
MAJALENGKA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (15/10/2026), ini menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Workshop tersebut tidak hanya membahas pengelolaan anggaran, tetapi juga mendorong pemerintah desa agar mampu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, kegiatan ini diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan berupaya memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan yang tertib, sesuai ketentuan, serta berorientasi pada hasil pembangunan.
Bupati Majalengka Tekankan Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Tanggung jawab itu mencakup pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Menurut Eman, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Setiap anggaran yang diterima harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata.
“Tugas kita sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan masyarakat maupun pembangunan. Dalam kondisi keuangan yang ada, kita tetap memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang diterima serta memastikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lingkungan terus berjalan,” ujar Eman.
Ia menilai, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif. Karena itu, aparatur desa perlu memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki tujuan yang jelas, sesuai perencanaan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pengawasan dan evaluasi juga dibutuhkan untuk mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun ketidaktepatan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan prioritas di tingkat desa.
Sinkronisasi Pembangunan dari Kabupaten hingga Desa
Selain menyoroti pertanggungjawaban anggaran, Eman menekankan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah desa.
Menurutnya, sinkronisasi diperlukan agar program pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan berjalan searah dengan prioritas daerah. Keselarasan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan program lebih efektif dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Majalengka, lanjut Eman, berkomitmen menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat desa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Majalengka Langkung Sae. Melalui perencanaan yang terintegrasi, pembangunan desa diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, pemerintah desa memiliki peran penting untuk menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Pemanfaatan anggaran pun perlu mempertimbangkan urgensi kebutuhan warga, potensi ekonomi lokal, serta keberlanjutan hasil pembangunan.
BPKP Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Ketua Pelaksana Workshop, Meidijanto, Ak., yang juga Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Ia menyampaikan, workshop ini memiliki sejumlah tujuan, mulai dari menggali informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa hingga meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa.
Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian agar aparatur desa semakin siap menjalankan tugas pengelolaan keuangan secara profesional.
Menurut Meidijanto, pengelolaan keuangan desa perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menghasilkan program yang produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Penguatan tata kelola tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, meningkatkan pemanfaatan potensi lokal, serta mendorong desa agar semakin mandiri.
Workshop juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Desa Terbaik Mendapat Penghargaan
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik dalam tiga kategori, yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan aset desa, dan pengelolaan keuangan desa.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya desa dalam meningkatkan kualitas administrasi, mengelola aset secara baik, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Apresiasi tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengelolaan BUMDes yang efektif, misalnya, dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan usaha produktif dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Sementara itu, pengelolaan aset desa yang tertib diperlukan agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Di sisi lain, pengelolaan keuangan yang akuntabel menjadi fondasi penting dalam memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskusi Panel Bahas Dana Desa hingga Penegakan Hukum
Untuk memperdalam pembahasan, workshop dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Hadi Hendrayana.
Sejumlah narasumber dari berbagai lembaga menyampaikan materi mengenai pengawasan, mekanisme penyaluran dana, pertanggungjawaban anggaran, hingga aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
Galih Dimuntur Kartasasmita dari Komisi XI DPR RI membahas peran pengawasan DPR RI terhadap tata kelola keuangan desa. Materi ini memberikan perspektif mengenai pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Sani Jatfartman, menyampaikan materi mengenai mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2026.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap proses penyaluran dana dan kewajiban pertanggungjawaban penggunaannya.
Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut memberikan materi mengenai penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Iwan Taufiq Purwanto, membahas upaya memperkuat akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.
Kehadiran narasumber dari berbagai lembaga diharapkan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada peserta mengenai pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Tata Kelola Keuangan Jadi Fondasi Kemandirian Desa
Melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, Pemkab Majalengka berharap aparatur desa semakin memahami pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran atau kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, anggaran perlu menghasilkan pembangunan berkualitas, memperkuat pelayanan publik, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, pengawasan, peningkatan kompetensi aparatur, serta keselarasan perencanaan menjadi unsur penting dalam mendorong pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, desa diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, mengembangkan usaha produktif, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Penguatan tata kelola keuangan desa pun menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian visi Majalengka Langkung Sae. (ono)















