SIGAP SARPRAS 2026 Diluncurkan, Disdik Majalengka Permudah Pendataan Sarpras Sekolah

Disdik luncurkan SIGAP SARPRAS 2026 berbasis Google Form untuk mempermudah pendataan sarana dan prasarana SMP di Kabupaten Majalengka secara akurat.

MAJALENGKA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka meluncurkan inovasi SIGAP SARPRAS 2026 untuk meningkatkan efektivitas pendataan sarana dan prasarana sekolah. Sistem berbasis Google Form ini dirancang agar sekolah dapat melaporkan kondisi fasilitas pendidikan secara lebih cepat, mudah, dan akurat.

Kehadiran SIGAP SARPRAS 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola data pendidikan, terutama untuk memetakan kebutuhan sarana dan prasarana di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Dengan data yang lebih tertata dan sesuai kondisi di lapangan, Disdik Kabupaten Majalengka dapat memiliki landasan yang lebih kuat dalam menyusun perencanaan, menentukan prioritas, serta mengambil kebijakan terkait pemenuhan fasilitas pendidikan.

Peluncuran sekaligus sosialisasi program tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (13-14 Oktober 2026). Kegiatan dibagi ke dalam tiga wilayah subrayon untuk menjangkau sekolah-sekolah yang menjadi sasaran implementasi program.

Subrayon 1 dipusatkan di SMPN 3 Majalengka dengan melibatkan perwakilan dari 26 SMP negeri. Selanjutnya, kegiatan Subrayon 2 digelar di SMPN 2 Jatiwangi dengan peserta dari 23 SMP negeri.

Sementara itu, Subrayon 3 dijadwalkan berlangsung di SMPN 1 Talaga dengan melibatkan 30 SMP. Peserta sosialisasi terdiri atas kepala sekolah dan operator yang menangani bidang sarana dan prasarana di masing-masing satuan pendidikan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Majalengka, Asep Fajar Aliwardana, S.IP., M.AP.

SIGAP SARPRAS 2026 Dukung Kebijakan Pendidikan Berbasis Data

Kepala Disdik Kabupaten Majalengka, H. Rd. Muhammad Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran inovasi yang digagas Kepala Seksi Kelembagaan, Sarana Prasarana dan Aset SMP, Adam Suhara, S.M.

Menurutnya, ketersediaan data yang akurat merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan. Informasi mengenai kondisi fasilitas sekolah diperlukan agar program pemenuhan sarana dan prasarana dapat direncanakan sesuai kebutuhan.

Ia menegaskan, inovasi tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Majalengka melalui semangat Langkung Sae.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini. Data yang akurat menjadi dasar kebijakan yang tepat untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang Langkung Sae, khususnya dalam bidang sarana dan prasarana SMP,” ujarnya.

Umar juga berharap SIGAP SARPRAS tidak hanya diterapkan pada jenjang SMP. Ke depan, sistem pendataan serupa diharapkan dapat direplikasi pada satuan pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK).

Jika pengembangan tersebut dapat direalisasikan, penggunaan sistem pendataan digital berpotensi memperluas ketersediaan informasi mengenai kondisi fasilitas pendidikan di berbagai jenjang sekolah.

Berbasis Google Form, Sistem Dinilai Mudah Digunakan

Dukungan terhadap implementasi SIGAP SARPRAS 2026 juga disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Majalengka, Anto Irianto, S.Pd., M.Pd.

Ia menyatakan MKKS siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan inovasi tersebut. Dukungan dari organisasi kepala sekolah dinilai penting untuk mendorong penerapan sistem secara konsisten di lingkungan satuan pendidikan.

Dari tingkat sekolah, Kepala SMPN 2 Sukahaji, Iyan Heryanto, S.Pd., turut menyatakan kesiapan untuk menjalankan program tersebut. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai program pendidikan demi mewujudkan Majalengka Langkung Sae.

Respons positif juga datang dari operator sekolah. Operator SMPN 2 Majalengka, Akbarul Rosydin, S.Kom., menilai penggunaan Google Form membuat proses penginputan data menjadi lebih sederhana.

“Inovasi yang bagus dan sistemnya tidak ribet karena berbasis Google Form,” katanya.

Pemanfaatan platform digital yang mudah diakses menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan SIGAP SARPRAS. Dengan mekanisme pengisian formulir secara daring, sekolah diharapkan dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses pendataan yang rumit.

Meski demikian, ketepatan data tetap bergantung pada kelengkapan informasi yang dimasukkan oleh masing-masing sekolah. Karena itu, keterlibatan kepala sekolah dan operator menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data yang dihimpun.

Pemetaan Kebutuhan Sarana Prasarana Lebih Terarah

Sebagai pemimpin proyek (project leader) SIGAP SARPRAS 2026, Adam Suhara menyampaikan terima kasih kepada Bupati Majalengka, Kepala Disdik, MKKS, para kepala sekolah, operator, serta seluruh pihak yang mendukung pengembangan inovasi tersebut.

Ia berharap sistem ini dapat memudahkan sekolah dalam menyampaikan data sekaligus membantu Disdik memperoleh gambaran mengenai kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Informasi yang terkumpul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan setiap sekolah. Dengan demikian, perencanaan pemenuhan fasilitas pendidikan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai prioritas.

Pendataan yang terstruktur juga penting untuk mendukung pembaruan informasi secara berkala. Data yang mutakhir akan membantu perangkat daerah dalam mengevaluasi kondisi fasilitas sekolah serta menyusun program peningkatan layanan pendidikan secara lebih terukur.

Melalui SIGAP SARPRAS 2026, Disdik Kabupaten Majalengka menargetkan pengelolaan data sarana dan prasarana pendidikan yang lebih tertib, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Inovasi ini mengusung semangat “Data Akurat, Kebijakan Tepat, Pelayanan Meningkat untuk Pendidikan Majalengka Langkung Sae.”

Peluncuran SIGAP SARPRAS 2026 menjadi salah satu upaya mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendidikan daerah. Keberhasilan penerapannya akan ditentukan oleh konsistensi pengisian data, koordinasi antarsekolah, serta pemanfaatan informasi tersebut dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan. (ono)