah. Hingga 31 Oktober 2026, belanja Pemkot Cirebon telah mencapai Rp1,08 triliun atau 69,90 persen dari total anggaran yang tersedia.

Memasuki dua bulan terakhir tahun anggaran, Pemkot Cirebon mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Namun, percepatan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan, ketertiban administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas hasil pembangunan.

Arif menegaskan, koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terus diperkuat agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” imbuhnya.

Dengan waktu yang semakin terbatas, tantangan Pemkot Cirebon bukan hanya mengejar target pendapatan yang masih tertinggal. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan anggaran belanja terserap secara efektif dan menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (sep)