Ambulu Dibidik Jadi Kawasan Industri Garam, Ada Lahan 100 Hektare dan Skema Kemitraan Petani

Desa Ambulu dibidik jadi kawasan industri garam di Cirebon dengan kebutuhan lahan 100 hektare. Simak skema investasi, kemitraan petani, dan tantangannya.

CIREBON – Desa Ambulu, Kabupaten Cirebon, masuk dalam radar pemerintah untuk dikembangkan menjadi kawasan industri garam di Jawa Barat. Potensi lahan, keberadaan petani garam, serta peluang pengembangan industri hilir menjadi sejumlah pertimbangan dalam rencana investasi tersebut.

Meski demikian, rencana pengembangan kawasan industri garam di Ambulu belum memasuki tahap realisasi. Pemerintah masih menyusun kajian untuk menentukan kebutuhan lahan, kapasitas produksi, teknologi pengolahan, hingga kelayakan finansial agar investasi yang ditawarkan benar-benar menarik bagi calon investor.

Kebutuhan lahan dalam rencana awal diperkirakan mencapai 100 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 hektare akan dialokasikan untuk bangunan dan fasilitas industri, sedangkan kurang lebih 90 hektare diarahkan untuk mendukung kegiatan produksi garam tradisional yang dikelola masyarakat.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dwianta Hadi Pramana ST, mengatakan Desa Ambulu menjadi salah satu lokasi paling potensial berdasarkan hasil penilaian terhadap sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan hasil skoringnya, paling bagus memang di Cirebon, di Ambulu,” kata Dwianta seusai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Peluang Investasi (PPI) Pengembangan Investasi Industri Garam Jawa Barat, Rabu (18/10).

Menurut dia, penentuan lokasi pengembangan industri tidak semata-mata mempertimbangkan keberadaan wilayah pesisir. Pemerintah juga memperhitungkan potensi kawasan, kondisi lahan, serta daya dukung wilayah untuk menunjang kegiatan produksi dan pengolahan garam.

Selain Ambulu, Desa Bungko Lor juga masuk dalam penilaian. Namun, hasil skoring sementara menempatkan Ambulu sebagai salah satu lokasi yang dinilai paling menjanjikan untuk dikembangkan.

Kebutuhan Lahan dan Kapasitas Industri Masih Dikaji

Dari sisi ketersediaan lahan, pemerintah desa telah menawarkan area seluas 11 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas industri. Sementara itu, potensi pengembangan kawasan secara keseluruhan diperkirakan dapat mencapai 100 hektare.

Bahkan, kawasan peruntukan industri di sekitar lokasi disebut memiliki potensi luasan hingga 700–800 hektare. Meski demikian, angka tersebut tidak serta-merta menjadi kebutuhan lahan untuk proyek industri garam yang sedang disiapkan.

Pemerintah masih harus menentukan skala industri yang paling sesuai dengan potensi produksi dan kebutuhan pasar. Perhitungan tersebut penting agar kapasitas pengolahan yang dibangun tidak terlalu kecil, tetapi juga tidak berlebihan dibandingkan pasokan bahan baku yang tersedia.

Dwianta menegaskan, besaran investasi dan kapasitas produksi masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah ingin menemukan skema usaha yang mampu memberikan keuntungan secara finansial sekaligus berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Skemanya masih kita kaji, kira-kira paling menarik secara finansial yang optimal itu di berapa kapasitas,” ujarnya.

Dengan demikian, rencana pengembangan industri garam di Ambulu belum dapat dikategorikan sebagai proyek yang siap dibangun. Kepastian skala produksi, kebutuhan investasi, serta model bisnis harus dirumuskan terlebih dahulu sebelum penawaran kepada investor memasuki tahap lebih lanjut.

Kualitas Garam Petani Jadi Tantangan Industri

Selain kepastian lahan dan kelayakan usaha, kualitas garam hasil produksi masyarakat menjadi persoalan penting yang perlu diselesaikan.

Dwianta mengakui, kualitas garam petani masih mengalami fluktuasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi industri pengolahan yang membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi dan mutu tertentu.

Karena itu, investasi yang direncanakan tidak hanya diarahkan untuk membangun fasilitas pengolahan. Kehadiran industri juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas produksi garam masyarakat agar memenuhi standar yang dibutuhkan pasar industri.

“Industri yang ingin kita undang itu justru ingin memastikan bahwa kualitas garam di petani yang masih fluktuatif itu bisa masuk ke dalam standar industri,” jelasnya.

Peningkatan kualitas tersebut nantinya membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari proses produksi di tambak, penanganan hasil panen, hingga pengolahan lanjutan. Namun, teknologi yang akan digunakan dan mekanisme pendampingan petani belum ditetapkan secara terperinci.

Skema peningkatan mutu menjadi salah satu aspek yang perlu diperjelas dalam kajian investasi. Tanpa pasokan bahan baku yang sesuai standar, industri berpotensi menghadapi kendala dalam menjaga konsistensi produksi.

Di sisi lain, keterlibatan petani lokal menjadi faktor penting agar pengembangan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Investor Domestik Sudah Menunjukkan Ketertarikan

Peluang investasi industri garam di Ambulu telah diperkenalkan melalui sejumlah forum yang diselenggarakan BKPM. Menurut Dwianta, beberapa calon investor dalam negeri sempat menunjukkan ketertarikan terhadap peluang tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai investor yang akan merealisasikan proyek tersebut. Pemerintah juga masih membuka peluang bagi penanam modal asing untuk terlibat dalam pengembangan industri garam di Kabupaten Cirebon.

“Kita belum tahu. Kemarin sebetulnya ada beberapa ketertarikan juga dari domestik. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti dari asing juga akan masuk,” katanya.

Ketertarikan calon investor tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan studi kelayakan dan perhitungan bisnis yang lebih terukur. Investor membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan bahan baku, biaya operasional, kebutuhan infrastruktur, serta potensi keuntungan sebelum mengambil keputusan penanaman modal.

Karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu menyelaraskan berbagai aspek teknis dan administratif agar peluang investasi yang ditawarkan memiliki dasar perencanaan yang kuat.

Lahan Petani Tidak Dijual, Disiapkan Skema Kemitraan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd, menjelaskan pengembangan industri garam membutuhkan kesiapan lahan, infrastruktur pendukung, dan pola kerja sama yang jelas antara perusahaan dengan masyarakat.

Dalam skema awal yang disiapkan, sekitar 11 hektare lahan akan digunakan untuk bangunan industri. Sementara itu, kurang lebih 90 hektare lainnya tetap diarahkan untuk kegiatan produksi garam tradisional oleh masyarakat.

Hilmy menegaskan, lahan produksi yang dikelola masyarakat tidak direncanakan untuk dijual kepada perusahaan. Pemanfaatannya akan menggunakan mekanisme sewa dan kemitraan.

Melalui pola tersebut, petani tetap memiliki ruang untuk terlibat dalam kegiatan produksi, sedangkan industri diharapkan menjadi mitra yang menyerap hasil panen mereka. Penyerapan garam direncanakan diatur melalui kontrak kerja sama atau pola plasma.

“Lahannya untuk pengolahan garam tradisional sekitar 90 hektare. Nanti dikelola oleh masyarakat itu, tidak dijual. Sistemnya sewa, tetapi hasilnya wajib dijual,” kata Hilmy.

Skema kemitraan tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Petani memperoleh kepastian pasar untuk hasil produksinya, sedangkan perusahaan memiliki sumber bahan baku yang lebih terencana.

Namun, pelaksanaan pola kemitraan tetap membutuhkan aturan yang jelas. Ketentuan mengenai harga pembelian, standar kualitas, volume penyerapan, masa kontrak, dan pembagian risiko perlu diperhitungkan agar tidak merugikan salah satu pihak.

Adapun lahan seluas 11 hektare yang direncanakan untuk fasilitas industri disebut telah tersedia melalui tanah desa. Meski demikian, besaran biaya sewanya belum ditentukan karena masih memerlukan penilaian atau appraisal.

Kepastian nilai sewa menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan calon investor. Biaya pemanfaatan lahan akan berpengaruh terhadap total kebutuhan modal dan perhitungan kelayakan bisnis.

Target Balik Modal Tiga Tahun Masih Perlu Dihitung

Hilmy menyebut, berdasarkan penilaian awal tim, kebutuhan lahan sekitar 100 hektare dinilai ideal untuk mengejar titik impas atau break-even point (BEP) dalam waktu tiga tahun.

BEP merupakan kondisi ketika pendapatan usaha mampu menutup seluruh biaya yang dikeluarkan. Meski demikian, proyeksi tersebut masih bersifat sementara dan perlu diuji melalui kajian finansial yang lebih komprehensif.

“Bagi pengusaha kan yang penting ketika dia kontrak akan berusaha di kita sekian tahun, BEP-nya harus jelas. Nah, itu harus ada ukuran,” ujarnya.

Perhitungan titik impas nantinya perlu mempertimbangkan nilai investasi awal, biaya sewa lahan, pembangunan fasilitas, pengadaan mesin, kebutuhan energi, biaya tenaga kerja, hingga harga jual produk.

Ketersediaan bahan baku dan kepastian penyerapan pasar juga akan menentukan seberapa cepat perusahaan dapat mencapai titik impas.

Artinya, ketersediaan lahan yang cukup luas belum otomatis menjamin investasi industri garam dapat berjalan. Pemerintah masih harus memastikan seluruh komponen usaha memiliki perhitungan yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Produksi Garam Kabupaten Cirebon Sempat Turun Tajam

Kabupaten Cirebon memiliki potensi produksi garam yang dinilai dapat mendukung pengembangan industri pengolahan. Hilmy menyebut wilayah utara menyumbang sekitar 74 persen produksi garam daerah. Sementara itu, kontribusi wilayah timur berada di kisaran tiga persen.

Walaupun kontribusinya relatif lebih kecil, kualitas garam dari wilayah timur dinilai sangat baik. Potensi tersebut perlu dipertahankan agar kegiatan produksi garam tetap memiliki tempat di tengah perkembangan industri sektor lain.

Berdasarkan data yang disampaikan Hilmy, produksi garam Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 91.000 ton pada 2023. Angka tersebut kemudian turun drastis menjadi sekitar 11.000–12.000 ton pada 2024, sebelum kembali meningkat hingga lebih dari 60.000 ton pada 2025.

Perubahan produksi tersebut menunjukkan bahwa sektor garam masih menghadapi tantangan dalam menjaga konsistensi hasil panen. Kondisi cuaca, proses produksi, dan faktor lain yang memengaruhi kegiatan tambak menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan industri.

“Artinya animo masyarakat terhadap industri garam ini belum turun. Hanya agak teralihkan oleh industrialisasi di bidang yang lain saja,” ungkap Hilmy.

Pengembangan industri garam di Ambulu diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha garam di Kabupaten Cirebon. Dengan adanya mitra pengolahan dan kepastian penyerapan, kegiatan produksi masyarakat berpeluang memperoleh nilai tambah yang lebih baik.

Infrastruktur dan Tata Ruang Jadi Penentu Berikutnya

Untuk mendukung rencana tersebut, DPMPTSP Kabupaten Cirebon telah melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan kesiapan kawasan.

Aspek yang dikaji meliputi kesesuaian tata ruang, lingkungan hidup, kebutuhan listrik, serta ketersediaan air baku. Seluruh komponen tersebut harus dipastikan memadai sebelum pengembangan industri memasuki tahap pelaksanaan.

Hilmy menilai pasokan listrik di Kabupaten Cirebon cukup mendukung. Sementara itu, kebutuhan air baku berpotensi dipenuhi melalui kerja sama dengan perusahaan daerah air minum (PDAM), apabila diperlukan.

Ia juga mengusulkan kajian mengenai teknologi desalinasi serta kemungkinan kolaborasi antara industri garam dan PDAM. Namun, gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan produksi dan efisiensi biaya.

Tahap selanjutnya, pemerintah akan menyempurnakan kajian berdasarkan masukan dari berbagai OPD. Setelah aspek tata ruang, lingkungan, dan kebutuhan infrastruktur dinilai memadai, peluang investasi akan ditawarkan kepada calon penanam modal dalam negeri maupun asing.

Hingga kini, nilai investasi untuk pengembangan industri garam di Ambulu belum ditetapkan. Realisasi proyek masih bergantung pada hasil kajian, kepastian biaya lahan, skema kemitraan petani, kelayakan finansial, dan keputusan investor.

Jika seluruh persiapan dapat diselesaikan dengan baik, Ambulu berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan industri garam di Jawa Barat. Tantangan berikutnya adalah memastikan investasi tersebut tidak hanya menghadirkan fasilitas pengolahan, tetapi juga memperkuat posisi petani lokal dalam rantai produksi dan pemasaran garam.

Dengan demikian, pengembangan kawasan industri garam di Ambulu masih berada pada tahap pematangan rencana. Kepastian proyek akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyelaraskan kepentingan investor, kebutuhan industri, dan keberlanjutan usaha garam masyarakat. (zen)