Cirebon Timur Kebanjiran Investasi Rp3,2 Triliun, DPRD Dorong Pabrik Serap Warga Lokal

Investasi Kabupaten Cirebon disebut tembus Rp3,2 triliun pada 2026. DPRD mendorong pabrik mengutamakan tenaga kerja lokal dan dampak ekonomi.

CIREBON – Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon sepanjang 2026 disebut telah mencapai sekitar Rp3,2 triliun. Besarnya modal yang ditanamkan tersebut dinilai menjadi peluang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Cirebon Timur.

Namun, DPRD Kabupaten Cirebon mengingatkan agar investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk.

Dampak investasi terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan UMKM, hingga peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, mengatakan berdasarkan data yang diketahuinya, nilai investasi Kabupaten Cirebon pada 2026 berada di kisaran Rp3,2 triliun.

“Kalau tidak salah sekitar Rp3 triliun ke atas. Rp3,2 triliun kalau tidak salah, investasi Kabupaten Cirebon untuk 2026,” ujar Aan.

Menurut Aan, investasi di sektor industri memiliki efek berantai yang cukup besar. Kehadiran sebuah perusahaan atau pabrik tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga berpotensi menggerakkan berbagai sektor ekonomi di sekitarnya.

Salah satu dampak yang paling diharapkan adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, aktivitas industri juga dapat mendorong munculnya berbagai usaha penunjang, mulai dari UMKM, warung makan, jasa transportasi, hingga usaha kos-kosan bagi pekerja.

“Investasi ini tentunya akan menyerap tenaga kerja kalau memang itu pabrik. Kemudian multiplier effect-nya di sekitar pabrik juga banyak, bisa UMKM, kos-kosan dan sebagainya,” katanya.

Karena itu, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah agar tidak semata-mata mengejar angka investasi. Jenis investasi yang masuk juga perlu diperhatikan, terutama terkait kemampuan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja.

Aan menilai investasi dengan karakter padat karya dapat memberikan dampak langsung yang lebih besar bagi masyarakat apabila dibandingkan dengan investasi yang lebih banyak mengandalkan modal dan teknologi tetapi menyerap sedikit pekerja.

“Jangan sampai hanya sebatas padat modal,” tegasnya.

Menurutnya, nilai investasi yang besar belum otomatis menunjukkan besarnya manfaat ekonomi bagi masyarakat. Investasi triliunan rupiah, misalnya, perlu dilihat kembali dari jumlah tenaga kerja yang mampu diserap serta dampak ekonomi yang muncul setelah perusahaan beroperasi.

Sebaliknya, ia mencontohkan PT Longrich yang menurutnya memiliki nilai investasi sekitar Rp1 triliun tetapi mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Dengan misalnya investasi Rp1 triliun, dia bisa menyerap tenaga kerja sampai 20.000 sampai 25.000 orang. Tentunya ini menguntungkan buat kita, karena warga kita bisa bekerja,” ujarnya.

Bagi DPRD, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan investasi tidak cukup hanya dilihat dari nilai penanaman modal.

Jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi warga lokal menjadi salah satu indikator penting untuk melihat seberapa besar manfaat investasi terhadap perekonomian daerah.

Tata Ruang Jangan Diabaikan

Di tengah derasnya investasi yang masuk ke Cirebon Timur, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah dan perusahaan agar tetap memperhatikan aspek tata ruang.

Aan menegaskan, setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.

Kawasan yang memang tidak diperuntukkan sebagai kawasan industri, kata dia, tidak boleh kemudian dialihfungsikan secara sembarangan.

“Jangan sampai kita melanggar aturan yang sudah dibuat dan disepakati pemerintah daerah. Misalnya lahan sawah jangan sampai digunakan untuk lahan industri,” katanya.

Menurutnya, masuknya investasi memang dibutuhkan untuk mendorong perekonomian. Namun, pertumbuhan industri tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap tata ruang dan lingkungan.

Hal tersebut penting agar perkembangan kawasan industri tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di kemudian hari.

Selain persoalan tata ruang, perusahaan juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitar lokasi usaha.

Salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Aan menyebut sejumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Bentuknya beragam, mulai dari bantuan penerangan jalan hingga dukungan terhadap akses layanan kesehatan.

Ia mencontohkan Rumah Sakit Mitra Plumbon yang disebut mampu memberikan cakupan hingga sekitar 1.000 warga untuk mendapatkan BPJS PBI.

Menurut Aan, berbagai program tersebut akan lebih efektif apabila dikoordinasikan secara bersama-sama sehingga bantuan perusahaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong optimalisasi Forum CSR Kabupaten Cirebon sebagai wadah untuk mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dengan adanya koordinasi, program CSR diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa melihat kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Siapa-siapa di daerah mana, nanti apa yang menjadi kendala daerah situ, tentunya itu yang harus dipecahkan bersama oleh teman-teman perusahaan,” ujarnya.

Perusahaan Diminta Ikut Bangun Lingkungan

Aan menilai secara umum keberadaan investasi dan perusahaan di Kabupaten Cirebon masih memberikan dampak positif bagi daerah.

Menurutnya, sejumlah perusahaan juga mulai memberikan kontribusi secara langsung terhadap lingkungan di sekitar kawasan usaha.

Salah satu contohnya adalah PT Chinli Plastic Material Indonesia. Aan menyebut perusahaan tersebut telah didorong untuk membantu pemasangan penerangan jalan umum atau PJU di sekitar kawasan perusahaan.

“PT Chinli misalnya, pabrik Chindi itu untuk pasang PJU. Mereka taat, ada pasang entah 10 entah 20 titik,” katanya.

Bagi DPRD, dukungan perusahaan terhadap fasilitas lingkungan seperti PJU memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Penerangan jalan bukan hanya membuat kawasan terlihat lebih tertata, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan industri.

Dengan demikian, investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon diharapkan tidak berhenti pada pembangunan gedung atau pabrik semata.

Keberadaan perusahaan harus memberikan efek ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Mulai dari tersedianya lapangan kerja, berkembangnya UMKM, meningkatnya aktivitas perdagangan dan jasa, hingga adanya kontribusi perusahaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan.

“Masih sangat positif,” tegas Aan.

Cirebon Timur Dinilai Punya Potensi Besar

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf BComm MPA.

Menurut Ismi, masuknya investasi ke Cirebon Timur perlu diimbangi dengan upaya menjaga kondusivitas daerah.

Kepastian bagi dunia usaha juga dinilai penting agar investor memiliki kepercayaan untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Kabupaten Cirebon.

“Investasi harus kita jaga iklimnya agar tetap kondusif. Pemerintah daerah perlu memberikan kepastian dan pelayanan yang baik kepada investor, namun di sisi lain kepentingan dan manfaat bagi masyarakat sekitar juga harus menjadi perhatian,” ujar Ismi.

Ia menilai Cirebon Timur memiliki potensi untuk berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Cirebon.

Namun, pertumbuhan tersebut membutuhkan dukungan berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, hingga kebijakan pemerintah daerah yang mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Menurut Ismi, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM harus berjalan beriringan dengan masuknya investasi.

Pasalnya, tanpa kesiapan tenaga kerja lokal, peluang yang muncul dari ekspansi industri berpotensi tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat sekitar.

“Jangan sampai investasi hanya berdampak pada kegiatan usaha, tetapi masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat yang optimal. Harus ada keterlibatan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM dan program sosial yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci agar investasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga didorong untuk terus mengevaluasi regulasi serta pelayanan investasi. Tujuannya agar proses perizinan dan kegiatan usaha tidak menghadapi hambatan yang tidak perlu.

Di sisi lain, pengawasan tetap dibutuhkan untuk memastikan setiap investasi berjalan sesuai aturan, termasuk terkait tata ruang, lingkungan, ketenagakerjaan dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Yang kita harapkan adalah investasi yang tumbuh sehat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, meningkatkan PAD, membuka lapangan pekerjaan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya masyarakat Cirebon Timur,” tandasnya.

Dengan nilai investasi yang disebut mencapai sekitar Rp3,2 triliun pada 2026, tantangan berikutnya bagi Kabupaten Cirebon bukan sekadar mendatangkan lebih banyak modal.

Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap investasi mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Cirebon Timur. (*)