Pemkot Cirebon Benahi Layanan Digital, Warga Bisa Pantau APBD hingga Pengadaan

Pemkot Cirebon benahi layanan digital, integrasikan data, buka akses informasi APBD dan pengadaan, serta siapkan transformasi layanan publik 2026–2027.

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus membenahi layanan digital untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi platform digital, peningkatan kualitas pengelolaan informasi, hingga transparansi anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Komitmen itu dipaparkan dalam kegiatan Presentasi dan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr Iing Daiman SIP MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf SKom, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok SH MSi bersama jajaran Asisten Komisioner.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Cirebon memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta rencana pengembangan layanan informasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan.

Pemkot Cirebon Pertahankan Predikat Informatif

Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan bahwa capaian keterbukaan informasi yang telah diraih pemerintah daerah bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat Menuju Informatif sebanyak dua kali dan mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai, predikat tersebut membawa tanggung jawab bagi pemerintah untuk terus menjaga akses informasi publik sekaligus memastikan informasi yang disampaikan benar-benar bermanfaat.

“Predikat Informatif bukan sekadar penghargaan. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan hak atas informasi secara mudah, cepat, dan nyaman. Keterbukaan informasi harus menjadi prinsip kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Karena itu, pembenahan layanan digital Pemkot Cirebon tidak hanya berorientasi pada pengembangan teknologi. Pemerintah juga perlu memastikan informasi yang tersedia akurat, mutakhir, mudah ditemukan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cirebon Satu Data dan Website Pemerintah Terintegrasi

Salah satu inovasi yang dikembangkan Pemkot Cirebon adalah Cirebon Satu Data. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan data sektoral dari berbagai perangkat daerah agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Integrasi data diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih terarah. Selain itu, ketersediaan data yang terhubung juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Pemkot Cirebon turut menerapkan Content Management System (CMS) Website Terintegrasi. Sistem ini menghubungkan website utama pemerintah daerah, website perangkat daerah, serta kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam satu ekosistem digital.

Melalui integrasi tersebut, penyajian informasi diharapkan menjadi lebih seragam dan mudah diakses. Masyarakat juga tidak perlu menghadapi perbedaan sistem yang berpotensi menyulitkan ketika mencari informasi dari masing-masing perangkat daerah.

“Integrasi tersebut dilakukan agar penyajian informasi lebih seragam, mudah ditemukan, serta dapat diakses masyarakat tanpa harus menghadapi perbedaan sistem pada setiap perangkat daerah,” kata Iing.

Transparansi APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa

Selain memperkuat akses informasi pemerintahan, Pemkot Cirebon juga mendorong keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa.

Salah satu instrumen yang disiapkan untuk mendukung transparansi anggaran adalah Dashboard Kas Daerah. Melalui platform ini, masyarakat dapat melihat informasi mengenai posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), arus kas masuk dan keluar selama tujuh hari terakhir, serta rincian realisasi pendapatan dan komposisi belanja daerah.

Ketersediaan informasi tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat pun memiliki kesempatan untuk mengetahui perkembangan anggaran sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan uang publik.

Sementara itu, informasi mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah didukung aplikasi SELARAS atau Sistem Elektronik Pendukung Pengelolaan Barang dan Jasa.

Aplikasi tersebut menyediakan informasi pengadaan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran. Dengan demikian, proses pengadaan diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka dan akuntabel.

Iing menegaskan, transparansi anggaran dan pengadaan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Uang publik, informasi publik, pembangunan milik bersama, sehingga masyarakat dapat mengawasi pemerintah,” ucapnya.

Respons Masyarakat Dinilai Penting

Meski berbagai inovasi digital terus dikembangkan, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan platform dan memublikasikan data. Pemerintah juga perlu membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun pengaduan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, memberikan catatan kepada Pemkot Cirebon terkait pengembangan inovasi digital tersebut.

Ia menekankan pentingnya menyediakan wadah respons masyarakat pada setiap inovasi yang dikembangkan pemerintah daerah. Dengan begitu, layanan digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi satu arah, tetapi juga menjadi media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya hanya akan memberikan catatan yang mana kalau bisa di setiap inovasi digital itu harus ada wadah respons untuk masyarakatnya,” ujarnya.

Masukan tersebut menjadi perhatian penting dalam pengembangan layanan digital. Keberadaan kanal respons dapat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan masyarakat, menerima kritik, serta mengidentifikasi kendala dalam penggunaan layanan.

Dengan komunikasi yang berjalan dua arah, inovasi digital diharapkan tidak berhenti pada aspek teknologi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkot Cirebon Siapkan Peta Jalan Transformasi 2026–2027

Untuk menjaga keberlanjutan keterbukaan informasi publik, Pemkot Cirebon menyiapkan peta jalan transformasi pada 2026–2027. Rencana tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni pematangan integrasi layanan, peningkatan akurasi dan keterbaruan informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan. Integrasi teknologi perlu disertai data yang valid dan diperbarui secara berkala. Di sisi lain, aparatur pemerintah juga harus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola informasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Cirebon turut memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Upaya itu dilakukan melalui penyelarasan standar pelayanan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta monitoring dan evaluasi internal.

Penguatan koordinasi diperlukan agar pengelolaan informasi di setiap perangkat daerah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh layanan informasi yang lebih konsisten.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, menyampaikan bahwa rangkaian monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan predikat Informatif pada 2026.

Namun, Pemkot Cirebon tidak hanya mengejar capaian penilaian. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar informasi publik semakin transparan, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan masyarakat.

“Kami berharap dapat mempertahankan predikat Informatif pada 2026 serta menghadirkan layanan informasi yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” tuturnya.

Melalui pembenahan layanan digital, integrasi data, transparansi anggaran, dan penyediaan ruang respons publik, Pemkot Cirebon berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Ke depan, keberhasilan transformasi tersebut akan ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi dan merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. (its)