
CIREBON – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cirebon memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan institusi pendidikan untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi portal Karierhub serta sosialisasi kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan bagi perusahaan.
Kegiatan tersebut melibatkan puluhan perwakilan perusahaan di Kota Cirebon, pimpinan perusahaan, Forum Human Resources Development (HRD), serta perguruan tinggi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperluas akses informasi lowongan kerja sekaligus mempermudah pencari kerja menemukan peluang yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, R. Nurhidajat, S.E., M.Ec.Dev., mengatakan, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan penanganan dan pelayanan di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, keterlibatan aktif perusahaan sangat dibutuhkan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses masyarakat secara lebih luas, transparan, dan mudah dijangkau.
Salah satu upaya yang didorong adalah pemanfaatan portal Karierhub yang dapat diakses melalui laman karierhub.kemnaker.go.id. Platform digital tersebut menjadi sarana bagi perusahaan untuk mempublikasikan kebutuhan tenaga kerja, sekaligus membantu pencari kerja memperoleh informasi mengenai kesempatan kerja yang tersedia.
Melalui sosialisasi ini, perusahaan-perusahaan di Kota Cirebon diharapkan semakin aktif mengunggah informasi lowongan pekerjaan ke Karierhub. Dengan demikian, peluang kerja yang tersedia tidak hanya dapat diketahui oleh masyarakat setempat, tetapi juga oleh pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Optimalisasi platform tersebut juga diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan dengan kualifikasi pencari kerja secara lebih efektif.
Perusahaan Diingatkan Wajib Melaporkan Lowongan Kerja
Selain mendorong pemanfaatan Karierhub, Kemenaker turut menyosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.
Nurhidajat menjelaskan, regulasi tersebut mengatur kewajiban pemberi kerja untuk melaporkan lowongan pekerjaan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Informasi lowongan juga perlu dipublikasikan melalui platform resmi Kemenaker agar dapat diketahui oleh masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memperbaiki keterbukaan informasi di pasar kerja.
Ketersediaan informasi lowongan yang terpusat dan mudah diakses dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan informasi antara perusahaan dan pencari kerja. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi peluang kerja secara lebih cepat dan akurat.
Disnaker Cirebon Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Maruf Nuryasa, menegaskan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Diperlukan keterlibatan aktif dunia usaha, Forum HRD, dan institusi pendidikan agar berbagai program ketenagakerjaan berjalan lebih optimal.
Menurut Maruf, kerja sama dengan perusahaan dan Forum HRD perlu terus diperkuat untuk mempermudah publikasi informasi lowongan pekerjaan. Di sisi lain, perguruan tinggi dan institusi pendidikan juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas serta kesiapan pencari kerja memasuki dunia industri.
Disnaker Kota Cirebon juga mendorong agar data lowongan pekerjaan dari perusahaan dapat terhubung dengan basis data pencari kerja melalui Karierhub. Integrasi tersebut diharapkan membantu proses pencocokan antara kebutuhan perusahaan dan kompetensi calon tenaga kerja secara lebih tepat.
Dengan dukungan data yang terhubung, informasi peluang kerja diharapkan dapat tersampaikan kepada pencari kerja yang memenuhi kualifikasi. Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi perusahaan untuk menjangkau kandidat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan ekosistem ketenagakerjaan di Kota Cirebon semakin terintegrasi, transparan, dan mampu menekan angka pengangguran secara efektif,” kata Maruf.
Penguatan pemanfaatan Karierhub dan sosialisasi wajib lapor lowongan pekerjaan diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pasar kerja yang lebih terbuka. Sinergi pemerintah, perusahaan, dan institusi pendidikan pun menjadi faktor penting agar informasi kesempatan kerja dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. (abd)















