INDRAMAYU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan agar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat. Setiap komponen belanja juga diminta dipastikan kesesuaian antara peruntukan dan nilai anggarannya.
Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Sirojudin, serta dihadiri anggota Banggar DPRD Indramayu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, dan perwakilan sejumlah dinas terkait.
Sirojudin mengatakan, pembahasan tersebut penting dilakukan karena APBD yang sebelumnya telah disusun perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
“Hal itu mengharuskan Banggar DPRD Kabupaten Indramayu mengawasi dan menguji apakah perubahan tersebut memang diperlukan, sekaligus memastikan usulan-usulan masyarakat dapat terakomodasi,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Indramayu membahas dan mempertanyakan sejumlah perubahan anggaran Tahun 2026. Di antaranya penambahan anggaran di Dinas Kimrum, pengadaan armada dan peralatan baru di Dinas Lingkungan Hidup, kepastian pembebasan lahan di Eretan Wetan, kebutuhan penambahan kapal keruk, hingga kepastian pembayaran program Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, sejumlah pembahasan juga difokuskan pada program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi, menyoroti minimnya anggaran yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Menurutnya, keterbatasan anggaran dikhawatirkan dapat memperlambat penanganan berbagai persoalan di masyarakat, termasuk kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai karena anggaran yang diajukan sedikit justru berdampak pada lambatnya penanganan masalah di masyarakat. Kekeringan, misalnya, harus segera ditangani,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Banggar juga mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan Riset Potensi Daerah (Rispoda). Langkah itu dinilai penting untuk menggali dan memaksimalkan berbagai potensi daerah berdasarkan data yang akurat.
Sementara itu, pagu anggaran murni pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diketahui mengalami penurunan, terutama pada komponen belanja gaji. Dalam pembahasan tersebut juga muncul usulan mengenai penyediaan mobil siaga desa.
Sirojudin menegaskan, melalui pembahasan KUPA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026, Banggar DPRD Kabupaten Indramayu ingin memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan prioritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (tar)
















