CIREBON – Program Sekolah Swasta Kerjasama (SSK) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan yang dihadapi sekolah swasta.
Tiga bulan setelah tahun ajaran baru 2026/2027 berjalan, sejumlah sekolah swasta di Kota Cirebon masih mengeluhkan minimnya siswa baru. Di sisi lain, penyaluran bantuan biaya pendidikan melalui program SSK juga dinilai belum merata.
Program SSK sendiri dirancang untuk membantu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Melalui skema tersebut, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan kepada siswa yang memenuhi kriteria.
Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Kota Cirebon, Nur Wahyudin SSi, mengatakan sekolah swasta pada dasarnya menyambut positif kebijakan Pemprov Jawa Barat yang melibatkan sekolah swasta dalam program SSK.
Meski demikian, implementasi program tersebut dinilai belum sesuai dengan harapan sekolah.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah mekanisme penerimaan murid baru. Menurut Wahyudin, terdapat calon siswa yang sebelumnya tercatat diterima di sekolah swasta, tetapi kemudian tidak terakomodasi dalam sistem.
Kondisi tersebut membuat sebagian siswa akhirnya beralih dan masuk ke sekolah negeri.
“Beberapa sekolah yang awalnya mencatat 40 pendaftar siswa baru, sekarang hanya menyisakan enam orang. Meskipun Pemprov Jabar menggulirkan SSK, tapi tidak ngefek ke sekolah swasta karena masih banyak siswa yang lari ke sekolah negeri,” ujar Wahyudin saat ditemui Radar Cirebon, Senin (21/9/2026).
Pria yang akrab disapa Wahyu tersebut bahkan menyebut terdapat sekolah swasta yang sama sekali tidak memperoleh siswa baru melalui program tersebut.
Padahal, proses pendaftaran sebelumnya telah dilakukan di sekolah yang bersangkutan.
Menurutnya, kondisi itu membuat sekolah swasta masih menghadapi persoalan yang hampir sama seperti sebelum program SSK diterapkan.
“Situasinya dirasakan masih sama seperti sebelum ada program SSK,” katanya.
Bantuan SSK Belum Merata
Selain persoalan penerimaan siswa, FKSS Kota Cirebon juga menyoroti penyaluran bantuan pembiayaan bagi siswa sekolah swasta.
Bantuan tersebut disebut mencapai Rp100 ribu per siswa setiap bulan. Namun, menurut Wahyu, realisasi penyalurannya belum seragam di seluruh sekolah.
Sebagian sekolah swasta disebut sudah menerima bantuan, sementara sekolah lainnya masih dalam proses pembukaan rekening.
“Beberapa sekolah swasta sudah menerima bantuan, tetapi ada yang baru tahap pembukaan rekening,” ungkapnya.
Wahyu berharap Pemprov Jawa Barat segera mengevaluasi pelaksanaan program SSK. Evaluasi terutama diperlukan pada mekanisme penerimaan murid baru serta sistem penyaluran bantuan kepada siswa.
Menurut dia, data siswa yang sejak awal telah mendaftar di sekolah swasta perlu dipastikan tetap terakomodasi.
Dengan begitu, program SSK tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi siswa sekaligus membantu keberlangsungan sekolah swasta.
SMK Nasional Cirebon Hanya Dapat Satu Siswa
Keluhan serupa juga dirasakan SMK Nasional Kota Cirebon.
Sekolah tersebut tercatat hanya memperoleh satu siswa melalui program SSK. Kepala SMK Nasional Kota Cirebon, Didik Budiarto MEng, membenarkan kondisi tersebut.
Menurut Didik, hingga kini pihak sekolah juga belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pencairan anggaran bagi siswa yang masuk dalam program SSK.
Pihak sekolah masih menunggu kejelasan dari Pemprov Jawa Barat terkait kelanjutan pendataan dan penyaluran bantuan.
Sebelumnya, operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah melakukan proses pendataan calon penerima bantuan. Sekolah juga telah melengkapi data siswa sesuai permintaan dari pihak provinsi.
Data yang dimasukkan ke dalam sistem telah melalui proses verifikasi, termasuk status keaktifan sekolah serta kelengkapan dokumen pendukung.
“Hingga saat ini sekolah belum menerima petunjuk teknis maupun kepastian jadwal pencairan dana bantuan dari instansi terkait,” ujar Didik, Senin (21/9/2026).
Didik menjelaskan, program SSK pada dasarnya diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Bantuan tersebut diperkirakan mencakup sejumlah komponen biaya awal tahun ajaran, antara lain uang gedung sekitar Rp1,5 juta dan sumbangan pendidikan sebesar Rp1.750.000.
Ke depan, Didik berharap cakupan bantuan dapat diperluas sehingga siswa dari keluarga prasejahtera yang bersekolah di sekolah swasta juga dapat memperoleh bantuan tanpa terlalu bergantung pada status pendaftaran sebelumnya di sekolah negeri.
Menurutnya, proses verifikasi kondisi sosial ekonomi siswa sebenarnya dapat dilakukan dengan memanfaatkan data kependudukan dan data kesejahteraan yang sudah tersedia.
“Cukup memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, bisa terlihat siswa tersebut masuk desil berapa. Jadi tidak perlu bertele-tele pendataan ulang siswa,” katanya.
Didik menyebut berdasarkan penjelasan dari pihak KCD, siswa di sekolahnya yang terdata dalam program tersebut berada pada Desil 5 sehingga bantuan SSK belum dicairkan. Sementara siswa yang masuk Desil 1 hingga 4 disebut telah masuk dalam informasi penerima bantuan.
Persoalan tersebut menjadi catatan bagi sekolah swasta di Kota Cirebon agar pelaksanaan program SSK dapat diperbaiki. Harapannya, bantuan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan benar-benar sampai kepada siswa dan sekolah yang menjadi sasaran. (abd)
















