Tugu Udang dari Knalpot Brong Segera Hadir di Kota Cirebon, Ini Kata Sekda

Tugu udang dari knalpot brong di Jalan Cipto akan menjadi ikon baru Kota Cirebon

CIREBON – Barang bukti knalpot brong hasil penertiban jajaran Polres Cirebon Kota kini akan dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih bernilai. Knalpot yang selama ini identik dengan pelanggaran aturan lalu lintas tersebut diolah menjadi material utama pembangunan sebuah tugu berbentuk udang.

Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cirebon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman menilai pembangunan tugu udang dari knalpot brong tidak hanya menghadirkan karya seni, tetapi juga memiliki pesan edukasi bagi masyarakat.

Iing mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon telah menerima pengajuan dari pihak kepolisian terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan tugu tersebut. Pemkot pun memberikan lampu hijau terhadap rencana pembangunan monumen yang akan menjadi bagian dari penataan ruang kota.

“Pemerintah daerah mengapresiasi karena dari sisi tata ruang kota, tugu udang ini nantinya dapat berfungsi sebagai taman sekaligus ikon estetika perkotaan,” kata Iing kepada Radar Cirebon, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, pemilihan bentuk udang juga memiliki keterkaitan erat dengan identitas Kota Cirebon. Udang selama ini dikenal sebagai salah satu simbol yang melekat dengan daerah tersebut.

Karena itu, kehadiran tugu tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ornamen baru di ruang publik, tetapi juga memperkuat karakter dan identitas Kota Cirebon.

“Udang merupakan salah satu ikon khas Cirebon. Kehadiran tugu ini diharapkan mampu memperkuat simbol keindahan tata ruang kota,” ujarnya.

Selain aspek estetika, Iing melihat adanya pesan edukatif yang cukup kuat dalam pembangunan tugu tersebut. Masyarakat nantinya dapat melihat secara langsung bagaimana barang bukti hasil penertiban knalpot brong dimanfaatkan menjadi karya yang memiliki nilai seni.

Pesan yang ingin disampaikan juga berkaitan dengan penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor. Tugu tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat agar masyarakat tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan atau knalpot brong.

“Melalui media tugu edukasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak mempergunakan knalpot yang melanggar aturan atau knalpot brong,” jelas Iing.

Menurut Iing, keputusan kepolisian memanfaatkan barang bukti hasil penertiban menjadi karya seni merupakan langkah agar barang-barang tersebut tidak berakhir sia-sia.

Knalpot yang sebelumnya disita karena digunakan untuk pelanggaran kemudian diubah menjadi bagian dari sebuah monumen yang memiliki nilai estetika sekaligus pesan sosial.

“Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kreativitas serta inovasi yang diinisiasi oleh Kapolres Cirebon Kota beserta jajarannya,” pungkasnya. (abd)