KUNINGAN – Program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kuningan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Proyek yang menyerap anggaran hampir Rp100 miliar tersebut juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di sekitar sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Surya SPd MM, mengatakan pelaksanaan revitalisasi sekolah dengan anggaran pemerintah pusat turut membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, penggunaan skema swakelola menjadi salah satu faktor penting agar manfaat anggaran tidak berhenti pada pembangunan fisik sekolah. Sebagian dana dapat berputar di lingkungan sekitar melalui pembayaran upah pekerja maupun pembelian kebutuhan material.
“Skema swakelola menjadi kunci utama agar manfaat anggaran terserap langsung oleh lingkungan sekitar sekolah,” kata Surya, Jumat (18/9).
Ia menjelaskan, sekitar 25 persen dari total anggaran atau kurang lebih Rp25 miliar dialokasikan untuk kebutuhan tenaga kerja. Komponen tersebut mencakup upah tukang, pekerja bangunan, hingga tenaga pendukung lainnya yang berasal dari masyarakat setempat.
Dengan mekanisme tersebut, revitalisasi sekolah sekaligus menjadi stimulus bagi ekonomi lokal. Warga yang mendapatkan penghasilan dari proyek pembangunan dapat membelanjakan kembali pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain tenaga kerja, kebutuhan material pembangunan juga diupayakan berasal dari toko atau penyedia yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan. Pola tersebut membuat perputaran uang tidak hanya terjadi dalam proyek, tetapi ikut dirasakan oleh pelaku usaha lokal.
386 SD Masuk Alokasi APBN 2027
Dari sekitar 557 SD yang tersebar di Kabupaten Kuningan, pemerintah secara bertahap melakukan pembenahan terhadap sekolah yang membutuhkan peningkatan fasilitas.
Pada 2026, sebanyak 55 SD telah menjalankan program revitalisasi dengan total alokasi anggaran sekitar Rp45 miliar. Sementara itu, sejumlah sekolah lainnya masih berada dalam proses verifikasi untuk menentukan kelayakan mendapatkan bantuan.
Program tersebut kemudian akan diperluas pada 2027. Surya menyebut sebanyak 386 SD di Kabupaten Kuningan telah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk revitalisasi.
Saat ini, Disdikbud Kuningan masih melakukan pemutakhiran dan penataan data sekolah penerima program. Langkah tersebut dilakukan menjelang batas akhir atau cut-off data pada 31 Oktober 2026.
“Tahun 2027 sebanyak 386 SD sudah teralokasi dalam APBN. Kami tengah merapikan data sekolah sebelum memasuki batas akhir atau cut-off pada 31 Oktober 2026,” jelasnya.
Besarnya jumlah sekolah yang masuk dalam alokasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan peningkatan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Kuningan masih cukup besar. Revitalisasi diharapkan dapat memperbaiki kondisi ruang belajar maupun fasilitas pendukung sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih aman dan nyaman.
Disdikbud Fokus pada Koordinasi dan Pengawasan
Surya menjelaskan, program revitalisasi tersebut memiliki mekanisme kerja sama langsung antara kementerian dan sekolah. Karena itu, Disdikbud Kabupaten Kuningan tidak menjadi pelaksana langsung pembangunan.
Peran Disdikbud lebih diarahkan pada koordinasi dan pengawasan agar pelaksanaan program di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala sekolah menjadi pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, Surya meminta seluruh kepala sekolah menjalankan amanah tersebut secara transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar proses pembangunan tetap memperhatikan keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekolah.
“Jika muncul kendala teknis di lapangan, komunikasi dengan pihak-pihak terkait menjadi langkah kunci demi menjamin kelancaran pembangunan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa,” pungkas Surya.
Revitalisasi ratusan SD tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang lebih layak, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dengan pelibatan tenaga kerja dan penyedia material lokal, anggaran pembangunan pendidikan dapat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Program berkelanjutan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemerataan kualitas fasilitas pendidikan dasar di Kabupaten Kuningan. (iim)
















