15 Tahun Sampah di Pinggir Cimanuk Dibiarkan, Warga Jatitujuh Keluhkan Bau Busuk

Sudah 15 tahun sampah di Jatitujuh dibiarkan menumpuk di pinggir jalan

MAJALENGKA – Persoalan tumpukan sampah liar di tepi Sungai Cimanuk, Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, tak kunjung terselesaikan.

Gunungan sampah yang berada tepat di seberang jalan provinsi Majalengka-Indramayu itu disebut telah mengendap selama lebih dari 15 tahun. Hingga kini, belum terlihat adanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut secara permanen.

Lokasinya yang berada hanya beberapa meter dari pasar, Kantor Desa Jatitujuh, dan SDN Jatitujuh 1 membuat keberadaan tumpukan sampah semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

Terlebih saat hujan turun. Bau busuk dari timbunan sampah kerap merebak hingga ke jalan raya dan mengganggu pengendara, pedagang, maupun aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Keluhan tersebut dirasakan langsung Juriah, pemilik warung nasi di sekitar lokasi. Ia mengaku selama belasan tahun berjualan harus berhadapan dengan aroma tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah.

“Selama belasan tahun berjualan, saya mencium bau sampah tidak sedap dan kerap membuat pelanggan enggan mampir makan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Abdul Hamid, pengemudi ojek pangkalan di Alun-alun Desa Jatitujuh. Lokasi pangkalannya bahkan berjarak kurang dari lima meter dari tumpukan sampah.

Menurutnya, bau menyengat dari limbah tersebut kerap mengganggu aktivitas para pengemudi ojek yang setiap hari mencari nafkah di lokasi tersebut.

Timbunan sampah itu diketahui berasal dari aktivitas pasar harian serta sebagian warga sekitar yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Tanpa ada sarana pengangkutan dan pengelolaan yang memadai dari pihak berwenang, volume sampah liar ini terus menggelembung dari tahun ke tahun,” terangnya.

Warga Jatitujuh pun mendesak pemerintah desa bersama instansi terkait segera turun tangan. Mereka berharap persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan dengan pengangkutan sampah sesaat, tetapi melalui penanganan permanen dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Selain mengganggu pemandangan di kawasan fasilitas umum dan jalur lintas provinsi, tumpukan sampah yang dibiarkan selama bertahun-tahun juga dikhawatirkan menjadi sumber penyakit dan mengancam kesehatan masyarakat.

Warga juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan serta penyediaan sarana pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memadai. (iim)