17 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Belum Tergarap, Potensi Parkir Dinilai Bisa Dongkrak PAD

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menyatakan jika potensi parkir di 17 kecamatan belum digarap dengan maksimal

CIREBON – Potensi sektor parkir di Kabupaten Cirebon dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Dari total 40 kecamatan yang ada, pengelolaan parkir saat ini baru berjalan di 23 kecamatan.

Artinya, masih terdapat 17 kecamatan yang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber penerimaan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, mengatakan sektor parkir tidak semata-mata berkaitan dengan penataan kendaraan maupun kelancaran lalu lintas. Jika dikelola dengan baik, parkir juga dapat menjadi salah satu sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Anton, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi dan berpotensi menjadi lokasi parkir.

“Sejumlah kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi layak menjadi sasaran pemetaan titik parkir baru,” ujar Anton kepada Radar Cirebon, Jumat (4/9).

Ia menyebut Kecamatan Sumber sebagai salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi cukup besar. Tingginya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut membuat kebutuhan sekaligus peluang pengelolaan parkir menjadi terbuka.

Namun, Anton menegaskan potensi tersebut tidak hanya berada di Kecamatan Sumber. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon dinilai perlu melakukan pemetaan secara lebih luas.

“Bukan hanya Sumber. Kawasan lain yang menjadi pusat aktivitas masyarakat juga perlu dipetakan secara menyeluruh,” katanya.

Menurut dia, jangan sampai aktivitas parkir di suatu wilayah sudah ramai, tetapi belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai aktivitas parkirnya sudah ramai, tetapi kontribusinya terhadap daerah justru belum maksimal,” imbuhnya.

Anton meminta Dishub tidak hanya berfokus pada 23 kecamatan yang selama ini telah masuk dalam pengelolaan parkir. Sebaliknya, wilayah yang belum tersentuh pengelolaan perlu segera diidentifikasi untuk mengetahui potensi titik parkir baru.

Ia menilai pendataan yang baik menjadi langkah awal agar aktivitas parkir tidak berlangsung secara sporadis. Setelah titik potensial terpetakan, pemerintah dapat melakukan penataan sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pendataan dan pengelolaan yang baik, keberadaan parkir diharapkan tidak lagi berjalan secara sporadis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anton menyebut pengelolaan parkir memiliki dua manfaat sekaligus. Selain membuat lokasi parkir lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.

Dengan demikian, parkir tidak hanya dipandang sebagai persoalan kendaraan yang berhenti di suatu tempat, tetapi juga sebagai salah satu potensi ekonomi daerah.

“Di tengah upaya mencari ruang fiskal, potensi itu tentu tidak bisa dipandang sebelah mata,” ucapnya.

Anton menilai optimalisasi PAD menjadi semakin penting karena pemerintah daerah masih menghadapi berbagai kebutuhan pembiayaan. Salah satunya adalah kewajiban pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dalam anggaran perubahan, pemerintah daerah menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembayaran PJU. Dengan tambahan tersebut, total kewajiban pembayaran PJU mencapai sekitar Rp36 miliar.

“Karena itu, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi semakin penting,” tegasnya.

Meski demikian, Anton menyadari sektor parkir bukan satu-satunya solusi untuk memperkuat PAD Kabupaten Cirebon. Namun, dengan masih terdapat 17 kecamatan yang belum dikelola secara maksimal, peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah dinilai masih cukup terbuka.

Ia mendorong pemerintah daerah berani melakukan pemetaan, penataan, hingga pengawasan terhadap titik-titik parkir yang memiliki potensi.

“Tinggal bagaimana pemerintah daerah berani memetakan, menata, dan mengelolanya secara serius. Kalau parkirnya sudah ramai tetapi PAD-nya belum ikut ramai, berarti ada potensi yang belum selesai digali,” pungkasnya. (sam)