CIREBON – Tiga gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Cirebon dinyatakan layak untuk beroperasi setelah menjalani proses verifikasi lapangan.
Meski demikian, operasional ketiga gerai tersebut masih menyisakan sejumlah catatan. Terutama berkaitan dengan kelengkapan sarana pendukung serta ketersediaan produk yang akan dijual kepada masyarakat.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Gandi SSTP, mengatakan verifikasi dilakukan bersama Tim Verifikasi Lapangan (Verfal).
Pengecekan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi gerai, gudang, sarana dan prasarana, hingga produk yang tersedia.
Di Kota Cirebon, saat ini terdapat tiga gerai Koperasi Merah Putih yang telah berdiri. Ketiganya berada di kawasan Kesenden, Kasepuhan, dan Larangan.
“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, gerai, gudang, sarana prasarana, sampai produk, KMP dinyatakan layak beroperasi. Namun, ada catatan terkait sarana pendukung dan produk yang masih perlu dilengkapi,” kata Gandi.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), masing-masing gerai juga telah memiliki enam orang perwakilan pengurus. Mereka disiapkan untuk menjalankan kegiatan operasional koperasi.
Selain pengurus, telah ditempatkan pula manajer koperasi dari pihak Agrinas di Kota Cirebon.
Namun, pengelolaan Koperasi Merah Putih untuk sementara masih berada di bawah naungan Agrinas. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses serah terima secara resmi antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Agrinas.
Setelah proses tersebut selesai, pengelolaan koperasi nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon.
Ketersediaan Lahan Jadi Kendala
Di tengah persiapan operasional tiga gerai tersebut, pengembangan Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon masih menghadapi persoalan lain, yakni ketersediaan lahan.
Gandi menjelaskan, sebelumnya telah dibentuk 22 pengurus koperasi yang telah memiliki badan hukum melalui akta notaris. Namun, pembentukan badan hukum belum otomatis membuat pembangunan fisik gerai dapat direalisasikan dengan mudah.
Pasalnya, kebutuhan lahan untuk gerai Koperasi Merah Putih sesuai standar mencapai sekitar 1.000 meter persegi.
Kebutuhan lahan yang cukup luas menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cirebon sebagai wilayah perkotaan dengan ketersediaan lahan yang terbatas.
Menurut Gandi, pencarian lokasi bahkan cukup sulit dilakukan di sejumlah wilayah.
“Pencarian lokasi di wilayah perkotaan cukup sulit. Bahkan, di beberapa kecamatan seperti Pekalipan sudah tidak memungkinkan,” ujarnya.
Untuk mencari alternatif lokasi, jajaran TNI, khususnya Kodim, turut membantu melakukan survei terhadap sejumlah lahan yang berpotensi digunakan untuk pengembangan gerai KMP.
Namun, hasil survei tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan pusat.
Dengan demikian, meski tiga gerai Koperasi Merah Putih di Kesenden, Kasepuhan, dan Larangan telah dinyatakan layak beroperasi, sejumlah pembenahan tetap diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (abd)
















