BAZNAS Salurkan Beasiswa Sahaja untuk 10 Mahasiswa Kurang Mampu di Kota Cirebon

10 mahasiswa kurang mampu di Kota Cirebon menerima beasiswa sahaja dari Baznas

CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menyalurkan bantuan melalui Program Beasiswa Sahaja kepada 10 mahasiswa kurang mampu yang telah lolos proses seleksi. Penandatanganan dan penyerahan bantuan dilakukan di Kota Cirebon, Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 10 mahasiswa penerima beasiswa tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Cirebon. Mereka sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan dan proses seleksi.

Ketua BAZNAS Kota Cirebon, Hamdan M.Pd.I, mengatakan Program Beasiswa Sahaja merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi putra-putri mereka.

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Cirebon dalam meningkatkan taraf hidup dan derajat keluarga prasejahtera melalui pendidikan.

“Kami melihat keadaan dan kondisi warga Kota Cirebon, khususnya masyarakat yang tidak mampu. Ini juga sesuai dengan visi dan misi Bapak Wali Kota Cirebon untuk mengangkat taraf hidup dan derajat keluarga kurang mampu, salah satunya melalui pemberian beasiswa kepada putra-putri terbaik yang telah lulus seleksi,” ujar Hamdan.

Hamdan berharap para mahasiswa penerima Beasiswa Sahaja dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Mereka diminta tetap semangat, rajin belajar, dan berusaha meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.

“Harapannya, mereka bisa belajar dengan giat dan rajin, sehingga ke depan dapat meraih kesuksesan dan membantu meningkatkan perekonomian keluarganya,” katanya.

Selain fokus pada pendidikan, para penerima beasiswa juga diharapkan dapat menjadi duta zakat BAZNAS. Mereka diharapkan turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, termasuk keluarga, mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Sosialisasi tersebut mencakup berbagai jenis zakat, seperti zakat mal, zakat fitrah, dan zakat lainnya. Dengan demikian, keberadaan para penerima beasiswa diharapkan tidak hanya memberi dampak bagi perkembangan pendidikan mereka, tetapi juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. (abd)