Angka Kemiskinan Pekalipan Kota Cirebon Turun Jadi 8,9 Persen

Wakil Wali Kota Cirebo, Siti Farida menemua warga di Kecamatan Pekalipan

CIREBON – Tingkat kemiskinan di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan indikator yang disampaikan pemerintah kecamatan, angka kemiskinan yang sebelumnya berada di level 9,6 persen kini tercatat sebesar 8,9 persen pada periode Oktober–Desember 2026.

Camat Pekalipan, Yoga Pramono, menyampaikan capaian tersebut saat penyerahan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) kepada 64 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (20/10/2026).

Menurut Yoga, penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi perkembangan positif yang perlu dipertahankan. Meski demikian, pemerintah tidak boleh hanya berpatokan pada data statistik, tetapi juga harus memastikan perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Alhamdulillah menurun. Mudah-mudahan ini bukan cuma angka, tapi di lapangan juga benar-benar terbukti,” ungkap Yoga.

Ia menegaskan, capaian penurunan kemiskinan di Pekalipan harus menjadi motivasi untuk memperkuat berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, angka kemiskinan bersifat dinamis dan dapat berubah seiring kondisi sosial maupun ekonomi warga.

Perubahan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu gambaran dinamika tersebut. Karena itu, pemerintah perlu terus memantau kondisi masyarakat agar program penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran.

“Ini pencapaian yang harus dipertahankan, meskipun hanya turun satu persen,” lanjutnya.

Yoga menjelaskan, perubahan angka kemiskinan dapat dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya perpindahan penduduk, penerima manfaat yang meninggal dunia, hingga meningkatnya kemandirian ekonomi keluarga sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

Intervensi melalui program bantuan sosial juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Namun, penurunan kemiskinan perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai indikator kesejahteraan.

64 Calon KPM Baru Diproses untuk Periode Oktober–Desember

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, turut memantau penyerahan KKS bagi calon penerima manfaat baru di Kecamatan Pekalipan.

Perempuan yang akrab disapa Rida itu menjelaskan, jumlah KPM di Pekalipan pada periode Juli–September tercatat sebanyak 1.284 kepala keluarga (KK). Untuk periode Oktober–Desember, sebanyak 64 calon KPM baru mulai diproses agar dapat masuk dalam penyaluran bantuan sosial pada triwulan keempat.

Rida menilai, penambahan calon penerima bantuan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan angka kemiskinan. Sebab, jumlah penerima manfaat dan persentase penduduk miskin merupakan dua indikator berbeda yang perlu dipahami sesuai dengan data dan metode pengukurannya.

“Alhamdulillah kita kembali menyerahkan KKS untuk 64 KPM di Pekalipan. Meskipun angka KPM-nya bertambah, tapi tingkat kemiskinannya berhasil turun,” ujar Rida.

Ia juga menyoroti karakteristik Kecamatan Pekalipan yang memiliki wilayah relatif kecil dibandingkan empat kecamatan lainnya di Kota Cirebon. Meski demikian, kawasan tersebut merupakan wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

Kondisi tersebut membuat persoalan kesejahteraan masyarakat membutuhkan perhatian berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan program bantuan sosial dan berbagai intervensi lainnya mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Rida, penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, capaian tersebut tetap perlu disertai pemantauan kondisi riil di lapangan.

“Pekalipan ini kecil tapi padat, di tengah kepadatan itu, angka kemiskinannya berhasil turun tadi kata Pak Camat,” katanya.

Penerima Bansos Diminta Menggunakan Bantuan secara Bijak

Dalam kesempatan tersebut, Rida juga mengingatkan para calon KPM agar memanfaatkan bantuan sosial secara bijak dan sesuai kebutuhan. Bantuan yang diterima diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Ia menyampaikan, pencairan bantuan bagi para calon penerima manfaat diperkirakan dapat dilakukan dalam waktu sekitar dua minggu. Meski demikian, pencairan tetap mengikuti proses administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Rida secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan bantuan untuk aktivitas yang berisiko merugikan kondisi keuangan keluarga, seperti judi online maupun pinjaman online yang tidak dikelola secara bijak.

“Insya Allah dua minggu lagi bisa dicairkan. Kami berpesan gunakan dengan bijak, jangan terjerat pinjaman online, judi online dan lain-lain yang tidak bermanfaat. Pakai untuk kebutuhan pokok,” imbuhnya.

Penyerahan KKS kepada calon penerima manfaat tersebut menjadi bagian dari upaya penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Pekalipan. Ke depan, pemerintah diharapkan terus memperkuat pemantauan dan evaluasi agar bantuan dapat diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Penurunan tingkat kemiskinan dari 9,6 persen menjadi 8,9 persen menjadi perkembangan yang patut dicermati. Tantangan berikutnya adalah memastikan tren tersebut berkelanjutan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga agar peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada bantuan sosial. (sep)