Warga Rajawetan Keluhkan Jalan Rusak dan Data Bansos, Toto Suharto Siap Kawal

Warga Rajawetan, Kuningan, menyampaikan aspirasi soal jalan lingkungan dan data bansos kepada Toto Suharto

KUNINGAN – Persoalan jalan lingkungan dan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial menjadi aspirasi utama warga Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.

Aspirasi tersebut disampaikan saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2026 yang digelar anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, Drs. H. Toto Suharto, S.Farm., Apt., di Balai Desa Rajawetan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Rajawetan Dedi Mulyadi Ruslan, lembaga kemasyarakatan desa, unsur Muspika Kecamatan Pancalang serta Barisan Relawan Toto Suharto (Barets).

Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan desa. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan masjid, balai desa, fasilitas pendidikan, hingga lapangan dan sarana olahraga.

Kepala Desa Rajawetan Dedi Mulyadi Ruslan mengatakan, persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak disampaikan warga.

Menurutnya, selain jalan desa, terdapat sejumlah ruas yang digunakan masyarakat dan berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah. Kondisi jalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berhubungan langsung dengan mobilitas warga.

“Prioritas sekarang masyarakat itu jalan. Karena kalau jalan rusak, dampaknya ke mana-mana. Masyarakat yang datang ke kota maupun orang dari luar yang datang ke desa juga merasakan kondisi jalan,” ujar Dedi.

Data Bansos Juga Dikeluhkan Warga

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyampaikan keluhan terkait perubahan data desil yang berdampak terhadap kepesertaan sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Dedi mengatakan, terdapat warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, tetapi kemudian tidak lagi mendapatkan bantuan setelah terjadi perubahan data.

Padahal, kata dia, sebagian warga tersebut masih berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan dukungan.

“Kadang masyarakat tiba-tiba berhenti menerima bantuan karena perubahan desil. Padahal kondisi ekonominya masih membutuhkan. Ini yang menjadi kendala dan perlu dicek kembali datanya,” katanya.

Pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

Dengan demikian, data penerima bantuan sosial diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.

Toto Suharto Siap Kawal Aspirasi

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Toto Suharto mengatakan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah bukan hanya menjadi sarana menyampaikan program pemerintah, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Terkait persoalan jalan, Toto mengatakan setiap usulan perlu dilihat berdasarkan kewenangan dan sumber pembiayaannya.

Jika ruas jalan yang diusulkan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui jalur perencanaan pembangunan di tingkat Jawa Barat.

“Kalau memang kewenangannya ada di provinsi, tentu aspirasi dari masyarakat ini akan kita bawa dan kita kawal sesuai mekanisme yang ada,” kata Toto.

Sementara terkait data bantuan sosial, Toto mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan kondisi sebenarnya apabila terjadi ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan.

“Data itu harus terus diperbarui. Kalau ada masyarakat yang secara kondisi masih membutuhkan tetapi datanya berubah, harus ada ruang untuk diverifikasi kembali,” ujarnya.

Toto menilai aspirasi masyarakat Desa Rajawetan menunjukkan masih adanya kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan warga akan dicatat sebagai bagian dari hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2026.

Selain jalan dan bantuan sosial, warga Rajawetan juga mengusulkan peningkatan sarana pendidikan, rumah ibadah, fasilitas pemerintahan desa serta sarana olahraga.

Tindak lanjut terhadap setiap usulan nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. (Bubud Sihabudin)