
CIREBON – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meminta kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Cirebon menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Imron saat membuka Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (MPAK) bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, sekolah tidak hanya memiliki tugas meningkatkan pengetahuan peserta didik. Lebih dari itu, pendidikan juga berperan membentuk karakter dan moral generasi muda.
Karena itu, nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di sekolah. Budaya antikorupsi, kata dia, perlu dimulai dari kepala sekolah dan guru sebelum ditanamkan kepada para siswa.
“Nilai-nilai antikorupsi perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, keadilan, keberanian, kepedulian, kerja keras, kemandirian hingga kesederhanaan,” ujar Imron.
Ia menegaskan, keteladanan dari tenaga pendidik sangat penting agar pendidikan antikorupsi tidak berhenti sebatas materi pembelajaran di ruang kelas.
Imron juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, anggaran pendidikan harus dikelola secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan prinsip integritas di sekolah.
“Pengelolaan anggaran pendidikan juga harus menjadi bagian dari praktik integritas,” tegasnya.
Selain pengelolaan anggaran, Imron mendorong penguatan budaya melaporkan dugaan kecurangan melalui sistem pelaporan atau whistleblowing system (WBS).
Ia menilai sistem tersebut harus disertai perlindungan bagi pihak yang menyampaikan laporan. Dengan begitu, masyarakat maupun aparatur tidak terbiasa membiarkan atau bersikap permisif terhadap dugaan praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Ikhwan Mulyawan mengatakan, sektor pendidikan memiliki posisi penting dalam membangun budaya antikorupsi.
Hal itu karena kepala sekolah dan guru berinteraksi secara langsung dengan generasi muda sehingga memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai integritas.
Ikhwan menyebut penguatan integritas perlu diterapkan dalam berbagai aspek pengelolaan pendidikan. Tidak hanya dalam proses pembelajaran, tetapi juga mencakup rekrutmen, pembinaan, pengembangan kompetensi hingga kenaikan pangkat.
Ia berharap kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja dan menularkannya kepada peserta didik.
“Nilai-nilai antikorupsi harus dipahami dan diamalkan terlebih dahulu oleh kepala sekolah dan guru, sehingga dapat ditanamkan kepada para siswa. Antikorupsi jangan berhenti sebagai teori, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” kata Ikhwan. (den)















