
KUNINGAN – Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi 3.000 peserta program Profiling Aparatur Sipil Negara (Pro ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di wilayah Jawa Barat dan Banten, sekaligus membuka peluang bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengetahui potensi dan kompetensi mereka sebagai bekal pengembangan karier.
Program Pro ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan birokrasi. Melalui pemetaan kompetensi yang terukur, pemerintah diharapkan dapat menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi, termasuk dalam proses pengisian jabatan.
Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat dan Banten, Wahyu SKom MAp, menyampaikan hal tersebut seusai kegiatan sosialisasi Pro ASN dan kebijakan kenaikan pangkat di Kabupaten Kuningan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dipantau Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan U Kusmana, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan Beny Prihayatno bersama jajaran.
Wahyu menjelaskan, program Profiling ASN menjangkau 37 instansi daerah di wilayah Jawa Barat dan Banten. Selain menjadi instrumen pemetaan potensi pegawai, program ini diharapkan mendukung pengambilan keputusan kepegawaian yang lebih objektif dan berbasis data.
Pro ASN Perkuat Manajemen Talenta ASN
Hasil pemetaan melalui Pro ASN akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan karier, penempatan pegawai, hingga pengisian jabatan. Dengan demikian, proses pengembangan karier ASN diharapkan tidak hanya mengandalkan penilaian administratif, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi masing-masing pegawai.
ASN yang telah mengikuti pemetaan berpeluang masuk dalam kelompok talenta atau talent pool. Dalam sistem manajemen talenta, kelompok tersebut mencakup kategori kotak 7, 8, dan 9 yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengembangan karier serta penyiapan kandidat untuk mengisi jabatan sesuai ketentuan.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat memiliki gambaran yang lebih terstruktur mengenai kapasitas sumber daya manusia yang tersedia. Data hasil profiling juga diharapkan membantu instansi menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai agar selaras dengan target organisasi.
Namun, pemanfaatan hasil pemetaan tetap harus mengikuti regulasi dan mekanisme manajemen talenta yang berlaku. Dengan begitu, penempatan maupun pengisian jabatan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai kebutuhan instansi.
Kuota 3.000 Peserta Diberikan Gratis
Salah satu keuntungan mengikuti program Pro ASN adalah peserta tidak dipungut biaya untuk menjalani pengujian menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT).
Wahyu menyebutkan, dalam skema normal, pengujian tersebut dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp590.000 per orang. Namun, melalui program ini, ASN memperoleh kesempatan mengikuti pemetaan tanpa harus mengeluarkan biaya tes.
Secara nasional, BKN menargetkan pemetaan terhadap 600.000 ASN. Sementara itu, target untuk wilayah Jawa Barat dan Banten mencapai lebih dari 28.000 peserta.
Kabupaten Kuningan mendapatkan alokasi 3.000 peserta dengan mempertimbangkan kesiapan daerah, terutama ketersediaan tempat pelaksanaan dan infrastruktur komputer yang dibutuhkan untuk menunjang tes berbasis sistem tersebut.
Besarnya kuota ini menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memperluas cakupan pemetaan kompetensi pegawai. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan perangkat daerah agar peserta yang ditargetkan dapat mengikuti tahapan program sesuai mekanisme yang ditetapkan BKN.
ASN Mendekati Pensiun Juga Bisa Mengikuti
Program Pro ASN tidak hanya ditujukan bagi pegawai yang sedang berada dalam tahap pengembangan karier. ASN yang mendekati masa pensiun juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pemetaan kompetensi.
Keikutsertaan kelompok tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan peluang pengisian jabatan. Profiling juga dapat menjadi sarana bagi pegawai untuk mengenali potensi dan kompetensi diri yang dimiliki.
Di sisi lain, BKN turut mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memastikan hak kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat bagi ASN yang telah memenuhi persyaratan, dapat diproses sesuai ketentuan.
Wahyu menegaskan, persoalan administrasi maupun tidak adanya usulan dari atasan tidak seharusnya membuat hak pegawai yang memenuhi syarat terabaikan tanpa penelusuran lebih lanjut.
Karena itu, badan kepegawaian daerah diharapkan proaktif mengidentifikasi pegawai yang memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Apabila terdapat usulan yang tidak diproses oleh atasan, instansi kepegawaian dapat menelusuri kendalanya dan meneruskannya kepada BKN sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Wahyu, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kinerja dan inovasi yang diberikan pegawai. Pengelolaan administrasi kepegawaian yang baik perlu berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kompetensi aparatur.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beny Prihayatno menilai alokasi 3.000 peserta Pro ASN sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di daerah.
Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Melalui pemetaan kompetensi dan penerapan manajemen talenta, pengembangan pegawai diharapkan menjadi lebih terarah dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Pemanfaatan program Pro ASN diharapkan mendukung peningkatan kompetensi pegawai sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan kuota terbesar di wilayah Jawa Barat dan Banten, Kabupaten Kuningan memiliki peluang memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis kompetensi. Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ags)















