Wabup Majalengka Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal Lokal

Wakil Bupati Majalengka mendukung UMKM naik kelas

MAJALENGKA – Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memanfaatkan layanan sertifikasi halal yang tersedia di daerah.

Menurut Dena, keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kartika merupakan aset daerah yang harus dioptimalkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Dena saat berdialog dengan pengelola lembaga halal dan masyarakat di Desa Kertarahayu, Kecamatan Talaga. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.

Dena meminta pelaku usaha tidak menunggu hingga kewajiban sertifikasi halal mendekati batas waktu. Sertifikasi halal, kata dia, bukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Sertifikasi halal membantu UMKM kita naik kelas. Dengan adanya label halal, produk makanan dan minuman memiliki nilai tambah karena terjamin kepastian bahan dan proses produksinya,” ujar Dena.

Tak hanya meningkatkan daya saing produk, keberadaan lembaga halal di daerah juga dinilai mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru. Peluang tersebut antara lain terbuka bagi pemuda dan tenaga profesional untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Penyelia Halal, hingga Auditor Halal.

Dena juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal dalam tata kelola program MBG. Dengan rantai pasok yang melibatkan banyak pihak, kepastian kehalalan pangan perlu dijamin sejak proses pengolahan hingga distribusi.

Ia menilai pengalaman LPH Arham dalam mendampingi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sektor industri pangan menjadi modal penting untuk mendukung pelaksanaan program MBG di Kabupaten Majalengka.

Menurut Dena, optimalisasi lembaga sertifikasi halal lokal bukan hanya soal pemenuhan aturan, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat pelaku usaha daerah agar semakin kompetitif. (iim)